Tampilkan postingan dengan label Amaliyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Amaliyah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 12 Oktober 2016

Ternyata tradisi Ahlussunnah Wal Jama'ah seperti Maulidan, Diba, dan Barzanji itu lebih dekat dengan tradisi Hadramaut Yaman


Hadramaut menjadi rujukan keilmuan masyarakat tanah air, tak lepas dari hubungan historis-agamis antara kedua wilayah. Bahkan, hubungan itu telah berlangsung sekian abad, sebelum negara Indonesia berdiri. Ikatan tersebut setidaknya terjalin melalui tiga hal, yaitu dakwah Islam, pendidikan, dan perdagangan. Walisongo yang dikenal sebagai penyebar Islam di tanah Jawa pada abad ke 15 dan 16 M, leluhur mereka berasal dari Hadramaut. Walaupun masih ada pendapat yang menyebut Walisongo adalah keturunan Samarqand (Asia Tengah), Champa atau tempat lainnya, namun tampaknya tempat-tempat tersebut lebih merupakan jalur penyebaran para mubaligh, daripada merupakan asal-muasal mereka yang sebagian besar adalah kaum Sayyid atau Syarif. Beberapa argumentasi bahwa Walisongo keturunan Hadramaut, diberikan oleh Muhammad Al-Baqir, dalam bukunya Thariqah Menuju Kebahagiaan.

Al-Baqir memiliki sekian bukti, di antaranya, pertama, penjelasan L.W.C van den Berg, Islamolog dan ahli hukum Belanda yang mengadakan riset pada 1884-1886 M. Dalam bukunya Le Hadhramout et les colonies Arabes dans l’archipelIndien (1886), ia menyebut secara spesifik abad ke-15 M sebagai era maraknya kedatangan juru dakwah dari Arab. Abad ini merupakan abad spesifik kedatangan atau kelahiran sebagian besar Walisongo di pulau Jawa. Sebagaimana abad ini jauh lebih awal dari abad ke-18 M yang merupakan saat kedatangan gelombang berikutnya, yaitu kaum Hadramaut yang bermarga Assegaf, Al-Habsyi, Al-Haddad, Al-Aydrus, Al-Aththas, Al-Jufri, bin Syihab, bin Syahab dan banyak marga Hadramaut lainnya.

Kedua, hingga saat ini umat Islam di Hadramaut sebagian besar bermadzhab Syafi’i, sama seperti mayoritas di Srilangka, pesisir India Barat (Gujarat dan Malabar), Malaysia dan Indonesia. Bandingkan dengan umat Islam di Uzbekistan dan seluruh Asia Tengah, Pakistan dan India pedalaman (non-pesisir) yang sebagian besar bermadzhab Hanafi.

Ketiga, kesamaan dalam pengamalan madzhab Syafi’i bercorak tasawwuf dan mengutamakan Ahlul Bait; seperti mengadakan Maulid, membaca Diba dan Barzanji, beragam Shalawat Nabi, do'a Nur Nubuwwah, Yasinan, Tahlil, dan banyak amalan lainnya hanya terdapat di Hadramaut, Mesir, Gujarat, Malabar, Srilangka, Sulu dan Mindanao, Malaysia dan Indonesia. Kitab fiqh Syafi’i Fathul Muin yang populer di Indonesia dikarang oleh Zainuddin Al-Malabary dari Malabar, isinya memasukkan pendapat-pendapat baik kaum Fuqaha (yuris atau ahli fiqih) maupun kaum Sufi. Hal tersebut mengindikasikan kesamaan sumber yaitu Hadramaut, karena Hadramaut adalah sumber pertama dalam sejarah Islam yang menggabungkan fiqh Syafi’i dengan pengamalan tasawwuf dan pengutamaan Ahlul Bait. Teori-teori tersebut menegaskan pendapat terkuat bahwa sebagian besar Walisongo adalah keturunan Hadramaut, Yaman. Karena itu, pendapat lainnya dianggap lemah dan tidak berdasar.

Membaca silsilah keturunan Walisongo, akan terbaca nama Abdul Malik bin Alwi. Dialah pria yang hijrah dari Hadramaut ke India, lalu keturunannya memasuki Nusantara sejak abad ke-14 M. Ia merupakan keturunan Al-Imam Al-Muhajir, seorang keturunan Rasulullah yang hijrah dari Bashrah, Irak, ke Hadramaut Yaman, sehingga wilayah tandus ini “dibanjiri” para keturunan Nabi Muhammad SAW. Walisongo sangat dikenal masyarakat Hadramaut, terutama oleh tokoh masyarakatnya.Mereka menyebutnya al-auliya al-tis’ah (para wali yang sembilan).

Pada periode selanjutnya, keturunan Al-Imam Al-Muhajir, yaitu ‘Alawiyyin atau dikenal dengan nama habaib, makin membanjiri Nusantara. Hal ini terjadi khususnya pada abad ke-18 M. van den Berg secara khusus menyorot saat-saat banyaknya imigran Hadramaut berdatangan. Pria yang pernah menjadi penasihat Belanda dalam soal Islam/Arab, dalam risetnya itu membuat beberapa kesimpulan. Menurutnya, sebelum 1859 M tidak tersedia data jelas mengenai jumlah orang Arab yang bermukim di Hindia Belanda. Di dalam catatan statistik resmi, mereka dirancukan dengan orang Benggali (India) dan orang asing beragama Islam.

Sejak 1870 M, dengan dimulainya pelayaran kapal uap kedatangan para imigran Hadramaut makin meningkat. Natalie Mobini Kesheh dalam Hadrami Awakening – Kebangkitan Hadhrami di Indonesia menyebut, kemudahan fasillitas ini didukung pula dengan dibukanya Terusan Suez pada tahun1869 M. Para habaib, kata van den Berg, cenderung cepat berasimilasi dengan penduduk setempat. Ia menyimpulkan, keturunan Arab mulai datang secara massal ke Hindia Belanda pada tahun-tahun terakhir abad ke-18 M. Sedangkan kedatangan mereka di pantai Malabar (India) jauh lebih awal.

Peningkatan ini, sebut Kesheh, tercermin dari gambaran berbagai sensus sejak 1885 M yang mengindikasikan bahwa saat itu terdapat 20.501 muhajir Arab tinggal di daerah jajahan Belanda: 10.888 muhajir Arab di Jawa dan Madura, serta 9.613 muhajir Arab di luar pulau. Hal ini menunjukkan peningkatan 45 persen dan 96 persen berturut-turut dalam periode 15 tahun sejak 1870 M. Mayoritas imigran berasal dari wilayah Katiri, salah satu dinasti yang pernah berkuasa di Hadramaut, khususnya dari lembah yang membentang antara kota Shibam dan Tarim.

Perhentian mereka yang pertama adalah Aceh. Dari sana mereka lebih memilih ke Palembang dan Pontianak. Keturunan Arab mulai banyak menetap di pulau Jawa pada 1820 M, sedangkan di Indonesia Timur pada 1870 M. Pendudukan Singapura oleh Inggris pada 1819 M, dan kemajuan besar negara pulau ini dalam bidang perdagangan dan ekonomi, membuat koloni Inggris ini menggantikan peran Aceh sebagai perhentian pertama kedatangan para imigran Hadramaut. Memang tidak ada kesepakatan atas pernyataan dari mana asal-usul Hadrami di Indonesia. Namun yang jelas imigran tersebut berasal dari berbagai lapisan masyarakat, yakni Sayyid (keturunan Nabi Muhammad SAW), masyayikh (sarjana), qaba-il (anggota suku), dan masakin (orang miskin atau tidak bekerja).

Menurut Alwi Syahab, di Hadramaut, menurut taksiran pada1366 H, keturunan Imam Ahmad Al-Muhajir, berjumlah 70 ribu jiwa, terdiri dari 200 marga. Jumlah ini diyakini jauh lebih kecil dibandingkan keturunannya yang bermukim di Indonesia. Mereka umumnya datang dari Hadramaut tanpa istri. Di tanah Nusantara, mereka kemudian menikahi wanita-wanita setempat. Karena itulah mereka menyebut pribumi Indonesia dengan akhwal yang berarti saudara dari ibu. Konon, banyak diantara istri penduduk setempat itu kemudian dibawa ke Hadramaut. Sekembalinya mereka di Tanah Air mereka membuat nasi kebuli dengan bumbu-bumbu Hadramaut. Padahal di Hadramaut sebagian besar penduduk tidak makan nasi, melainkan masakan dari gandum.

