Tampilkan postingan dengan label Ahlussunnah wal Jama'ah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ahlussunnah wal Jama'ah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Desember 2016

Mengaku Ahlussunnah wal Jama’ah, Tapi Kok Menganggap Sesat Asy’ariyyah Maturidiyyah ???

Biasalah, ada yang mengaku Ahlussunnah wal Jama'ah, tetapi mereka tidak mempunyai ciri-ciri sebagai Ahlussunnah wal Jama'ah. Itulah kaum yang  jumlahnya sangat kecil secara global (dunia) yang mengaku berakidah Ahlussunnah wal Jama’ah, akan tetapi nyaris sebagian besar amalannya bertentangan dengan amalan yang disepakati oleh kaum Ahlussunnah wal Jama’ah. Bahkan lucunya, kaum sempalan ini  menganggap sesat Asy’ariyah Maturidiyyah yang notabene adalah perwujudan dari kaum Ahlussunnah wal Jama’ah. Inilah suatu kontradiksi yang megundang ironisme yang fatal. Di sisi lain, kaum Asy’ariyah Maturidiyyah ini secara nyata adalah terdiri dari pengikut 4 madzhab fiqih mu’tabar plus madzhab-madzhab kecil yang lainnya, yaitu para pengikut madzhab Syafi’i, madzhab Maliki, madzhab Hanafi, dan orang-orang terkemuka dari madzhab Hanbali.

Akidah Ahlussunnah yang diikuti oleh penganut 4 madzhab inilah yang diajarkan hingga kini di pondok-pondok pesantren di negara kita, Indonesia. Dan akidah ini pula yang diyakini oleh mayoritas umat Islam di seluruh dunia, di Indonesia, Malaysia, Brunei, India, Pakistan, Mesir (terutama al-Azhar yang giat mengajarkan akidah ini), negar-negara Syam (Siria, Yordania, Lebanon, dan Palestina), Maroko, Yaman, Irak, Turki, Dagestan, Checnya, Afganistan, dan negara-negara lainnya.

Yang menjadi sangat aneh dan lucu, kaum sempalan yang mengaku Ahlussunnah wal Jama’ah itu ternyata menganggap sesat kaum Asy’ariyyah Maturidiyyah. Maka muncul pertanyaan mendasar;  “Mengaku Ahlussunnah wal Jama’ah kok menganggap sesat Asy’ariyyah Maturidiyyah?” Sungguh suatu kontradiksi yang konyol dan melawan arus sejarah kaum Ahlussunnah Waljama’ah. Untuk lebih jelas agar mengetahui lebih detail apa siapa Ahlussunnah wal Jam’ah, tulisan Abou Fateh berikut ini bisa menjadi panduan yang akan mengantar anda mengenal Ahlussunnah wal Jama’ah….

AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH ADALAH KAUM ASY’ARIYYAH DAN MATURIDIYYAH

[Waspada…. Wahabi bukan Ahlussunnah; tapi mereka Ahluttasybih]

oleh: Abou Fateh

Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda:

وَإنّ هذِه الِملّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِيْنَ، ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الجَنّةِ وَهِيَ الجَمَاعَة (رَواه أبُو دَاوُد)

“Dan sesungguhnya umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan, 72 di antaranya di dalam neraka, dan hanya satu di dalam surga yaitu al-Jama’ah”. (HR. Abu Dawud).

Sejarah mencatat bahwa di kalangan umat Islam dari semenjak abad permulaan, terutama pada masa Khalifah ‘Ali ibn Abi Thalib, hingga sekarang ini terdapat banyak golongan (firqah) dalam masalah akidah. Faham akidah yang satu sama lainnya sangat berbeda dan bahkan saling bertentangan. Ini adalah fakta yang tidak dapat kita pungkiri. Karenanya, Rasulullah sendiri sebagaimana dalam hadits di atas telah menyebutkan bahwa umatnya ini akan terpecah-belah hingga 73 golongan. Semua ini tentunya dengan kehendak Allah, dengan berbagai hikmah terkandung di dalamnya, walaupun kita tidak mengetahui secara pasti akan hikmah-hikmah di balik itu. Wa Allahu A’lam.

Namun demikian, Rasulullah juga telah menjelaskan jalan yang selamat yang harus kita tempuh agar tidak terjerumus di dalam kesesatan. Kunci keselamatan tersebut adalah dengan mengikuti apa yang telah diyakini oleh al-Jama’ah, keyakinan yang telah dipegang teguh oleh mayoritas umat Islam. Karena Allah sendiri telah menjanjikan kepada Nabi bahwa umatnya ini tidak akan tersesat selama mereka berpegang tegung terhadap apa yang disepakati oleh kebanyakan mereka. Allah tidak akan mangumpulkan mereka semua (ummat Islam) di dalam kesesatan. Kesesatan hanya akan menimpa mereka yang menyempal dan memisahkan diri dari keyakinan mayoritas ummat Islam.

Mayoritas ummat Rasulullah, dari masa ke masa dan antar generasi ke generasi adalah Ahlussunnah wal Jama’ah. Mereka adalah para sahabat Rasulullah dan orang-orang sesudah mereka yang mengikuti jejak para sahabat tersebut dalam meyakini dasar-dasar akidah (Ushul al-I’tiqad). Walaupun generasi pasca sahabat ini dari segi kualitas ibadah sangat jauh tertinggal di banding para sahabat Rasulullah itu sendiri, namun selama mereka meyakini apa yang diyakini para sahabat tersebut, maka mereka tetap sebagai kaum Ahlussunnah.

Dasar-dasar keimanan adalah meyakini pokok-pokok iman yang enam (Ushul al-Imam as-Sittah) dengan segala tuntutan-tuntutan yang ada di dalamnya. Pokok-pokok iman yang enam ini adalah sebagimana disebutkan dalam sebuah hadits yang dikenal dengan hadist Jibril:

الإيْمَانُ أنْ تُؤْمِنَ باللهِ وَمَلائِكَتهِ وَكُتُبهِ وَرُسُلهِ وَاليَوم الآخِر وَالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ (روَاهُ البُخَاري وَمُسْلم)

“Iman adalah engkau percaya dengan Allah, para Malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari akhir, serta beriman dengan ketentuan (Qadar) Allah; yang baik baik maupun yang buruk”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Pengertian al-Jama’ah yang telah disebutkan dalam hadits riwayat al-Imam Abu Dawud di atas yang berarti mayoritas umat Rasulullah, yang kemudian dikenal dengan Ahlussunnah wal Jama’ah, telah disebutkan dengan sangat jelas oleh Rasulullah dalam haditsnya, sebagai berikut:

أُوْصِيْكُمْ بأصْحَابِي ثمّ الّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثمّ الّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ، (وفيْه): عَلَيْكُمْ بالجَمَاعَةِ وَإيّاكُمْ وَالفُرْقَةَ فَإنّ الشّيْطاَنَ مَعَ الوَاحِدِ وَهُوَ مِنَ الاثْنَيْنِ أبْعَد، فَمَنْ أرَادَ بُحْبُوْحَةَ الْجَنّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَمَاعَةَ (رَواهُ التّرمِذيّ وَقالَ حسَنٌ صَحيْحٌ، وصَحّحَه الحَاكِم

“Aku berwasiat kepada kalian untuk mengikuti sahabat-sahabatku, kemudian -mengikuti- orang-orang yang datang sesudah mereka, kemudian -mengikuti- orang-orang yang datang sesudah mereka”. (Dan termasuk dalam rangkaian hadits ini): “Hendaklah kalian berpegang kepada mayoritas (al-Jama’ah) dan jauhilah perpecahan, karena setan akan menyertai orang yang menyendiri. Dia (Setan) dari dua orang akan lebih jauh. Maka barang siapa menginginkan tempat lapang di surga hendaklah ia berpegang teguh kepada -keyakinan- al-Jama’ah”. (HR. at-Tirmidzi. Ia berkata: Hadits ini Hasan Shahih. Hadits ini juga dishahihkan oleh al-Imam al-Hakim).