Ikatan historis antara Indonesia dengan Hadramaut juga dibuktikan dengan penggunaan beberapa kata bahasa Indonesia dan Jawa dalam bahasa ‘ammiyah (prokem) masyarakat Hadramaut hingga saat ini. Seperti kata kemul (jawa), selimut, sarung, sambal, kerupuk, plafon, dan sebagainya. Marga-marga habaib di Indonesia akan ditemui pula di Hadramaut, seperti Mauladdawilah, Assegaff, bin Syaikh Abu Bakar, Al-Aththas, Al-Jufri, bin Syihab, Al-Hamid, Al-Masyhur, dan sebagainya.

Beberapa ulama Indonesia mempunyai hubungan erat dengan tokoh-tokoh ulama di Hadramaut. Ziarah dan silaturahim tetap berkesinambungan sampai saat ini. Terutama saat ziarah Akbar Nabiyullah Hud ‘alaihissalam pada bulan Sya’ban. Sebagaimana ulama Hadramaut juga sering berdakwah ke berbagai tempat di Indonesia, seperti Pengasuh Rubath Tarim Habib Salim bin Abdullah As-Syathiri, Pengasuh Darul Musthafa Tarim Habib Umar bin Muhammad bin Hafizh, Rektor Universitas Al-Ahgaff Prof Habib Abdullah Muhammad Baharun, Rektor Universitas Al-Imam Al-Syafi’i Syaikh Muhammad Ali Ba’athiyyah, dan lainnya.

Bila dicermati, kegiatan bertabligh di Indonesia hingga saat ini, tetap berada di tangan para kyai dan alawiyyin. Mereka tersebar di pelosok-pelosok kepulauan Indonesia. Alawiyyin yang lebih dikenal dengan sebutan “Sayyid”, “Habib”, “Ayib” ini tetap dicintai di mana-mana dan memegang peranan rohani, sebagaimana juga di negara Islam lain. Kebiasaan dan tradisi Alawiyyin diikuti dalam perayaan maulid Nabi, haul, nikah, upacara-upacara kematian, yasinan, tahlil, dan sebagainya.

Hubungan historis antara Hadramaut dan Nusantara dibuktikan dengan fakta unik lainnya. Sebagian putera Indonesia, beberapa di antaranya menjadi orang besar di Yaman. Setelah masa studi, mereka tidak menetap kembali di tanah air. Sebut saja Habib Zain bin Abdul Qodir bin Smith, seorang ulama Yaman, penulis kitab produktif dan Pengasuh Rubath Al-Madinah Al-Munawwarah, Saudi Arabia. Ulama ini lahir di Bogor, Jawa Barat.

Selain itu, terdapat nama Syaikh Fadlal bin Abdurrahman Ba Fadlal, penulis kitab Manahil Al-Irfan, Ketua Majlis Fatwa Tarim Hadramaut hingga tahun 2000. Pria ini dilahirkan di Cirebon Jawa Barat. Tak hanya ulama, putra Indonesia juga sukses menjadi negarawan di Yaman. Misalnya Umar Rasyid Baragba, mantan Menteri Perminyakan Yaman. Ia dilahirkan dan dibesarkan di Tulungagung, Jawa Timur.

Sumber: Ustadz Faris Khoirul Anam >>sholawat.co

Jumat, 07 Oktober 2016

Disunnahkan Mengusap Kepala Anak Yatim pada 10 Muharram


Idul Yatama, diartikan sebagai hari raya anak-anak yatim yang bertepatan dengan tanggal 10 Muharram (Asyuro). Salah satu tradisi-tradisi Asyuro yang banyak diterangkan dalam kitab ulama. Pada dasarnya istilah ini bukan bermaksud membuat hari raya baru sebagaimana Ied syar'i seperti Idul Fitri dan Idul Adha.

Penyebutan istilah Ied hanya sebagai ungkapan kegembiraan dan kesenangan. Orang-orang kadang biasa menyebut hari yang menggembirakan sebagai "hari raya (ied)". Dalam syair-syair Arab pun banyak menggunakan kata 'Ied tetapi tidak maksudkan sebagai  Ied yang sebenarnya. Demikian pula dengan istilah Idul Yatama yang dimaksudkan sebagai Hari Anak Yatim, sebagaimana Hari Santri, Hari Pahlawan, Hari Kemerdekaan, Hari Pohon (peduli lingkungan), Hari Ibu dan sejenisnya.

Maksud dari Hari Anak Yatim adalah hari menyantuni anak-anak yatim, momen yang mengingatkan masyarakat tentang anak-anak yatim yang perlu mendapat santunan / uluran tangan. Momen tersebut tidak pula dimaksudkan hanya berlangsung pada hari itu atau sehari dalam setahun, karena menyantuni anak yatim bisa dilakukan kapanpun. Sebagian orang kadang melakukan pemelintiran, bila ada hari yang digunakan sebagai momen tertentu maka di hari yang lain kegiatan itu tidak berlangsung. Ini salah paham, bisa pula sengaja disalahpahami.

Momentum 10 Muharram atau Asyuro diambil karena ada anjuran pada hari tersebut untuk menyantuni anak-anak yatim serta ada balasan yang besar dari Allah SWT berupa diangkatnya derajat orang yang menyantuni anak yatim pada hari tersebut. Seperti halnya momentum Hari Santri diusulkan bertepatan dengan hari Resolusi Jihad (22 Oktober) karena momen tersebut tidak lepas dari perjuangan para santri dan ulama pesantren. Hari Pahlawan bertepatan dengan 10 November untuk mengenang perjuangan rakyat Indonesia, dan lain sebagainya.

Di dalam kitab Fathul Bari Syarh Shahih al-Bukhari, Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani menyebutkan,

وورد في فضل مسح رأس اليتيم حديث أخرجه احمد والطبراني عن أبي امامة بلفظ من مسح رأس يتيم لا يمسحه الا لله كان له بكل شعرة تمر يده عليها حسنة وسنده ضعيف ولأحمد من حديث أبي هريرة ان رجلا شكى إلى النبي صلى الله عليه و سلم قسوة قلبه فقال اطعم المسكين وامسح رأس اليتيم وسنده حسن

"Dan telah datang hadits-hadits mengenai keutamaan mengusap kepala anak yatim yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ath-Thabrani dari Abu Umamah dengan pernyataan (lafadh) "Barangsiapa mengusap kepala anak yatim yang semata-mata karena Allah  di setiap rambut yang ia usap, niscaya Allah berikan kebaikan", sanadnya lemah (dhoif). Juga hadits dari Abu Hurairah "Sesungguhnya seorang lelaki mengadu pada Nabi SAW tentang kerasnya hatinya, Nabi bersabda "Berikan makanan orang miskin dan usaplah kepala anak yatim", sanadnya Hasan.

Dalam riwayat lain :

 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلاً شَكَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَسْوَةَ قَلْبِهِ فَقَالَ امْسَحْ رَأْسَ الْيَتِيمِ وَأَطْعِمْ الْمِسْكِينَ. رواه أحمد. قال الحافظ الدمياطي ورجاله رجال الصحيح.