Al-Jama’ah dalam hadits ini tidak boleh diartikan dengan orang-orang yang selalu melaksanakan shalat berjama’ah, juga bukan jama’ah masjid tertentu, atau juga bukan dalam pengertian para ulama hadits saja. Karena pemaknaan semacam itu tidak sesuai dengan konteks pembicaraan hadits ini, juga karena bertentangan dengan kandungan hadits-hadits lainnya. Konteks pembicaraan hadits ini jelas mengisyaratkan bahwa yang dimaksud al-Jama’ah adalah mayoritas umar Rasulullah dari segi jumlah.

Penafsiran ini diperkuat pula oleh hadits riwayat al-Imam Abu Dawud di atas. Sebuah hadits dengan kualitas Shahih Masyhur. Hadits riwayat Abu Dawud tersebut diriwayatkan oleh lebih dari sepuluh orang sahabat Rasulullah. Hadits ini memberikan kesaksian akan kebenaran apa yang dipegang teguh oleh mayoritas umat Nabi Muhammad, bukan kebenaran firqah-firqah yang menyempal. Dari segi jumlah, firqah-firqah sempalan 72 golongan yang diklaim Rasulullah akan masuk neraka seperti yang disebutkan dalam hadits riwayat Abu Dawud ini, adalah kelompok yang sangat kecil dibanding pengikut Ahlussunnah wal Jama’ah.

Kemudian di kalangan Ahlussunnah dikenal istilah “Ulama Salaf”. Mereka adalah orang-orang terbaik dari kalangan Ahlussunnah yang hidup pada tiga abad pertama tahun hijriah. Tentang para ulama salaf ini, Rasulullah bersabda:

خَيْرُ القُرُوْنِ قَرْنِيْ ثُمَّ الّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ (رَوَاهُ التّرمِذِيّ)

“Sebaik-baik abad adalah abad-ku (periode Sahabat Rasulullah), kemudian abad sesudah mereka (periode Tabi’in), dan kemudian abad sesudah mereka (periode Tabi’i at-Tabi’in)”. (HR. at-Tirmidzi).

Pada paruh akhir abad ke tiga dari periode Salaf ini, tepatnya pada sekitar tahun 260 H mulai menyebar berbagai bid’ah dan faham-faham ekstrim dalam masalah akidah. Seperti bid’ah kaum Mu’tazilah, bid’ah kaum Khawarij, bid’ah kaum Musyabbihah, dan berbagai kelompok sempalan lainnya. Kemudian dua Imam agung; yaitu al-Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari (w 324 H) dan al-Imam Abu Manshur al-Maturidi (w 333 H) datang dengan menjelaskan akidah Ahlussunnah wal Jama’ah yang telah diyakini para sahabat Rasulullah dan orang-orang yang mengikuti mereka, dengan mengemukakan dalil-dali Naqli dan dalil-dalil ‘Aqli, disertai dengan bantahan terhadap kesesatan-kesesatan kaum Mu’tazilah, kaum Musyabbihah, kaum Khawarij, dan kelompok ahli bid’ah lainnya.

Sehingga di kemudian hari nama Ahlussunnah wal Jama’ah dinisbatkan kepada dua Imam agung ini. Karenanya, Ahlussunnah wal Jama’ah dikenal dengan nama al-Asy’ariyyun atau al-Asya’irah; yaitu para pengikut al-Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari, dan al-Maturidiyyun; yaitu para pengikut al-Imam Abu Manshur al-Maturidi. Penyebutan Ahlusunnah dalam dua kelompok ini (Asy’ariyyah dan Maturidiyyah) tidak menafikan bahwa mereka berada di dalam satu golongan, yaitu al-Jama’ah. Karena jalan yang telah ditempuh oleh al-Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari dan al-Imam Abu Mansur al-Maturidi di dalam pokok-pokok akidah adalah jalan yang sama.

Perbedaan yang terjadi di antara Asy’ariyyah dan Maturidiyyah adalah hanya dalam masalah-masalah cabang akidah saja (Furu’ al-‘Akidah). Hal ini tidak menjadikan kedua kelompok ini saling menghujat atau saling menyesatkan satu sama lainnya. Contoh perbedaan tersebut, prihal apakah Rasulullah melihat Allah saat peristiwa Mi’raj atau tidak? Sebagian sahabat, seperti ‘Aisyah, ‘Abdullah ibn Mas’ud mengatakan bahwa ketika itu Rasulullah tidak melihat Allah. Sedangkan sahabat lainnya, seperti ‘Abdullah ibn ‘Abbas mengatakan bahwa Rasulullah ketika itu melihat Allah dengan mata hatinya. Allah telah memberikan kemampuan kepada hati Rasulullah untuk dapat melihat-Nya. Perbedaan Furu’ al-‘Akidah semacam inilah yang terjadi antara al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah, sebagaimana perbedaan tersebut terjadi di kalangan sahabat Rasulullah.

Kesimpulannya, kedua kelompok ini masih tetap berada dalam satu ikatan al-Jama’ah. Dan kedua kelompok ini adalah kelompok mayoritas umat Rasulullah yang disebut dengan al-Firqah an-Najiyah, artinya sebagai satu-satunya kelompok yang selamat. Karena itu al-Imam al-Hafizh as-Sayyid Murtadla az-Zabidi (w 1205 H) dalam kitab Ithaf as-Sadah al-Muttaqin Bi Syarh Ihya’ ‘Ulumiddin, menuliskan:

إذَا أُطْلِقَ أهْلُ السُّنّةِ وَالجَمَاعَةِ فَالمُرَادُ بِهِمْ الأشَاعِرَةُ وَالمَاتُرِيْدِيَّة

“Jika disebut Ahlussunah wal Jama’ah maka yang dimaksud adalah al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah”.

Dengan demikian akidah yang benar dan telah diyakni oleh para ulama Salaf terdahulu adalah akidah yang diyakini oleh kelompok al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah. Al-Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari dan al-Imam Abu Manshur al-Maturidi tidak datang dengan membuat ajaran baru, tapi keduanya hanyalah merumuskan dan menjelaskan kembali akidah yang diyakini oleh Rasulullah dan para sahabatnya.

Akidah Ahlussunnah ini adalah akidah yang diyakini oleh ratusan juta umat Islam di seluruh penjuru dunia dari masa ke masa, dan antar generasi ke generasi. Di dalam fiqih mereka adalah para pengikut madzhab Syafi’i, madzhab Maliki, madzhab Hanafi, dan orang-orang terkemuka dari madzhab Hanbali. Akidah Ahlussunnah inilah yang diajarkan hingga kini di pondok-pondok pesantren di negara kita, Indonesia. Dan akidah ini pula yang diyakini oleh mayoritas umat Islam di seluruh dunia, di Indonesia, Malaysia, Brunei, India, Pakistan, Mesir (terutama al-Azhar yang giat mengajarkan akidah ini), negar-negara Syam (Siria, Yordania, Lebanon, dan Palestina), Maroko, Yaman, Irak, Turki, Dagestan, Checnya, Afganistan, dan negara-negara lainnya.

Jumat, 21 Oktober 2016

Syaikh Nawawi Al-Bantani Jelaskan Aqidah Aswaja; Allah Ada Tanpa Tempat


Salah seorang ulama terkemuka Indonesia yang sangat masyhur di dunia Islam, Asy-Syaikh al-‘Allamah al-Faqih Muhammad Nawawi al-Bantani al-Jawi asy-Syafi’i (w 1314 H) telah menuliskan berbagai karya dalam penjelasan akidah Ahlussunnah. Dalam banyak karyanya beliau menjelaskan bahwa Allah tidak menyerupai makhluk-Nya, dan bahwa Dia ada tanpa tempat dan tanpa arah, di antaranya dalam kitab berjudul Ats-Tsimaral-Yani’ah dalam penjelasan sifat yang mustahil atas Allah; yaitu al-Mumatsalah Li al-Hawadits, beliau menuliskan sebagai berikut:

    "أو يكون تعالى في جهة للجرم بأن يكون عن يمينه أو شماله أوفوقه أو تحته أو أمامه أو خلفه، أو يكون له تعالى جهة بأن يكون له يمين أو شمال أوفوق أو تحت أو خلف أو أمام، أو يتقيد بمكان بأن يحل فيه بأن يكون فوق العرش"

“Contohnya, mustahil adanya Allah pada suatu arah dari suatu benda, seperti berada di samping kanan benda tersebut, atau di samping kirinya, atau di atasnya, atau di bawahnya, atau di depannya, dan atau di belakangnya. Demikian pula mustahil Allah berada pada arah, seperti arah kanan, arah kiri, arah atas, arah bawah, arah belakang, atau arah depan. Demikian pula mustahil Allah terliputi oleh tempat, atau menyatu di dalam tempat tersebut, seperti keyakinan adanya Allah bertempat di atas Arsy”[1].

Dalam kitab karya beliau yang lainnya berjudul Nur azh-Zhalam, Asy-Syaikh Nawawi al-Jawi menuliskan:

    "وكل ما خطر ببالك من صفات الحوادث لا تصدق أن في الله شيئامن ذلك، وليس له مكان أصلاً فليس داخلاّ في الدنيا ولا خارجا عنها"

“Segala sesuatu yang terlintas di dalam benakmu dari segala sifat-sifat benda maka jangan sekali-kali engkau berkeyakinan bahwa Allah bersifat walaupun dalam satu segi dari sifat-sifat tersebut. Allah sama sekali tidak bertempat, maka Dia bukan berada di dalam alam dunia ini, juga buka berada di luarnya”[2].

Dalam kitab karya beliau lainnya berjudul Kasyifah as-Saja Syarh Safînah an-Naja, Asy-Syaikh Nawawi menuliskan sebagai berikut:

    من ترك أربع كلمات كمل إيمانه أين ووكيف ومتى وكم،فإن قال لك قائل أين الله؟ فجوابه ليس في مكان ولا يمر عليه زمان، وإن قال لك كيف الله؟فقل ليس كمثله شيئ، وإن قال لك متى الله؟ فقل له أول بلا ابتداء وءاخر بلا انتهاء،وإن قال لك قائل كم الله؟ فقل له واحد لا من قلة قل هو الله أحد

“Faedah: Barangsiapa meninggalkan empat kalimat ini (artinya tidak mempertanyakan kalimat tersebut kepada Allah) maka sempurnalah keimanannya, yaitu; di mana, bagaimana, kapan, dan berapa. Jika seseorang berkata kepada anda: Di mana Allah? Maka jawablah: Dia ada tanpa tempat dan tidak terikat oleh waktu. Jika ia berkata: Bagaimana Allah? Maka jawablah: Dia tidak menyerupai suatu apapun dari makhluk-Nya. Jika ia berkata: Kapan Allah ada? Maka jawablah: Dia Allah al-Awwal; ada tanpa permulaan dan Dia al-Akhir; ada tanpa penghabisan. Jika ia berkata: Berapa Allah? Maka jawablah: Dia Allah Maha Esa tidak ada sekutu bagi-Nya, Dia Maha Esa bukan dari segi hitungan yang berarti sedikit. -Tetapi dari segi bahwa tidak ada sekutu bagi-Nya dan tidak ada yang menyerupai-Nya”[3].

Dalam kitab tafsir karyanya berjudul At-Tafsîr al-Munir Li Ma’alim at-Tanzil, Syaikh Nawawi al-Bantani dalam menafsirkan QS. Al-A’raf: 54 pada firman Allah “Tsumma Istawa ‘Ala al-‘Arsy” menuliskan sebagai berikut:

    "وَالْوَاجِبُ عَلَيْنَا أَنْ نَقْطَعَ بِكَوْنِهِ تَعَالَى مُنَزَّهًاعَنِ الْمَكَانِ وَالْجِهَةِ..."

“Wajib bagi kita menetapkan keyakinan bahwa Allah Maha Suci dari tempat dan arah”[4]. 

Oleh : Ust. Kholil Abu Fatih, Lc.

[1] Ats-Tsimaral-Yani’ah i ar-Riyadl al-Badi’ah, h. 5
[2] Nurazh-Zhalam Syarh ‘Aqidah al-‘Awam, h. 37
[3] Kasyifah as-Saja Bi Syarh Safinah an-Naja, h. 9
[4] At-Tafsiral-Munir, j. 1, h. 282


Kamis, 13 Oktober 2016

Fatwa Lengkap Hadhratusy Syaikh KH. Hasyim Asy’ari Tentang Syiah


(Fatwa Syaikh Hasyim Asy’ari dan Habib Salim bin Ahmad bin Jindan tentang Syi’ah Imamiyah)

Fatwa Pendiri Nahdhatul 'Ulama Hadhratusy Syaikh KH. Hasyim Asy’ari (1292-1366 H, 1875-1947 M) Tentang Syi’ah

المقالة

الأولى: فصل في بيان تمسك أهل جاوى بمذهب أهل السنة والجماعة، وبيان ابتداء ظهور البدع وانتشارها في أرض جاوى، وبيان أنواع المبتدعين في هذا الزمان. قد كان مسلموا الأقطار الجاوية في الأزمان السالفة الخالية متفقي الآراء والمذهب ومتحدي المأخذ والمشرب، فكلهم في الفقه على المذهب النفيس مذهب الإمام محمد بن إدريس، وفي أصول الدين على مذهب الإمام أبي الحسن الأشعري، وفي التصوف على مذهب الإمام الغزالي والإمام أبي الحسن الشاذلي رضي الله عنهم أجمعين. ثم إنه حدث في عام الف وثلاثمائة وثلاثين أحزاب متنوعة وآراء متدافعة وأقوال متضاربة، ورجال متجاذبة، فمنهم سلفيون قائمون على ما عليه أسلافهم من التمذهب بالمذهب المعين والتمسك بالكتب المعتبرة المتداولة، ومحبة أهل البيت والأولياء والصالحين، والتبرك بهم أحياء وأمواتا، وزيارة القبور وتلقين الميت والصدقة عنه واعتقاد الشفاعة ونفع الدعاء والتوسل وغير ذلك…ومنهم رافضيون يسبون سيدنا أبا بكر وعمر رضي الله عنهما ويكرهون الصحابة رضي الله عنهم، ويبالغون هوى سيدنا علي وأهل بيته رضوان الله عليهم أجميعن، قال السيد محمد في شرح القاموس: وبعضهم يرتقي إلى الكفر والزندقة أعاذنا الله والمسلمين منها. قال القاضي عياض في الشفا: عن عبد الله بن مغفل قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم (الله الله في أصحابي لا تتخذوهم غرضا بعدى فمن أحبهم فبحبي أحبهم ومن أبغضهم فببغضي أبغضهم ومن آذاهم فقد آذانى ومن آذانى فقد آذى الله ومن آذى الله يوشك أن يأخذه) وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم (لا تسبوا أصحابي فمن سبهم فعليه لعنة الله والملائكة والناس أجمعين لا يقبل الله منه صرفا ولا عدلا) وقال صلى الله عليه وسلم (لا تسبوا أصحابي فإنه يجئ قوم في آخر الزمان يسبون أصحابي فلا تصلوا عليهم ولا تصلوا معهم ولا تناكحوهم ولا تجالسوهم وإن مرضوا فلا تعودوهم) وعنه صلى الله عليه وسلم (من سب أصحابي فاضربوه) وقد أعلم النبي صلى الله عليه وسلم أن سبهم وآذاهم يؤذيه وأذى النبي صلى الله عليه وسلم حرام فقال (لا تؤذوني في أصحابي ومن آذاهم فقد آذانى) وقال (لا تؤذوني في عائشة) وقال في فاطمة (بضعة منى يؤذيني ما آذاها). اهـ (الشيخ محمد هاشم أشعري، رسالة أهل السنة والجماعة، ص 9-10).