Dari Abu Hurairah, bahwa seorang laki-laki mengeluhkan hatinya yang keras kepada Nabi SAW. Lalu beliau bersabda: “Usaplah  kepala anak yatim, dan berilah makan orang miskin.” (HR. Ahmad. Al-Hafizh al-Dimyathi berkata: “Para perawinya  adalah para perawi hadits shahih.” Lihat, Al-Hafizh al-Dimyathi, Al-Matjar al-Rabih fi Tsawab al-‘Amal al-Shalih, hlm 259)

Dalam kitab Tanbihul Ghafilin bi-Ahaditsi Sayyidil Anbiyaa-i wal Mursalin li-Samarqandi disebutkan riwayat dari Ibnu 'Abbas bahwa Rasulullah Saw. bersabda:

مَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أَعْطَاهُ اللَّهُ تَعَالَى ثَوَابَ عَشْرَةِ آلافِ مَلَكٍ ، وَمَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أُعْطِيَ ثَوَابَ عَشْرَةِ آلَافِ حَاجٍّ وَمُعْتَمِرٍ وَعَشْرَةِ آلافِ شَهِيدٍ ، وَمَنْ مَسَحَ يَدَهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيمٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ رَفَعَ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ دَرَجَةً

"Barangsiapa yang puasa para hari Asyuro (tanggal 10) bulan Muharram niscaya Allah akan memberikan 10000 pahala malaikat dan pahala 10.000 pra syuhada', dan barangsiapa mengusap kepala anak yatim pada hari Asyuro niscaya Allah angkat derajatnya  pada setiap rambut yang diusapnya".

Hadits ini memang tidak kuat, tetapi ulama membolehkan menentukan hari untuk beramal kebajikan. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan mengenai riwayat Ibnu Umar sebagai berikut:

وفي هذا الحديث على اختلاف طرقه دلالة على جواز تخصيص بعض الأيام ببعض الأعمال الصالحه والمداومه على ذلك

“Hadits ini, dengan jalur-jalurnya yang berbeda, mengandung dalil bolehnya menentukan sebagian hari, dengan sebagian amal-amal shaleh dan melakukannya secara rutin" (Fath al-Bari, 3/69).

Makna Mengusap Kepala Anak Yatim

Berkaitan dengan mengusap anak kepala anak yatim (Mas-hu Ro'yi Yatiim), ulama mengartikannya sebagai makna hakiki (makna yang sebenarnya) yaitu mengusap kepala anak yatim dengan tangan, dan ulama lainnya mengartikannya sebagai makna kinayah (kiasan) berupa melakukan perbuatan baik seperti santunan kepada anak yatim dan perlakuan lembah lembut dan sebagainya.

والمراد من المسح في الحديث الثاني حقيقته كما بينه آخر الحديث وهو (من مسح رأس يتيم لم يمسحه إلا لله كان له بكل شعرة تمر عليها يده عشر حسنات ومن أحسن إلى يتيمة أو يتيم عنده كنت أنا وهو في الجنة كهاتين وقرن بين أصبعيه) . وخص الرأس بذلك لأن في المسح عليه تعظيما لصاحبه وشفقة عليه ومحبة له وجبرا لخاطره، وهذه كلها مع اليتيم تقتضي هذا الثوب الجزيل، وأما جعل ذلك كناية عن الإحسان فهو غير محتاج إِلَيْهِ لِأَن ثَوَاب الْإِحْسَان الَّذِي هُوَ أَعلَى وأجلّ قد ذكر بعده

"Maksud dari "mengusap" dalam hadits kedua adalah makna hakiki (yang sebenarnya) sebagaimana diterangkan oleh hadits lain, yaitu "Barangsiapa yang mengusap kepala anak yatim semata-mata karena Allah, niscaya Allah berikan sepuluh kebaikan pada  setiap helai rambutnya, dan barangsiapa memperbaiki anak yatim perempuan atau laki-laki yang ada disisinya niscaya aku dan dia bersamanya seperti ini, dan Nabi menggandeng antara jarinya". Penyebutan kata ro'sun/kepala secara khusus karena mengusap kepala mengandung pengertian sikap penghargaan, kasih sayang, cinta kasih dan mengayomi kebutuhan yang diusap, semua itu bila dilakukan pada anak yatim maka mendapatkan pahala. Adapun mengartikannya secara kinayah (kiasan / bukan makna sebenarnya) berupa perbuatan kebajikan tidaklah dibutuhkan, karena pahala kebajikan yang lebih tinggi telah disebutkan setelahnya..." (Al-Fatawa al-Haditsiyyah li-Ibni Hajar al-Haitami, 1/43)

 قال الطيبي: مسح رأس اليتيم كناية عن الشفقة والتلطف إليه، ولما لم تكن الكناية منافية لإرادة الحقيقة لإمكان الجمع بينهما

"Abu Thayyib berkata: "Mengusap kepala anak yatim adalah sebuah kinayah tentang kasih sayang, sikap lemah lembut, dan  makna kinayah tidak bertentangan dengan hakiki karena dimungkinkan untuk dipadukankan keduanya". (Mirqatul Mafatih, 8/3115) 

Tradisi Para Ulama Ahli Hadits

Mengusap kepala anak yatim juga termasuk di antara tradisi Asyuro yang sudah dilakukan oleh umat Islam sejak dahulu, termasuk oleh ulama Ahli Hadits. Imam al-Hafizh Ibnu al-Jauzi al-Hanbali, (508-597 H/1114-1201 M), seorang ulama ahli hadits terkemuka bermadzhab Hanbali, dalam kitabnya Al-Majalis menjelaskan banyak kebiasaan-kebiasaan ulama yang dilakukan  pada Asyuro sebagai berikut:

فَوَائِدُ فِيْ يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ
اَلْفَائِدَةُ اْلأُوْلَى: يَنْبَغِيْ أَنْ تَغْسِلَ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ، وَقَدْ ذُكِرَ أَنَّ اللهَ تَعَالَى يَخْرِقُ فِيْ تِلْكَ اللَّيْلَةِ زَمْزَمَ إِلىَ سَائِرِ الْمِيَاهِ، فَمَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَئِذٍ أَمِنَ مِنَ الْمَرَضِ فِيْ جَمِيْعِ السَّنَةِ، وَهَذَا لَيْسَ بِحَدِيْثٍ، بَلْ يُرْوَى عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِيْ طَالِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ. اْلفَائِدَةُ الثَّانِيَةُ: الصَّدَقَةُ عَلىَ الْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِيْنِ. اْلفَائِدَةُ الثَّالِثَةُ: أَنْ يَمْسَحَ رَأْسَ الْيَتِيْمِ. اَلْفَائِدَةُ الرَّابِعَةُ أَنْ يُفَطِّرَ صَائِمَا. اَلْفَائِدَةُ الْخَامِسَةُ أَنْ يُسْقِيَ الْمَاءَ. اَلْفَائِدَةُ السَّادِسَةُ أَنْ يَزُوْرَ اْلإِخْوَانَ. اَلْفَائِدَةُ السَّابِعَةُ: أَنْ يَعُوْدَ الْمَرِيْضَ. اَلْفَائِدَةُ الثَّامِنَةُ أَنْ يُكْرِمَ وَالِدَيْهِ وَيَبُرَّهُمَا. الْفَائِدَةُ التَّاسِعَةُ أَنْ يَكْظِمَ غَيْظَهُ. اَلْفَائِدَةُ الْعَاشِرَةُ أَنْ يَعْفُوَ عَمَّنْ ظَلَمَهُ. اَلْفَائِدَةُ الْحَادِيَةَ عَشَرَةَ: أَنْ يُكْثِرَ فِيْهِ مِنَ الصَّلاَةِ وَالدُّعَاءِ وَاْلاِسْتِغْفَارِ. اَلْفَائِدَةُ الثَّانِيَةَ عَشَرَةَ أَنْ يُكْثِرَ فِيْهِ مِنْ ذِكْرِ اللهِ. اَلْفَائِدَةُ الثَّالِثَةَ عَشَرَةَ أَنْ يُمِيْطَ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ. اَلْفَائِدَةُ الرَّابِعَةَ عَشَرَةَ أَنْ يُصَافِحَ إِخْوَانَهُ إِذَا لَقِيَهُمْ. اَلْفَائِدَةُ الْخَامِسَةَ عَشَرَةَ: أَنْ يُكْثِرَ فِيْهِ مِنْ قِرَاءَةِ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ لِمَا رُوِيَ عَنْ عَلِيٍّ بْنِ أَبِيْ طَالِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: مَنْ قَرَأَ فِيْ يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ أَلْفَ مَرَّةٍ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ نَظَرَ اللهُ إِلَيْهِ وَمَنْ نَظَرَ إِلَيْهِ لَمْ يُعَذِّبْهُ أَبَدًا  