Maqolah 1

Pasal untuk menjelaskan penduduk Jawi berpegang kepada madzhab Ahlusunnah wal Jama’ah, dan awal kemunculan bid’ah dan meluasnya di Jawa, serta macam-macam ahli bid’ah di zaman ini. Umat Islam yang mendiami wilayah Jawa sejak zaman dahulu telah bersepakat dan menyatu dalam pandangan keagamaannya.

Di bidang Fiqh, mereka berpegang kepada madzhab Imam Syafi’i, di bidang Ushuluddin berpegang kepada madzhab Abu al-Hasan al-Asy’ari, dan di bidang Tasawwuf berpegang kepada madzhab Abu Hamid al-Ghazali dan Abu al-Hasan asy-Syadzili, semoga Allah meridhai mereka semua. Kemudian pada tahun 1330 H muncul kelompok, pandangan, ucapan dan tokoh-tokoh yang saling berseberangan dan beraneka ragam.

Di antara mereka adalah kaum Salaf yang memegang teguh tradisi para tokoh pendahulu mereka dengan bermadzhab dengan satu madzhab dan kitab-kitab mu’tabar, kecintaan terhadap Ahlul Bait Nabi, para wali dan orang-orang shalih, selain itu juga tabarruk dengan mereka baik ketika masih hidup atau setelah wafat, ziarah kubur, men-talqin mayit, bersedekah untuk mayit, meyakini syafa'at, manfaat do'a dan tawassul serta lain sebagainya.

Di antara mereka juga ada golongan Rafidhah yang suka mencaci Sayyidina Abu Bakar dan ‘Umar radhiallahu anhum, membenci para sahabat Nabi dan berlebihan dalam mencintai Sayyidina ‘Ali dan anggota keluarganya, semoga Allah meridhai mereka semua.

Berkata Sayyid Muhammad dalam Syarah Qamus, sebagian mereka bahkan sampai pada tingkatan kafir dan zindiq, semoga Allah melindungi kita dan umat Islam dari aliran ini.

Berkata Al-Qadhi ‘Iyadh dalam kitab Asy-Syifa bi Ta’rif Huquq Al-Musthafa, dari Abdillah ibn Mughafal, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

“Takutlah kepada Allah, takutlah kepada Allah mengenai sahabat-sahabatku. Janganlah kamu menjadikan mereka sebagai sasaran caci-maki sesudah aku tiada. Barangsiapa mencintai mereka, maka semata-mata karena mencintaiku. Dan barangsiapa membenci mereka, maka berarti semata-mata karena membenciku. Dan barangsiapa menyakiti mereka berarti dia telah menyakiti aku, dan barangsiapa menyakiti aku berarti dia telah menyakiti Allah. Dan barangsiapa telah menyakiti Allah dikhawatirkan Allah akan menghukumnya.” (HR. At-Tirmidzi dalam Sunan at-Tirmidzi Juz V/hal. 696 Hadits No. 3762)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

“Janganlah kamu mencela para sahabatku, maka siapa yang mencela mereka, atasnya laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia. Allah Ta’ala tidak akan menerima amal darinya pada hari kiamat, baik yang wajib maupun yang sunnah.” (HR. Abu Nu’aim, Ath-Thabrani dan Al-Hakim)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

“Janganlah kamu mencaci para sahabatku, sebab di akhir zaman nanti akan datang suatu kaum yang mencela para sahabatku, maka jangan kamu menshalati atas mereka dan shalat bersama mereka, jangan kamu menikahkan mereka dan jangan duduk-duduk bersama mereka, jika sakit jangan kamu jenguk mereka.” Nabi shallallahu alaihi wasallam telah kabarkan bahwa mencela dan menyakiti mereka adalah juga menyakiti Nabi, sedangkan menyakiti Nabi haram hukumnya.

Rasul shallallahu alaihi wasallam bersabda:

“Jangan kamu sakiti aku dalam perkara sahabatku, dan siapa yang menyakiti mereka berarti menyakiti aku.” Beliau bersabda, “Jangan kamu menyakiti aku dengan cara menyakiti Fathimah. Sebab Fathimah adalah darah dagingku, apa saja yang menyakitinya berarti telah menyakiti aku.” (Risalat Ahli Sunnah wal Jama’ah, h.9-10)

المقالة الثانية: وليس مذهب في هذه الأزمنة المتأخرة بهذه الصفة إلا المذاهب الأربعة، اللهم إلا مذهب الإمامية والزيدية وهم أهل البدعة لا يجوز الاعتماد على أقاويلهم. اهـ (الشيخ محمد هاشم أشعري، رسالة في تأكد الأخذ بمذاهب الأئمة الأربعة، ص 29).

Maqolah 2

Bukanlah yang disebut madzhab pada masa-masa sekarang ini dengan sifat yang demikian itu kecuali Madzahib Arba’ah (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad).

Selain dari pada itu, seperti madzhab Syiah Imamiyah dan Syiah Zaidiyah, mereka adalah ahul bid’ah yang tidak boleh berpegang kepada pandangan-pandangan mereka. (Risalah fi Ta’akkud Al-Akhdzi bi Al-Madzahib Al-Arba’ah, h.29)

المقالة الثالثة: أما أهل السنة فهم أهل التفسير والحديث والفقه، فإنهم المهتدون المتمسكون بسنة النبي صلى الله عليه وسلم والخلفاء بعده الراشدين، وهم الطائفة الناجية، قالوا وقد اجتمعت اليوم في مذاهب أربعة الحنفيون والشافعيون والمالكيون والحنبليون، ومن كان خارجا عن هذه الأربعة في هذا الزمان فهو من المبتدعة. اهـ اهـ (الشيخ محمد هاشم أشعري، زيادة تعليقات، ص 24-25).


Maqolah 3

Adapun Ahlusunnah, mereka adalah para Ahli Tafsir, Hadits dan Fiqih. Sungguh merekalah yang mendapat petunjuk dan berpegang teguh dengan sunnah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan para Khalifah yang rasyid setelah beliau.

Mereka adalah ‘kelompok yang selamat’ (thaifah najiyah).