"Beberapa faedah amalan shaleh pada hari Asyuro : 1) Mandi pada hari Asyuro. Telah disebutkan bahwa Allah SWT membedah komunikasi air Zamzam dengan seluruh air pada malam Asyuro. Karena itu, siapa yang mandi pada hari tersebut, maka akan aman dari penyakit selama setahun. Ini bukan hadits,  akan tetapi diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. 2) Bersedekah kepada fakir miskin. 3) Mengusap kepala  anak yatim. 4) Memberi buka orang yang berpuasa.5) Memberi minuman kepada orang lain. 6) Mengunjungi saudara seagama. 7) Menjenguk orang sakit. 8) Memuliakan dan berbakti kepada kedua orangtua. 9) Menahan amarah dan emosi. 10) Memaafkan orang yang telah berbuat aniaya. 11) Memperbanyak ibadah shalat, do'a dan istighfar. 12) Memperbanyak dzikir kepada Allah. 13) Menyingkirkan apa saja yang mengganggu orang di jalan. 14) Berjabatan tangan dengan orang yang dijumpainya. 15) Memperbanyak membaca surat Al-Ikhlas sampai seribu kali. Karena atsar yang diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, barangsiapa yang membaca 1000 kali surah Al-Ikhlas pada hari Asyuro, maka Allah akan memandang-Nya. Siapa yang dipandang oleh Allah, maka Dia tidak akan mengazabnya selamanya. (Al-Hafizh Ibnu al-Jauzi al-Hanbali, kitab Al-Majalis hal. 73-74, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah).

Penjelasan yang sama juga dikemukan oleh Syaikh Abdul Hamid bin Muhammad Ali Qudus al-Makki, ulama Syafi’iyyah terkemuka dan pengajar di Masjid al-Haram, dalam kitabnya Kanz al-Najah wa al-Surur fi al-Ad’iyah al-Ma’tsurah allati Tasyrah al-Shudur, hal. 82, sebagai berikut:

فِيْ يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ عَشْرٌ تَتَّصِلْ # بِهَا اثْنَتَانِ وَلَهَا فَضْلُ نُقِلْ
صُمْ صَلِّ صِلْ زُرْ عَالِمًا عُدْ وَاكْتَحِلْ # رَأْسَ الْيَتِيْمِ امْسَحْ تَصَدَّقْ وَاغْتَسِلْ
وَسِّعْ عَلىَ الْعِيَالِ قَلِّمْ ظَفَرَا # وَسُوْرَةَ اْلإِخْلاَصِ قُلْ أَلْفًا تَصِلْ

"Pada hari Asyuro terdapat duabelas amalan yang memiliki keutamaan: 1) Puasa, 2) Memperbanyak ibadah shalat. 3)  Silaturrahmi dengan keluarga dan family. 4) Berziarah kepada ulama. 5) Menjenguk orang sakit. 6) Memakai celak mata. 7)  Mengusap kepala anak yatim. 8) Bersedekah kepada fakir miskin. 9) Mandi. 10) Membuat menu makanan keluarga yang istimewa.  11) Memotong kuku. 12) Membaca surah Al-Ikhlas 1000 kali".

Dalam hal ini pula, kita bisa mengatakan bahwa tradisi-tradisi berupa mengusap kepala anak yatim (yang diambil istilah Idul Yatama), dan berbagai tradisi Asyuro lainnya bukanlah tradisi Syi'ah. Tetapi murni Islami, berasal Ahlussunnah wal-Jama’ah dan Ahli Hadits. Wallahu a'lam.


Oleh : Abdurrohim/madnatuliman.com
Diolah dari berbagai sumber, dan di bawah tinjauan aktifis LBM NU


(Sumber dari : muslimoderat.com)

Rabu, 05 Oktober 2016

Diperbolehkan Membaca Sayyidina Muhammad Dalam Tasyahhud

Membaca Sayyidina Muhammad dalam tasyahhud saat shalat diperbolehkan menurut fatwa 3 madzhab. Sementara dalam Madzhab Hanabilah tidak dianjurkan membaca Sayyidina dalam shalat namun diperbolehkan membaca Sayyidina di luar shalat.

- Madzhab Malikiyyah

وَذَكَرَ عَنْ الشَّيْخِ عِزِّ الدِّينِ بْنِ عَبْدِ السَّلَامِ أَنَّ الْإِتْيَانَ بِهَا فِي الصَّلَاةِ يَنْبَنِي عَلَى الْخِلَافِ هَلْ الْأَوْلَى امْتِثَالُ الْأَمْرِ أَوْ سُلُوكُ الْأَدَبِ ؟ ( قُلْت ) وَاَلَّذِي يَظْهَرُ لِي وَأَفْعَلُهُ فِي الصَّلَاةِ وَغَيْرِهَا الْإِتْيَانُ بِلَفْظِ السَّيِّدِ وَاَللَّهُ أَعْلَمُ . (مواهب الجليل في شرح مختصر الشيخ خليل - ج 1 / ص 69) 

“Dia menyebutkan dari Syaikh Ibnu Abdissalam bahwa menambah ‘Sayyid’ dalam shalat didasari perbedaan pendapat apakah yang utama mengikuti perintah Nabi atau melaksanakan etika? Saya berkata: Yang jelas bagi saya dan yang saya lakukan di dalam shalat atau lainnya adalah menyebut ‘Sayyid.” (Mawahib al-Jalil 1/69) 

- Madzhab Syafi'iyyah

ﻭاﻷﻓﻀﻞ اﻹﺗﻴﺎﻥ ﺑﻠﻔﻆ اﻟﺴﻴﺎﺩﺓ ﻛﻤﺎ ﻗﺎﻟﻪ اﺑﻦ ﻇﻬﻴﺮﺓ ﻭﺻﺮﺡ ﺑﻪ ﺟﻤﻊ ﻭﺑﻪ ﺃﻓﺘﻰ اﻟﺸﺎﺭﺡ

Yang utama adalah membaca Sayyid seperti yang disampaikan oleh Ibnu Dzahirah dan dijelaskan oleh sekelompok ulama. Syaikh Al-Mahalli memfatwakan hal itu. (Nihayatul Muhtaj, 1/530)

- Madzhab Hanafiyyah

وَنُدِبَ السِّيَادَةُ لِأَنَّ زِيَادَةَ الْإِخْبَارِ بِالْوَاقِعِ عَيْنُ سُلُوكِ الْأَدَبِ فَهُوَ أَفْضَلُ مِنْ تَرْكِهِ ، ذَكَرَهُ الرَّمْلِيُّ الشَّافِعِيُّ وَغَيْرُهُ (رد المحتار - ج 4 / ص 91) 

“Dianjurkan membaca ‘Sayyid’, karena menyampaikan realitas adalah bentuk etika yang sebenarnya. Hal ini lebih utama daripada meninggalkannya. Disampaikan oleh Ramli al-Syafi'i dan lainnya” (Ibnu Abidin, Rad al-Mukhtar, 4/91) 

- Madzhab Hanabilah

ﻭﺫﻛﺮ اﻟﺤﺎﻓﻆ اﻟﺴﺨﺎﻭﻱ ﻓﻲ ﺁﺧﺮ اﻟﺒﺎﺏ اﻷﻭﻝ ﻣﻦ اﻟﻘﻮﻝ اﻟﺒﺪﻳﻊ ﻛﻼﻣﻪ ﻭﺫﻛﺮ ﻋﻦ اﺑﻦ ﻣﻔﻠﺢ اﻟﺤﻨﺒﻠﻲ ﻧﺤﻮ ﺫﻟﻚ (مواهب الجليل في شرح مختصر الشيخ خليل - ج 1 / ص 69)

"Pendapat yang pertama (membaca Sayyidina di luar shalat dan tidak membaca Sayyidina dalam shalat) disampaikan oleh Al-Hafidz as-Sakhawi dalam Al-Qaul al-Badi' dan Ibnu Muflih al-Hanbali" (Mawahib al-Jalil 1/69)

Al-Azhar yang juga memfatwakan "Boleh membaca Sayyidina saat shalat" merilis dalam web Dar al-Ifta' nama-nama ulama yang membolehkan:
Syafi'iyah: Izzuddin bin Abdissalam, Ar-Ramli, Ibnu Hajar al-Haitami, Al-Mahalli, As-Suyuthi, Ibnu Dzahirah, Asy-Syarqawi, Al-Qulyubi.
Malikiyah: Ibnu Atha' as-Sakandari, An-Nafrawi, Sayid Ahmad Zaruq, Al-Ayyasyi, Al-Harusyi dan Al-Hattab.
Hanafiyah: Ibnu Abidin, Al-Hashfaki, Al-Halabi, dan Ath-Thahthawi.

Ma'ruf Khozin, Aswaja NU Center Jatim (Nahdliyin mengamalkan, dalilnya kami sampaikan)


(Sumber dari: ngaji.web.id)

Senin, 03 Oktober 2016

Mereka Ternyata Pelaku Bid'ah

••Bid'ah-bid'ah yang dilakukan oleh Imam-Imam besar Wahabi Salafi

- Kitab Zadul Ma’ad, Ibnu Al-Qayyim, Juz 3, Hal. 357

ومن تجريبات السالكين التي جربوها فألفوها صحيحة أن من أدمن يا حي يا قيوم لا إله إلا أنت أورثه ذلك حياة القلب والعقل. وكان شيخ الإسلام ابن تيمية قدس الله روحه شديد اللهج بها جدا ، وسمعته يقول : من واظب على أربعين مرة كل يوم بين سنة الفجر وصلاة الفجر يا حي يا قيوم ، لا إله إلا أنت ، برحمتك أستغيث حصلت له حياة القلب ، ولم يمت قلبه.

Dan termasuk di antara percobaan untuk salik yang mana hal itu telah aku coba dan muncul bekas yang nampak. Yaitu barangsiapa melanggengkan membaca, "YA HAYYU YA QAYYUM LA ILAHA ILLA ANTA", maka akan menjadikan hidup hatinya. Dan Ibnu Taimiyah sangat menganjurkan hal itu.
Dan aku mendengar darinya (Ibnu Taimiyah), "Barangsiapa melanggengkan setiap harinya membaca, YA HAYYU YA QAYYUM LA ILAHA ILLA ANTA 41x di antara shalat sunnah fajar dan shalat fajar (subuh), maka akan menjadikannya hidup hatinya dan tidak akan mati hatinya.

- Kitab Majmu' Fatawa, Ibnu Taimiyah, Juz 24, Hal. 323

وَرُوِيَ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْ السَّلَفِ عِنْدَ كُلِّ خَتْمَةٍ دَعْوَةٌ مُجَابَةٌ فَإِذَا دَعَا الرَّجُلُ عَقِيْبَ الْخَتْمِ لِنَفْسِهِ وَلِوَالِدَيْهِ وَلِمَشَايِخِهِ وَغَيْرِهِمْ مِنْ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ كَانَ هَذَا مِنْ الْجِنْسِ الْمَشْرُوْعِ وَكَذَلِكَ دُعَاؤُهُ لَهُمْ فِي قِيَامِ اللَّيْلِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنْ مَوَاطِنِ اْلإِجَابَةِ وَقَدْ صَحَّ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ أَمَرَ بِالصَّدَقَةِ عَلَى الْمَيِّتِ وَأَمَرَ أَنْ يُصَامَ عَنْهُ الصَّوْمَ فَالصَّدَقَةُ عَنِ الْمَوْتَى مِنْ اْلأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ وَكَذَلِكَ مَا جَاءَتْ بِهِ السُّنَّةُ فِي الصَّوْمِ عَنْهُمْ وَبِهَذَا وَغَيْرِهِ اِحْتَجَّ مَنْ قَالَ مِنَ الْعُلَمَاءِ إنَّهُ يَجُوْزُ إهْدَاءُ ثَوَابِ الْعِبَادَاتِ الْمَالِيَّةِ وَالْبَدَنِيَّةِ إلَى مَوْتَى الْمُسْلِمِيْنَ كَمَا هُوَ مَذْهَبُ أَحْمَد وَأَبِي حَنِيْفَةَ وَطَائِفَةٍ مِنْ أَصْحَابِ مَالِكٍ وَالشَّافِعِيِّ فَإِذَا أَهْدَى لِمَيِّتٍ ثَوَابَ صِيَامٍ أَوْ صَلاَةٍ أَوْ قِرَاءَةٍ جَازَ ذَلِكَ 

Dan diriwayatkan dari ulama salaf bahwa, setiap khatam Al-Qur'an terdapat do'a yang terkabul. Jika seseorang berdo'a setelah khatam Al-Qur'an, baik untuk dirinya sendiri, kedua orangtuanya, para gurunya, dan yang lain dari kalangan mukminin dan mukminat, maka do'a ini tergolong bagian dari do'a yang disyari'atkan. Begitu pula do'a bagi mereka saat tengah malam, dan tempat-tempat istijabah lainnya. Dan sungguh telah shahih dari Nabi saw. bahwa beliau memerintahkan sedelah untuk mayyit dan puasa untuk mayyit. Bersedekah atas nama orang yang telah mati adalah bagian dari amal shalih, begitu pula puasa.

- Kitab Ar-Ruh, Ibnu Qayyim, Juz 1, Hal. 142

وَبِالْجُمْلَةِ فَأَفْضَلُ مَا يُهْدَى إِلَى الْمَيِّتِ الْعِتْقُ وَالصَّدَقَةُ وَاْلاِسْتِغْفَارُ لَهُ وَالدُّعَاءُ لَهُ وَالْحَجُّ عَنْهُ وَأَمَّا قِرَاءَةُ اْلقُرْآنِ وَإِهْدَاؤُهَا لَهُ تَطَوُّعًا بِغَيْرِ أُجْرَةٍ فَهَذَا يَصِلُ إِلَيْهِ كَمَا يَصِلُ ثَوَابُ الصَّوْمِ وَالْحَجِّ 

Secara global, sesuatu yang paling utama dihadiahkan kepada mayyit adalah sedekah, istighfar, berdo'a untuk orang yang meninggal dan berhaji atas nama dia. Adapun membaca Al-Qur’an dan menghadiahkan pahalanya kepada si mayyit dengan sukarela tanpa imbalan, maka akan sampai kepadanya sebagaimana pahala puasa dan haji.

- Kitab Ar-Raddu Al-Wafir, Ibnu Nashiruddin Ad-Dimasyqi, hal. 136

قَالَ كنت شَابًّا وَكَانَت لي بنت حصل لَهَا رمد وَكَانَ لنا اعْتِقَاد فِي ابْن تَيْمِية وَكَانَ صَاحب وَالِدي وَيَأْتِي الينا ويزور وَالِدي فَقلت فِي نَفسِي لآخذن من تُرَاب قبر ابْن تَيْمِية فلأكحلها بِهِ فانه طَال رمدها وَلم يفد فِيهَا الْكحل فَجئْت الى الْقَبْر فَوجدت بغداديا قد جمع من التُّرَاب صررا فَقلت مَا تصنع بِهَذَا قَالَ أَخَذته لوجع الرمد أكحل بِهِ أَوْلَادًا لي فَقلت وَهل ينفع ذَلِك فَقَالَ نعم وَذكر أَنه جربه فازددت يَقِينا فِيمَا كنت قصدته فَأخذت مِنْهُ فكحلتها وَهِي نَائِمَة فبرأت


Diriwayatkan dari Al-Baththoihi Al-Mizzi, ia berkata :
“Ketika aku masih muda, dan putriku terkena penyakit mata. Aku memiliki keyakinan pada Ibnu Taimiyah. Beliau juga sahabat ayahku dan sering berkunjung pada ayahku. Maka aku berkata dalam hati : "Aku akan datang ke makam Ibnu Taimiyah dan mengambil tanah untuk aku jadikan celak mata putriku, karena putriku sudah lama sakit mata dan celak apapun belum bisa menyembuhkannya". Maka aku datang ke kuburan Ibnu Taimiyah lalu aku melihat seorang dari Baghdad sedang mengumpulkan tanah kubur beliau.
Lalu aku bertanya kepadanya : "Apa yang sedang kau lakukan ?“
Ia menjawab : “Aku mangambil tanah ini untuk aku jadikan tanah celak bagi anak-anaku yang sedang sakit mata“.
Lalu aku bertanya lagi : “Apakah bermanfaat ?”
Ia menjawab : “Ya, dan ini sungguh mujarrab“.
Maka aku bertambah yakin atas tujuanku datang ke sini, lalu aku mengambil tanah kubur Ibnu Taimiyah dan aku jadikan celak lalu kugunakan pada putriku yang sedang tidur, Maka sembuhlah“.