Para ulama berkata, pada saat ini kelompok yang selamat itu terhimpun dalam madzhab yang empat; Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali. Maka siapa saja yang keluar atau di luar empat madzhab itu adalah ahlul bid’ah di masa ini. (Ziyadat Ta’liqat, h. 24-25)

المقالة الرابعة وَاصْدَعْ بِمَاتُؤْمَرُ لِتَنْقَمِعَ الْبِدَعُ عَنْ اَهْلِ اْلمَدَرِوَالْحَجَرِ. قال رسول الله صلى الله عليه وسلم “اِذَاظَهَرَتِ الْفِتَنُ اَوِالْبِدَعُ وسُبَّ اَصْحَابِيْ فَلْيُظْهِرِالْعَالِمُ عِلْمَهُ فَمَنْ لَمْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ اَجْمَعِيْنَ

Sampaikan secara terang-terangan apa yang diperintahkan Allah kepadamu, agar bid’ah-bid’ah terberantas dari semua orang.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Apabila fitnah-fitnah dan bid’ah-bid’ah muncul dan sahabat-sahabatku dicaci-maki, maka hendaklah orang-orang alim menampilkan ilmunya. Barangsiapa tidak berbuat begitu, maka dia akan terkena laknat Allah, laknat malaikat dan semua orang.” (Muqadimah Qanun Asasi Nahdlatul 'Ulama)

Fatwa Al-Habib Al-Musnid Syaikh Salim bin Ahmad bin Jindan (1324-1389 H, 1906-1969 M) Tentang Syi’ah dan Rafidhah

المقالة الأولى: من هم الرافضة؟ هم الذين ينتحلون حب أهل البيب وليسوا كذلك ويزعمون أنهم أتباع أكابر أهل البيت مثل الحسنين وأبيهما وعلي بن الحسين وزيد بن علي رضي الله عنهم وهم يتبرأون من أبي بكر وعمر وعثمان ومعاوية وعمرو بن العاص وأنصارهم رضوان الله عليهم أجمعين فيسبونهم. (الراعة الغامضة في نقض كلام الرافضة, ص 1)

Siapakah golongan Rafidhah itu? Mereka adalah kaum yang suka mengklaim palsu kecintaan terhadap Ahlul Bait, padahal mereka tidaklah demikian. Mereka mengaku sebagai pengikut para tokoh utama Ahlul Bait seperti Al-Hassan dan Al-Husain dan ayah mereka berdua (Sayyidina ‘Ali bin Abi Thalib), juga ‘Ali bin Al-Husain (Zainal Abidin), dan Zaid bin ‘Ali—semoga Allah meridhai mereka, namun mereka berlepas diri dari Sayyidina Abu Bakar, Sayyidina ‘Umar, Sayyidina ‘Utsman, Sayyidina Mu’awiyah, Sayyidina ‘Amr bin ‘Ash dan para penolong mereka, dan mencaci mereka semuanya. (Kitab Ar-Ra’at Al-Ghamidhsh fi Naqdh Kalam Ar-Rafidhah, hlm. 1)

المقالة الثانية: واتفق بجواز لعن شاتمهم في حديث ابن عمر ما رواه الترمذي والخطيب قوله عليه السلام: إذا رأيتم الذين يسبون أصحابي فقولوا لعنة الله على شركم فهذا لا ريب في ذلك لأن شرار هذه الأمة الذين يسبون أصحاب نبيهم, والسب والذم على أصحاب محمد صلى الله عليه وسلم من سنة الرافضة والشيعة. فهؤلاء يسميهم أهل السنة يهود هذه الأمة, بل كانت اليهود خيرا منهم لو سألنا رجلا يهوديا عن أصحاب موسى ليقول هؤلاء خيارنا وأحباءنا ولو سألنا النصراني أيضا عن حواري عيسى ليقول هؤلاء هم سادتنا وخيارنا ولو سألنا الروافض والشيعة عن أصحاب محمد ليقولون إنهم أشرارنا وظالمونا قاتلهم الله أنى يؤفكون! والحاصل أن الرافضة وأذنابهم ثبت في الكتاب والسنة أنهم من أهل النار مع إثبات الكفر عليهم والخروج من الدين الإسلامي وإن كانوا يزعمون أنفسهم مسلمين, أوليست اليهود والنصارى أنهم مسلمون من أهل الجنة؟؟؟ ولذلك قال الله تعالى ليس بأمانيكم ولا أماني أهل الكتاب من يعمل سوءا يجز به (النساء: 122) وإن كان مسلما يزعم أنه من أمة محمد صلى الله عليه وسلم فهو من أهل الفرق الضالة خارج عن السنة والجماعة وكان من أهل النار (الراعة الغامضة في نقض كلام الرافضة, ص 7-8)

Disepakati akan bolehnya melaknat orang yang mencerca para sahabat.

Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Umar radhiallahu anhu, sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam, “Jika kamu melihat orang-orang yang mencela para sahabatku maka ucapkanlah laknat Allah atas kejahatan kalian!” (HR. At-Tirmidzi dan Al-Khatib).

Hal ini tak diragukan lagi sebab orang-orang yang mencaci para sahabat Nabi adalah seburuk-buruk umat ini. Cacian dan cercaan kepada para sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah tradisi kaum Rafidhah dan Syiah secara umum.

Mereka itulah yang dinamakan ‘Yahudi Islam’, yaitu kaum Yahudi-nya umat ini.

Bahkan umat Yahudi lebih baik daripada mereka, sebab jika kita tanyakan tentang sahabat Nabi Musa, mereka jawab, mereka adalah para kekasih orang-orang pilihan kami. Jika kita tanyakan orang Nashrani tentang para Hawari Nabi 'Isa, mereka jawab, bahwa Hawari 'Isa adalah para pemimpin dan orang terbaik kami. Namun jika kita tanyakan tentang para sahabat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam kepada kaum Rafidhah dan Syiah, mereka jawab, bahwa para sahabat adalah orang-orang yang jahat dan zalim!

Semoga Allah perangi mereka karena ucapan keji itu.

Kesimpulannya, kaum Rafidhah dan para pengekornya (Syiah) telah ditetapkan dalam Qur’an dan Sunnah adalah ahli neraka dengan penetapan kekufuran atas mereka dan telah keluar dari agama Islam, betapa pun mereka tetap mengaku muslim.

Sebab, bukankah Yahudi dan Nashrani juga tetap mengaku muslim (pasrah) kepada Allah, dan mengklaim diri mereka ahli surga?!

Oleh karena itulah, Allah berfirman: Bukan karena angan-angan kalian dan juga angan-angan Ahli Kitab, siapa saja yang mengerjakan keburukan maka ia akan dibalas setimpal (QS. An-Nisa: 122). Dan jika dia tetap kukuh mengaku muslim dari umat Muhammad shallallahu alaihi wasallam, maka ia tergolong pengikut sekte sesat dan telah keluar dari garis sunnah dan jama’ah, dan termasuk ahli neraka. (hlm.7-8)

المقالة الثالثة: فيجب على كل مسلم مخلص الإيمان عالم بلذة إسلامه وطعم إيمانه أن يؤدي شكره لأبي بكر الصديق فضلا عن رسول الله صلى الله عليه وسلم ولكن وجدنا أشرار هذه الأمة ويهودها يعني الروافض سبوه وطعنوه ورموه بالظلم و حاشا أن يكون للطيب صاحب سوء –يعني بالطيب النبي صلى الله عليه وسلم- ولكن الروافض هم الكافرون, وحكمنا بالكفر على من سب أحدا من أصحاب محمد صلى الله عليه وسلم مثل الخلفاء الراشدين لا يحبهم إلا مؤمن ولا يبغضهم إلا منافق معاند كافر ملعون من السبع الأرضين والسموات ألا إن لعنة الله على الكافرين (الراعة الغامضة في نقض كلام الرافضة, ص 11)

Maka wajib atas setiap muslim yang ikhlas dalam imannya, dan merasakan kelezatan Islam dan rasa imannya, untuk menunaikan rasa terimakasih kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq, terlebih lagi kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Akan tetapi kita telah dapati seburuk-buruk umat ini dan Yahudinya, yaitu kaum Rafidhah, telah mencaci dan mendiskreditkan beliau (Abu Bakar radhiallahu anhu) dan menuduhnya berbuat zalim.

Sungguh mustahil orang yang baik (yaitu Nabi Muhammad) memiliki teman yang jahat, namun kaum Rafidhah itulah orang kafir, dan kami telah memvonis kekufuran atas siapa saja yang mencaci salah seorang sahabat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, seperti Khulafa’ Rasyidin.

Hanya orang mukmin lah yang mencintai mereka, dan hanya orang munafik, keras kepala, dan kafir lah yang membenci mereka. Orang itu dikutuk dari tujuh lapis bumi dan tujuh lapis langit, ingatlah bahwa laknat Allah atas orang-orang kafir! (hlm. 11).

(Sumber dari Islampos)

Pesan Penting Pendiri NU KH. Hasyim Asy'ari Kepada Umat Islam Terkait Wahabi


Penting bagi umat Islam Indonesia mengetahui sejarah agama mereka, bagaimana ke-bid'ah-an muncul dan menyebar di Jawa dan di wilayah lainnya. Yang demikian itu agar umat Islam tidak tertipu oleh propaganda orang-orang di luar Ahlussunnah wal Jama'ah. Ke-bid'ah-an yang dimaksud adalah munculnya gerakan Wahabi.

Ulama Besar Indonesia, Pendiri NU Hadhratusy Syaikh KH. Hasyim Asy'ari sejak semula telah memberikan peringatan kepada umat Islam terkait kemunculan dan penyimpangan kelompok Wahabi. Beliau jelaskan pada pasal khusus di dalam kitab monumentalnya yaitu Risalah Ahlussunnah wal Jama'ah.

Beberapa poin penting yang disampaikan oleh beliau adalah:

- Umat Islam Indonesia sejak dahulu bersepakat dan bersatu dalam pandangan keagamaan, baik fiqh, aqidah dan tasawuf. Persatuan umat Islam ini belakangan dirusak oleh kelompok Wahabi. Sejarah kemunculan Wahabi adalah perusak persatuan umat Islam dan hingga kini mereka tetap sebagai perusak.

- Sekitar awal abad 14 Hijriyah, muncul perselisihan sehingga umat Islam terpecah.

1. Umat Islam Salafiyyin yang tetap berpegang teguh pada tradisi ulama, bermadzhab, cinta pada Ahlul Bait, cinta wali Allah, cinta orang shalih, melakukan tabarruk (ngalap berkah), ziarah kubur, talqin mayyit, menyakini syafa'at, ber-tawassul dan sebagainya. Salafiyyin yang dimaksud di sini adalah panganut salafush shaleh yang asli (bukan Wahabi). 

2. Umat Islam yang mengikuti pemikiran Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha, serta melaksanakan ke-bid'ah-an Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi (pendiri Wahabi), Ibnu Taimiyah dan muridnya: Ibnul Qayyim al-Jauziyyah dan Abdul Hadi.

- Betapa Hadhratusy Syaikh KH. Hasyim Asy'ari sangat menentang kelompok kedua tersebut karena mengharamkan praktek keagamaan yang telah disepakati oleh umat Islam. 

- Hadhratusy Syaikh KH. Hasyim Asy'ari juga mengutip perkataan ulama bahwa kelompok kedua tersebut bagaikan duri dalam daging yang merusak keutuhan umat Islam, bahkan menjadi cobaan berat bagi umat Islam.

- Hadhratusy Syaikh KH. Hasyim Asy'ari juga menghimbau kepada umat Islam agar menjauhi kelompok tersebut agar tidak tertular. Beliau mengibaratkan mereka sebagai kelompok yang terkena lepra dan suka mempermainkan agama. 

- Hadhratusy Syaikh KH. Hasyim Asy'ari juga membongkar cara mereka menyebarkan ajarannya, yaitu dengan cara menyebarkan propaganda kepada orang yang masih kurang ilmunya agar kebodohan diri mereka tidak bisa diketahui.

- Tidak hanya itu, Hadhratusy Syaikh KH. Hasyim Asy'ari dengan pandangannya yang tajam telah mengetahui bahwa mereka memang berusaha menguasai jaringan teknologi (media) untuk menyebarkan permusuhan dan kekacauan. Mereka menganggap telah ber-amar ma'ruf nahi munkar, melakukan propaganda mengajak ke syari'at dan menjauhi ke-bid'ah-an, padahal itu kedustaan mereka. 

Berikut teks penjelaskan Hadhratusy Syaikh KH. Hasyim Asy'ari dalam رِسَالَةُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ atau Risalatu Ahlissunnah wal Jama'ah :

فصل: في بيان تمسك أهل جاوى بمذهب أهل السنة والجماعة، وبيان ابتداء ظهور البدع وانتشارها في أرض جاوى، وبيان أنواع المبتدعين في هذا الزمان

Pasal : Menjelaskan Penduduk Jawa Berpegang kepada Madzhab Ahlusunnah wal Jama'ah dan Awal Kemunculan Bid'ah dan Meluasnya di Jawa serta Macam-macam Ahli Bid'ah di Zaman ini

قد كان مسلموا الأقطار الجاوية في الأزمان السالفة الخالية متفقي الآراء والمذهب ومتحدي المأخذ والمشرب، فكلهم في الفقه على المذهب النفيس مذهب الإمام محمد بن إدريس، وفي أصول الدين على مذهب الإمام أبي الحسن الأشعري، وفي التصوف على مذهب الإمام الغزالي والإمام أبي الحسن الشاذلي رضي الله عنهم أجمعين

Umat Islam yang mendiami wilayah Jawa sejak zaman dahulu telah bersepakat dan menyatu dalam pandangan keagamaannya. Di bidang Fiqh, mereka berpegang kepada madzhab Imam Syafi'i, di bidang Ushuluddin berpegang kepada madzhab Abu al-Hasan al-Asy'ari, dan di bidang Tasawwuf berpegang kepada madzhab Abu Hamid al-Ghazali dan Abu al-Hasan asy-Syadzili, semoga Allah meridhai mereka semua.

ثم إنه حدث في عام الف وثلاثمائة وثلاثين أحزاب متنوعة وآراء متدافعة وأقوال متضاربة، ورجال متجاذبة، فمنهم سلفيون قائمون على ما عليه أسلافهم من التمذهب بالمذهب المعين والتمسك بالكتب المعتبرة المتداولة، ومحبة أهل البيت والأولياء والصالحين، والتبرك بهم أحياء وأمواتا، وزيارة القبور وتلقين الميت والصدقة عنه واعتقاد الشفاعة ونفع الدعاء والتوسل وغير ذلك.