••Bid'ah-bid'ah yang dilakukan oleh sahabat Nabi

- أشهد أن لا إله إلا الله قال إبن عمر زرت فيها وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله
(راوه أبو داود ٨٢٦)

Dalam kalimat syahadat shalat, Ibnu Umar berkata : "Saya tambahkan bacaan Wahdahu la syarika lahu wa asyhadu anna muhammadan abduhu wa rasuluhu."

- عن أبي العالية قال رأيت ابن عباس يسجد بعد وتره سجدتين - راوه إبن أبي شيبة 
(فتح الباري، جزء ٣، ص. ١٣٤)

Abu Aliyah berkata : "Saya melihat Ibnu Abbas melakukan dua kali sujud setelah witir."

- وعن ابن سيرين وقتادة أن ابن مسعود كان يصلي بعدها أربع ركعات أو ثمان وكان لا يصلي قبلها - راوه الطبراني في الكبير بأسانيد صحيحة إلا أنها مرسلة
(مجمع الزوائد ومنمع الفوائد، جزء ١، ص. ٣٥٣)

Diriwayatkan dari Ibnu Sirin dan Qatadah, bahwa Ibnu Mas'ud shalat 4 raka'at atau 8 raka'at setelah hari raya dan ia tidak shalat sebelum hari raya.

Wallahu 'alam

Dari redaksi Santri Online

Minggu, 02 Oktober 2016

Meluruskan Tuduhan Bid'ah Tentang Do'a Awal Tahun dan Akhir Tahun

Ada golongan minoritas di luar Ahlussunnah wal Jama’ah sering mengatakan bahwa do'a akhir dan awal tahun Hijriyah adalah bid’ah yang tidak ada dalil tuntunannya, benarkah?

Untuk menjawabnya mari kita simak penjelasan ilmiah berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits dari pakar dan pejuang Ahlussunnah wal Jama’ah yang diuraikan dalam bentuk diskusi tanya jawab. Hal ini penting diketahui agar umat Islam terhindar dari golongan di luar Ahlussunnah wal Jama’ah yang selalu berteriak bid’ah, tetapi bid’ahnya sendiri tidak diperhatikan.

SOAL: “Apakah do'a akhir tahun dan awal tahun ada dalilnya?

JAWAB: “Ya jelas ada dalilnya. Masak do'a tidak ada dalilnya. Di dalam Al-Qur’an Allah subhanahu wata’ala berfirman:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ (60)

“Dan Tuhanmu berfirman: “Berdo'alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina”. (Qur’an Surat Ghafir: 60).

Ayat di atas memberikan pesan agar kita selalu berdo'a kepada Allah, dan Allah menjanjikan akan mengabulkan do'a kita. Sedangkan orang yang sombong dari menyembah-Nya seperti tidak mau berdo'a kepada-Nya, diancam dimasukkan ke neraka Jahanam. Perintah berdo'a dalam ayat di atas bersifat mutlak dan umum. Karena itu berdo'a pada akhir tahun dan awal tahun, masuk dalam keumuman perintah ayat tersebut.

SOAL: “Tapi dalil khusus akhir tahun dan awal tahun kok tidak ada.”

JAWAB: “Ada, yaitu diqiyaskan dengan do'a awal waktu dan akhir waktu. Misalnya do'a pada awal bulan dan akhir bulan. Dalam kitab-kitab hadits diriwayatkan:

عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا رَأَى الْهِلاَلَ قَالَ: ” اَللهُمَّ أَهِلَّهُ عَلَيْنَا بِالْيُمْنِ وَاْلإِيْمَانِ وَالسَّلاَمَةِ وَاْلإِسْلاَمِ رَبِّيْ وَرَبُّكَ اللهُ ” رواه الدارمي والترمذي وقال: حديث حسن

Yang artinya: Dari Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam apabila melihat hilal (bulan pada tanggal 1, 2 dan 3), maka beliau berdo'a: “Ya Allah, perlihatlah bulan ini kepada kami dengan kebahagiaan, keimanan, keselamatan dan keislaman. Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah.” (Hadits Riwayat Imam al-Darimi [1730] dan al-Tirmidzi [3451]. Al-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan”).

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَأَى الْهِلاَلَ قَالَ : ” اَللهُ أَكْبَرْ ، اَللّهُمَّ أَهِلَّهُ عَلَيْنَا بِاْلأَمْنِ وَاْلإِيْمَانِ وَالسَّلاَمَةِ وَاْلإِسْلاَمِ ، وَالتَّوْفِيْقِ لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى ، رَبُّنَا وَرَبُّكَ اللهُ “. رواه الدارمي

Yang atinya: Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila melihat hilal, maka berdo'a: “Allah Maha Besar. Ya Allah, perlihatkanlah bulan ini kepada kami dengan keamanan, keimanan, keselamatan, keislaman dan pertolongan pada apa yang Engkau cintai dan Engkau ridhai. Tuhan kami dan Tuhanmu adalah Allah.” (Hadits Riwayat Imam al-Darimi [1729]).

عَنْ قَتَادَةَ ، أَنَّهُ بَلَغَهُ ، أَنَّ نَبِيَّ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا رَأَى الْهِلاَلَ قَالَ : ” هِلاَلُ خَيْرٍ وَرُشْدٍ ، هِلاَلُ خَيْرٍ وَرُشْدٍ ، هِلاَلُ خَيْرٍ وَرُشْدٍ ، آَمَنْتُ بِاللهِ الَّذِيْ خَلَقَكَ ” ، ثلاث مرات ، ثم يقول : ” اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ ذَهَبَ بِشَهْرِ كَذَا وَجَاءَ بِشَهْرِ كَذَا “. رواه ابو داود

Yang artinya: Dari Qatadah, bahwa telah sampai kepadanya, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam apabila melihat hilal, maka berdo'a: “Semoga bulan ini membawa kebaikan dan petunjuk. Semoga bulan ini membawa kebaikan dan petunjuk. Semoga bulan ini membawa kebaikan dan petunjuk. Aku beriman kepada Allah yang telah menciptakanmu.” Sebanyak tiga kali, kemudian berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah membawa pergi bulan ini, dan datang dengan bulan ini.” (Hadits Riwayat Imam Abu Dawud [5092]).

Hadits-hadits di atas menunjukkan anjuran membaca do'a pada awal bulan, setelah perginya bulan sebelumnya. Do'a akhir tahun dan awal tahun, dianjurkan juga, dengan diqiyaskan pada do'a awal bulan di atas. Di sisi lain, dalam kitab-kitab hadits juga disebutkan doa-doa yang dianjurkan pada awal terbitnya Matahari dan setelah terbenamnya Matahari, sebagaimana dijelaskan dalam kitab-kitab tentang do'a dan dzikir, seperti kitab Al-Adzkar karya Al-Imam an-Nawawi dan semacamnya.

SOAL: “Kalau dalil do'a akhir tahun dan awal tahun tersebut didasarkan pada dalil qiyas, apakah hal ini dapat dibenarkan?”