Kemudian pada tahun 1330 H timbul berbagai pendapat yang saling bertentangan, isu yang bertebaran dan pertikaian di kalangan para pemimpin. Di antara mereka ada yang berafiliasi pada kelompok Salafiyyin yang memegang teguh tradisi para tokoh pendahulu. Mereka bermadzhab kepada satu madzhab tertentu dan berpegang teguh kitab-kitab mu'tabar, kecintaan terhadap Ahlul Bait Nabi, para wali dan orang-orang shalih. Selain itu juga tabarruk dengan mereka baik ketika masih hidup atau setelah wafat, ziarah kubur, men-talqin mayit, bersedekah untuk mayit, meyakini syafa'at, manfaat do'a dan tawassul serta lain sebagainya

ومنهم فرقة يتبعون رأي محمد عبده ورشيد رضا، ويأخذون من بدعة محمد بن عبد الوهاب النجدي، وأحمد بن تيمية وتلميذيه ابن القيم وعبد الهادي

Di antara mereka (sekte yang muncul pada kisaran tahun 1330 H.), terdapat juga kelompok yang mengikuti pemikiran Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Mereka melaksanakan ke-bid'ah-an Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi, Ahmad bin Taimiyah serta kedua muridnya, Ibnul Qoyyim dan Abdul Hadi.

فحرموا ما أجمع المسلمون على ندبه، وهو السفر لزيارة قبر رسول الله صلى الله عليه وسلم، وخالفوهم فيما ذكر وغيره

Mereka mengharamkan hal-hal yang telah disepakati oleh orang-orang Islam sebagai sebuah ke-sunnah-an, yaitu bepergian untuk menziarahi makam Rasulullah Saw serta berselisih dalam kesepakatan-kesepakatan lainnya.

قال ابن تيمية في فتاويه: وإذا سافر لاعتقاد أنها أي زيارة قبر النبي صلى الله عليه وسلم طاعة، كان ذلك محرما بإجماع المسلمين، فصار التحريم من الأمر المقطوع به

Ibnu Taimiyah menyatakan dalam Fatawa-nya: "Jika seseorang bepergian dengan berkeyakinan bahwasanya mengunjungi makam Nabi Saw sebagai sebuah bentuk ketaatan, maka perbuatan tersebut hukumnya haram dengan disepakati oleh umat Muslim. Maka keharaman tersebut termasuk perkara yang harus ditinggalkan."

قال العلامة الشيخ محمد بخيت الحنفي المطيعي في رسالته المسماة تطهير الفؤاد من دنس الإعتقاد: وهذا الفريق قد ابتلي المسلمون بكثير منهم سلفا وخلفا، فكانوا وصمة وثلمة في المسلمين وعضوا فاسدا

Al-'Allamah Syaikh Muhammad Bakhit al-Hanafi al-Muth'i menyatakan dalam kitabnya Thathhir al-Fuad min Danas al-I'tiqad (Pembersihan Hati dari Kotoran Keyakinan) bahwa: "Kelompok ini sungguh menjadi cobaan berat bagi umat Muslim, baik salaf maupun khalaf. Mereka adalah duri dalam daging (musuh dalam selimut) yang hanya merusak keutuhan Islam."

يجب قطعه حتى لا يعدى الباقي، فهو كالمجذوم يجب الفرار منهم، فإنهم فريق يلعبون بدينهم يذمون العلماء سلفا وخلفا

Maka wajib menanggalkan/menjauhi (penyebaran) ajaran mereka agar yang lain tidak tertular. Mereka laksana penyandang lepra yang mesti dijauhi. Mereka adalah kelompok yang mempermainkan agama mereka. Hanya bisa menghina para ulama, baik salaf maupun khalaf

ويقولون: إنهم غير معصومين فلا ينبغي تقليدهم، لا فرق في ذلك بين الأحياء والأموات يطعنون عليهم ويلقون الشبهات، ويذرونها في عيون بصائر الضعفاء، لتعمى أبصارهم عن عيوب هؤلاء

Mereka menyatakan: "Para ulama bukanlah orang-orang yang terbebas dari dosa, maka tidaklah layak mengikuti mereka, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal." Mereka menyebarkan (pandangan/asumsi) ini pada orang-orang bodoh agar tidak dapat mendeteksi kebodohan mereka

ويقصدون بذلك إلقاء العداوة والبغضاء، بحلولهم الجو ويسعون في الأرض فسادا، يقولون على الله الكذب وهم يعلمون، يزعمون أنهم قائمون بالأمر بالمعروف والنهي عن المنكر، حاضون الناس على اتباع الشرع واجتناب البدع، والله يشهد إنهم لكاذبون.

Maksud dari propaganda ini adalah munculnya permusuhan dan kericuhan. Dengan penguasaan atas jaringan teknologi, mereka membuat kerusakan di muka bumi. Mereka menyebarkan kebohongan mengenai Allah, padahal mereka menyadari kebohongan tersebut. Menganggap dirinya melaksanakan amar makruf nahi munkar, merecoki masyarakat dengan mengajak untuk mengikuti ajaran-ajaran syari'at dan menjauhi kebid'ahan. Padahal Allah Maha Mengetahui, bahwa mereka berbohong.


Oleh : Ibnu L' Rabassa
(Dari redaksi muslimedianews.com)

Ini Kitab Karya KH. Hasyim Asy’ari Yang Diubah Wahabi, Demi Mengajak Warga NU Memusuhi Syiah


Ini adalah bukti scan kitab asli karya Pendiri NU yang berjudul Risalah Ahlussunnah wal Jama'ah. Wahabi mengatakan bahwa para Ketua NU seperti Gus Dur, KH. Hasyim Muzadi, dan KH. Said Aqil Siradj yang “bersahabat” dengan Muslim Syiah yang lurus sebagai berkhianat terhadap pendiri NU, KH. Hasyim Asy’ari. Sebagai bukti, Wahabi menerbitkan kitab “Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah” susunan KH. Hasyim Asy’ari yang sayangnya sudah diubah/di-tahrif oleh Wahabi. Sehingga kata-kata Rafidhi (Syiah Rafidhah yang sesat karena menghina sahabat), diubah oleh Wahabi sebagai Syi’i (semua Syi’ah) sebagai sesat. Jadi Syiah yang lurus yang tidak menghina sahabat pun dianggap sesat oleh Wahabi.

Nah sebagian ustadz muda NU yang ilmu dan wawasannya masih rendah, tertipu oleh "kitab palsu" Wahabi tersebut. Sehingga ikut-ikutan menganggap semua Syiah sesat. Mereka akhirnya su'udzan terhadap ulama sepuh NU, termasuk Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj, seolah-olah Kiai Said Aqil ini Syiah atau pembela Syiah yang tidak menganggap semua Syiah itu sesat.

Sama halnya dengan Wahabi, ulama muda yang masuk NU Garis Lurus ini akhirnya tercemar paham Khawarij yang meragukan keadilan ulama NU yang sudah sepuh.

Ini adalah hasil scan kitab “Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah" karya KH. Hasyim Asy’ari yang asli:


Perhatikan yang dikecam oleh KH. Hasyim Asy’ari adalah Rafidhah yang menghina sahabat seperti Abu Bakar dan Umar. Kemudian juga di halaman berikutnya yang dikecam adalah Muhammad bin Abdul Wahab an-Najdi, Ibnu Taimiyyah, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha. Ibnul Qayim, dst. Jika kita teliti lebih lanjut, sebenarnya Hadhratusy Syaikh KH. M. Hasyim Asy'ari telah mengurutkan antara firqah-firqah yang berbahaya itu. Dan yang terletak di urutan pertama dan paling berbahaya ialah Wahabi.


NU itu didirikan terutama untuk membendung paham Wahabi. Sebelum NU didirikan, para ulama pendiri NU membentuk Komite Hijaz untuk membela kebebasan bermadzhab di Mekkah. Saat itu Kerajaan Najd dengan bantuan Zionis Inggris menyerang dan menguasai Kerajaan Hijaz tahun 1925.