JAWAB: “Ya tentu dapat dibenarkan. Qiyas dalam ibadah telah dilakukan oleh para ulama sejak generasi salaf, para sahabat, ahli hadits dan para imam madzhab, termasuk Imam Ahmad bin Hanbal, Imam al-Bukhari dan lain-lain. Bahkan Syaikh Ibnu Baz (ulama Wahabi bukan Salaf) juga banyak melakukan qiyas dalam bab ibadah, sebagaimana dapat dibaca dalam sebagian fatwa-fatwa beliau.

SOAL: “Apakah penjelasan khasiat do'a akhir tahun dan awal tahun tersebut dapat dibenarkan?”

JAWAB: “Ya tentu saja dapat dibenarkan. Khasiat ayat Al-Qur’an, do'a dan dzikir telah diakui oleh seluruh ulama. Syaikh Ibnu Qayyimil Jauziyyah (ulama Wahabi bukan Salaf), murid terkemuka Syaikh Ibnu Taimiyah, panutan kaum Wahabi-(bukan-Salafi), berkata:

وَمِنَ الْمَعْلُوْمِ أَنَّ بَعْضَ الْكَلامِ لَهُ خَوَاصُّ وَمَنَافِعُ مُجَرَّبَةٌ فَمَا الظَّنُّ بِكَلامِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ الَّذِيْ فَضْلُهُ عَلَى كُلِّ كَلامٍ كَفَضْلِ اللهِ عَلَى خَلْقِهِ الَّذِيْ هُوَ الشِّفَاءُ التَّامُّ وَالْعِصْمَةُ النَّافِعَةُ وَالنُّوْرُ الْهَادِيْ وَالرَّحْمَةُ العَامَّةُ الَّذِيْ لَوْ أُنْزِلَ عَلَى جَبَلٍ َتَصَدَّعَ مِنْ عَظَمَتِهِ وَجَلالَتِهِ قَالَ تَعَالَى وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ للمؤمنين [ الإسراء: 82 ] وَ مِنْ هَا هُنَا لِبَيَانِ الْجِنْسِ لاَ لِلتَّبْعِيْضِ هَذَا أَصَحُّ الْقَوْلَيْنِ. (ابن القيم، زاد المعاد في هدي خير العباد، 2/162).

Yang artinya: “Dan telah dimaklumi bahwa sebagian perkataan manusia memiliki sekian banyak khasiat dan aneka kemanfaatan yang dapat dibuktikan. Apalagi ayat-ayat Al-Qur’an selaku firman Allah, Tuhan semesta alam, yang keutamaannya atas semua perkataan sama dengan keutamaan Allah atas semua makhluk-Nya. Tentu saja, ayat-ayat Al-Qur’an dapat berfungsi sebagai penyembuh yang sempurna, pelindung yang bermanfaat dari segala marabahaya, cahaya yang memberi hidayah dan rahmat yang merata. Dan andaikan Al-Qur’an itu diturunkan kepada gunung, niscaya ia akan pecah karena keagungannya. Allah telah berfirman: “Dan kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Isra’: 82). Kata-kata “dari Al-Qur’an”, dalam ayat ini untuk menjelaskan jenis, bukan bermakna sebagian menurut pendapat yang paling benar. (Ibn al-Qayyim, Zad al-Ma’ad, 2/162).

Perhatikan, dalam pernyataan di atas, Syaikh Ibnu Qayyimil Jauziyyah menjelaskan bahwa khasiat do'a dan dzikir termasuk hal yang dimaklumi di kalangan umat Islam. Bagi yang tidak percaya dengan khasiat tersebut, tangisilah dirinya, karena telah menyimpang dari kemakluman yang diakui dalam agama.”

SOAL: “Dari mana untuk mengetahui khasiat ayat Al-Qur’an, do'a dan dzikir?”

JAWAB: “Sebagian dari hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebagian juga dari pengalaman orang-orang shaleh dan ilham yang diterima oleh para auliya atau orang-orang yang ma’rifat kepada Allah. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Al-Hafizh as-Suyuthi dalam Al-Itqan fi ‘Ulum Al-Qur’an.”

SOAL: “Apakah kepercayaan terhadap khasiat yang diperoleh dari kaum para auliya dan orang-orang shaleh tidak merusak akidah Islam.”

JAWAB: “Tidak merusak. Bahkan mempercayai khasiat yang diperoleh dari pengalaman dan ilham para auliya dan orang shaleh termasuk bagian dari akidah umat Islam. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Ibnu Taimiyah dalam Al-‘Aqidah al-Wasithiyyah.

SOAL: “Siapa dari kalangan ulama yang menganjurkan do'a akhir tahun dan awal tahun?”

JAWAB: “Ya banyak sekali, terutama ulama Timur Tengah dan seluruh dunia. Bisa Anda baca dalam kitab Kanz al-Najah wa al-Surur fi al-Ad’iyah al-Ma’tsurah allati Tasyrahu al-Shudur, karya Syaikh Abdul Hamid bin Muhammad Ali Qudus al-Makki al-Syafi’i, (1277-1335 H).”

Wallahu a’lam.

Oleh: Ust. Muhammad Idrus Ramli


Sumber : ngaji.web.id

Sabtu, 01 Oktober 2016

Menyambut Bulan Muharram dengan Amaliyah-amaliyah


Bulan istimewa, bulan Muharram, bulan pertama dalam kalender tahun Hijriyyah. Kehadiran bulan Muharram oleh masyarakat muslim disambut dengan sangat rasa syukur dan nikmat guna meningkatkan ketakwaan dengan memperbanyak ritual-ritual ibadah seperti puasa hari Asyuro, memperbanyak dzikir serta doa dan sebagainya. Selain itu, bulan Muharram merupakan bulan yang mulia yang termasuk dalam empat bulan yang diterangkan dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 36 yang berbunyi:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ (36)

Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah SWT ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antara empat bulan haram (bulan Dzulqo’idah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya dirimu dalam empat bulan mulia itu dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi kalian semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertaqwa.” (At-Taubah: 9:36)

Selain itu, diterangkan juga dalam hadits dari sahabat Abi Bakrah mengenai keutamaan bulan Muharram, yang berbunyi sebagai berikut:

عَنْ أَبِى بَكْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ  قَالَ «الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلاَثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ.

Artinya: Dari Abi Bakrah dari Rasulullah, bersabda: “Sesungguhnya masa berputar seperti hari saat Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun adalah 12 bulan, di antaranya ada empat bulan yang mulia. Yang tiga secara beriringan, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram, dan Rajab yang terletak antara Jumada dan Sya’ban.” (HR al-Bukhari 5550 dan Muslim 4477).

Amaliyah-amaliyah Bulan Muharram

1.       Berpuasa tanggal 1 Muharram

Disunahkan berpuasa tanggal 1 Muharram sebagaimana yang dianjurkan oleh baginda Rasulullah dalam haditsnya. Demikian pula pada hari-hari setelahnya. Adapun bunyi haditsnya sebagai berikut:

رُوِيَ عَنْ حَفْصَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ : مَنْ صَامَ آخِرَيَوْمٍ مِنْ ذِيْ الْحِجَّةِ وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ الْمُحَرَّمِ جَعَلَهُ اللهُ تَعَالَى لَهُ كَفَّارَةَ خَمْسِيْنَ سَنَةً. وَصَوْمُ يَوْمٍ مِنَ الْمُحَرَّمِ بِصَوْمِ ثَلَاثِيْنَ يَوْمًا.

Artinya: Diceritakan dari Sayyidah Hafshah r.a. dari Rasulullah SAW bahwasanya Beliau bersabda, “Barangsiapa berpuasa pada hari terakhir dari bulan Dzulhijjah dan hari pertama dari bulan Muharram, maka Allah SWT menjadikan (puasa)nya itu sebagai pelebur (dosa) selama 50 tahun. Dan puasa sehari di bulan Muharram sama dengan puasa 30 hari di bulan selainnya.”

 قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمِ.

Artinya: Rasulullah SAW bersabda, “Puasa yang paling utama setelah bulan Ramadhan adalah puasa di bulan Muharram.”

 قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صَوْمُ يَوْمٍ مِنْ شَهْرِ حَرَامٍ أَفْضَلُ مِنْ ثَلَاثِيْنَ مِنْ غَيْرِهِ وَصَوْمُ يَوْمٍ مِنْ رَمَضَانَ أَفْضَلُ مِنْ ثَلَاثِيْنَ مِنْ شَهْرِ حَرَامٍ.

Rasulullah SAW bersabda, “Puasa satu hari di Bulan Muharram itu lebih utama daripada puasa 30 hari di bulan lainnya, dan puasa satu hari di Bulan Ramadhan itu lebih utama daripada puasa 30 hari di Bulan Muharram.”

2.       Membaca doa akhir tahun

Pembacaan do’a akhir tahun ini hendaknya dibaca sebanyak tiga kali pada akhir waktu Ashar tanggal 29 atau 30 Dzulhijjah (lebih jelasnya untuk melihat kalender guna mengetahui akhir bulan Dzulhijjah). Pembacaan ini dimulai dengan membaca surat Yasin sebanyak tiga kali kemudian dilanjutkan dengan doa di bawah ini:

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ. اَللَّهُمَّ مَا عَمِلْتُ مِنْ عَمَلٍ فِى السَّنَةِ الْمَاضِيَةِ وَلَمْ تَرْضَهُ, وَنَسِيْتُهُ وَلَمْ تَنْسَهُ , وَحَلُمْتَ عَنَيَّ مَعَ قُدْرَتِكَ عَلَى عُقُوْبَتِيْ, وَدَعْوَتَنِيْ اِلَى تَوْبَةٍ بَعْدَ جَرَائَتِيْ عَلَيْكَ. اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْتَغْفِرُكَ مِنْهُ فَاغْفِرْلِيْ . اَللَّهُمَّ وَمَا عَمِلْتُ مِنْ عَمَلٍ 3x  تَرْضَاهُ وَوَعَدْتَنِيْ عَلَيْهِ الثَّوَابَ وَالْغُفْرَانَ فَتَقَبَّلْهُ مِنِّيْ, وَلَا تَقْطَعْ رَجَائِيْ. وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّم

Sebagaimana hadits yang telah disebutkan di atas, bahwa pada hari terakhir dari bulan Dzulhijjah (hari akhir tahun) disunahkan untuk berpuasa agar seseorang mengakhiri tahunnya dengan ibadah puasa. Dalam suatu hadits disebutkan, “Barangsiapa berpuasa pada hari terakhir dari bulan Dzulhijjah dan hari pertama dari bulan Muharram, maka Allah SWT menjadikan (puasa)nya itu sebagai pelebur dosa selama 50 tahun.”

3.       Membaca doa awal tahun

Pembacaan do’a awal tahun ini hendaknya dibaca setelah melaksanakan shalat Maghrib (saat itulah tanggal 1 Muharram telah tiba) sebanyak tiga kali, yang dimulai dengan membaca surat Yasin dan kemudian dilanjutkan dengan do’a di bawah ini:

بسم الله الرحمن الرحيــــــــم, الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ اْلعلَمِيْنَ, اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمِّدٍ صَلاَةً تَمْلَأُ خَزَائِنَ اللهِ نُوْرًا, وَتَكُوْنُ لَنَا وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ فَرَجًا وَفَرَحًا وَسُرُوْرًا, وَعَلَى الِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا. اللّهُمَّ اَنْتَ اْلأَبَدِيُّ اْلقَدِيْمُ اْلَأَوَلُ, وَعَلَى فَضْلِكَ اْلعَظِيْمِ وَكَرِيْمِ جُوْدِكَ اْلعَمِيْمِ اْلمُعَوَّلُ. وَهَذَا عَامٌ جَدِيْدٌ قَدْ أَقْبَلَ, نَسْأَلُكَ اْلعِصْمَةَ فِيْهِ مِنَ الشَّيْطَانِ وَأَوْلِيَائِهِ, وَاْلعَوْنَ عَلى هَذِهِ النَّفْسِ اْلأَمَّارَةِ بِالسُّوْءِ, وَالإِشْتِغَالَ بِمَا يُقَرِّبُنَا إِلَيْكَ زُلْفَى, يَا ذَا اْلجَلَالِ وَاْلإِكْرَامِ. 3x وَصَلَّى اللهُ عَلى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلى اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّم

4.       Membaca dzikir dan do'a Asyuro (10 Muharram)

Padahari Asyuro’ dianjurkan untuk membacaحَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ, نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْر  sebanyak 70 kali pada waktu setelah Maghrib. Setelah itu membaca doa di bawah ini sebanyak tujuh kali.

دُعَاءُ عَاشُرَاءَ
بسم الله الرحمن الرحيم. وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ. سُبْحَانَ اللهِ مِلْءَ الْمِيْزَانِ وَمُنْتَهَى الْعِلْمِ وَمَبْلَغَ الرِّضَا وَزِنَةَ الْعَرْشِ, لَا مَلْجَأَ وَلَا مَنْجَا مِنَ اللهِ إِلَّاَ إِلَيْهِ, سُبْحَانَ اللهِ عَدَدَ الشَّفْعِ وَالْوَتْرِ وَعَدَدَ كَلِمَاتِ اللهِ التَآمَّاتِ كُلِّهَا, نَسْأَلُكَ السَّلَا مَةَ كُلَّهَا بِرَحْمَتِكَ يَآ أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ, وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلّاَ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ. وَهُوَ حَسْبُنَا وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ, نِعمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ. وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا خَيْرِ خَلْقِهِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.

Selain itu, pada hari Asyuro’ juga dianjurkan untuk melaksanakan puasa. Anjuran ini tertuang dalam hadits yang diriwayatkan Imam Turmudzi dari jalur Abi Qatadah dari Rasulullah SAW bersabda:

حدثنا قتيبة و أحمد بن عبد الضبي قالا حدثنا حماد بن زيد عن غيلان بن جرير عن عبد الله بن معبد عن أبي قتادة : أن النبي صلى الله عليه و سلم قال صيام يوم عاشوراء إني أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله

Bahwa hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi SAW bersabda mengenai keutamaan puasa hari Asyuro’ (10 Muharram) yaitu mengahapus dosa satu tahun yang sebelumnya.

Di samping melakukan puasa Asyuro ini juga dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal 9 Muharram (hari Tasu’a). Anjuran ini dengan alasan agar tidak menyerupai puasa kaum Yahudi, seperti diceritakan dari sahabat Ibnu Abbas, beliau berkata, “Ketika Rasulullah datang ke Madinah, beliau melihat orang Yahudi yang sedang berpuasa pada hari ‘Asyuro. Kemudian Rasulullah SAW bertanya kepadanya, ‘Hari apa ini?’ Mereka pun menjawab, ‘Hari ini adalah hari yang baik. Hari di mana Allah SWT menyelamatkan kaum Bani Israil dari musuhnya, kemudian Nabi Musa berpuasa pada hari itu.’ Rasulullah menanggapi seraya berkata, ‘Aku lebih berhak daripada kalian.'” Kemudian Rasulullah berpuasa pada hari itu–dalam suatu riwayat karena mengagungkan Nabi Musa-dan memerintahkan para sahabat agar berpuasa.

Tibanya pergantian tahun Hijriyah dari 1437 ke 1438, menjadi sebuah monumen dan bukti sejarah bahwa hampir satu setengah milennium Islam masih berjaya dan cahaya Islam yang terang telah membawa rahmat dan ketentraman bagi semesta alam, lebih-lebih bagi kita sebagai umat muslim.

Dengan momen pergantian tahun ini menjadi sebuah momen introspeksi diri, bukan hanya waktu yang telah berlalu dan tidak berbekas apapun. Pada pergantian tahun juga menjadi waktu yang tepat untuk memohon ampun atas kesalahan-kesalahan kita yang telah lewat di tahun lalu, untuk kemudian minta perlindungan kepada-Nya agar terhindar dari godaan-godaan setan. Wallahu ‘alam.


Sumber : tebuireng.org