Aliran Wahabi yang terkenal puritan, berupaya menjaga kemurnian agama dari musyrik dan bid’ah namun secara membabi-buta dan melalui kekerasan. Beberapa tempat bersejarah, seperti rumah Nabi Muhammad Saw dan sahabat, termasuk makam Nabi Muhammad pun hendak dibongkar. Umat Islam Indonesia yang berhaluan Ahlussunnah wal Jama'ah (Aswaja) merasa sangat prihatin kemudian mengirimkan utusan menemui Raja Ibnu Saud. Utusan inilah yang kemudian disebut dengan Komite Hijaz.

Komite Hijaz ini merupakan sebuah panitia kecil yang dipimpin oleh KH. Abdul Wahab Chasbullah. Setelah berdiri, Komite Hijaz menemui Raja Ibnu Suud di Hijaz (Saudi Arabia) untuk menyampaikan beberapa permohonan, seperti meminta Hijaz memberikan kebebasan kepada umat Islam di Arab untuk melakukan ibadah sesuai dengan madzhab yang mereka anut. Karena untuk mengirim utusan ini diperlukan adanya organisasi yang formal, maka didirikanlah Nahdlatul 'Ulama pada 31 Januari 1926, yang secara formal mengirimkan delegasi ke Hijaz untuk menemui Raja Ibnu Saud.

Adapun lima permohonan yang disampaikan oleh Komite Hijaz, yaitu:

1. Memohon diberlakukan kemerdekaan bermadzhab di negeri Hijaz pada salah satu dari madzhab empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali). Atas dasar kemerdekaan bermadzhab tersebut hendaknya dilakukan giliran antara imam-imam shalat Jum’at di Masjidil Haram dan hendaknya tidak dilarang pula masuknya kitab-kitab yang berdasarkan madzhab tersebut di bidang tasawuf, aqidah maupun fiqih ke dalam negeri Hijaz, seperti karangan Imam Ghazali, Imam Sanusi dan lain-lainnya yang sudah terkenal kebenarannya.

2. Memohon untuk tetap diramaikan tempat-tempat bersejarah yang terkenal. Sebab tempat-tempat tersebut diwaqafkan untuk masjid seperti tempat kelahiran Siti Fathimah dan bangunan Khaezuran dan lain-lainnya berdasarkan firman Allah; “Hanyalah orang yang meramaikan masjid Allah orang-orang yang beriman kepada Allah”, dan firman-Nya, “Dan siapa yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi orang lain untuk menyebut nama Allah dalam masjidnya dan berusaha untuk merobohkannya?

3. Memohon agar disebarluaskan ke seluruh dunia, setiap tahun sebelum datangnya musim haji menganai tarif/ketentuan biaya yang harus diserahkan oleh jama'ah haji kepada syaikh dan muthawwif dari mulai Jeddah sampai pulang lagi ke Jeddah. Dengan demikian orang yang akan menunaikan ibadah haji dapat menyediakan perbekalan yang cukup buat pulang-perginya dan agar supaya mereka tidak dimintai lagi lebih dari ketentuan pemerintah.

4. Memohon agar semua hukum yang berlaku di negeri Hijaz, ditulis dalam bentuk undang-undang agar tidak terjadi pelanggaran terhadap undang-undang tersebut.

5. Jam’iyah Nahdlatul 'Ulama (NU) memohon balasan surat dari Yang Mulia yang menjelaskan bahwa kedua orang delegasinya benar-benar menyampaikan surat mandatnya dan permohonan-permohonan NU kepada Yang Mulia dan hendaknya surat balasan tersebut diserahkan kepada kedua delegasi tersebut.

Dari situ kita tahu pendirian NU erat kaitannya dengan paham Wahabi. Berkat kegigihan para kiai yang tergabung dalam Komite Hijaz, aspirasi dari umat Islam Indonesia yang berhaluan Ahlussunnah wal Jama'ah diterima oleh Raja Ibnu Saud. Makam Nabi Muhammad yang akan dibongkar pun tidak jadi dihancurkan.

(Disarikan dari kabarislamia.com) via muslimedianews.com

Rabu, 12 Oktober 2016

Ternyata tradisi Ahlussunnah Wal Jama'ah seperti Maulidan, Diba, dan Barzanji itu lebih dekat dengan tradisi Hadramaut Yaman


Hadramaut menjadi rujukan keilmuan masyarakat tanah air, tak lepas dari hubungan historis-agamis antara kedua wilayah. Bahkan, hubungan itu telah berlangsung sekian abad, sebelum negara Indonesia berdiri. Ikatan tersebut setidaknya terjalin melalui tiga hal, yaitu dakwah Islam, pendidikan, dan perdagangan. Walisongo yang dikenal sebagai penyebar Islam di tanah Jawa pada abad ke 15 dan 16 M, leluhur mereka berasal dari Hadramaut. Walaupun masih ada pendapat yang menyebut Walisongo adalah keturunan Samarqand (Asia Tengah), Champa atau tempat lainnya, namun tampaknya tempat-tempat tersebut lebih merupakan jalur penyebaran para mubaligh, daripada merupakan asal-muasal mereka yang sebagian besar adalah kaum Sayyid atau Syarif. Beberapa argumentasi bahwa Walisongo keturunan Hadramaut, diberikan oleh Muhammad Al-Baqir, dalam bukunya Thariqah Menuju Kebahagiaan.

Al-Baqir memiliki sekian bukti, di antaranya, pertama, penjelasan L.W.C van den Berg, Islamolog dan ahli hukum Belanda yang mengadakan riset pada 1884-1886 M. Dalam bukunya Le Hadhramout et les colonies Arabes dans l’archipelIndien (1886), ia menyebut secara spesifik abad ke-15 M sebagai era maraknya kedatangan juru dakwah dari Arab. Abad ini merupakan abad spesifik kedatangan atau kelahiran sebagian besar Walisongo di pulau Jawa. Sebagaimana abad ini jauh lebih awal dari abad ke-18 M yang merupakan saat kedatangan gelombang berikutnya, yaitu kaum Hadramaut yang bermarga Assegaf, Al-Habsyi, Al-Haddad, Al-Aydrus, Al-Aththas, Al-Jufri, bin Syihab, bin Syahab dan banyak marga Hadramaut lainnya.

Kedua, hingga saat ini umat Islam di Hadramaut sebagian besar bermadzhab Syafi’i, sama seperti mayoritas di Srilangka, pesisir India Barat (Gujarat dan Malabar), Malaysia dan Indonesia. Bandingkan dengan umat Islam di Uzbekistan dan seluruh Asia Tengah, Pakistan dan India pedalaman (non-pesisir) yang sebagian besar bermadzhab Hanafi.

Ketiga, kesamaan dalam pengamalan madzhab Syafi’i bercorak tasawwuf dan mengutamakan Ahlul Bait; seperti mengadakan Maulid, membaca Diba dan Barzanji, beragam Shalawat Nabi, do'a Nur Nubuwwah, Yasinan, Tahlil, dan banyak amalan lainnya hanya terdapat di Hadramaut, Mesir, Gujarat, Malabar, Srilangka, Sulu dan Mindanao, Malaysia dan Indonesia. Kitab fiqh Syafi’i Fathul Muin yang populer di Indonesia dikarang oleh Zainuddin Al-Malabary dari Malabar, isinya memasukkan pendapat-pendapat baik kaum Fuqaha (yuris atau ahli fiqih) maupun kaum Sufi. Hal tersebut mengindikasikan kesamaan sumber yaitu Hadramaut, karena Hadramaut adalah sumber pertama dalam sejarah Islam yang menggabungkan fiqh Syafi’i dengan pengamalan tasawwuf dan pengutamaan Ahlul Bait. Teori-teori tersebut menegaskan pendapat terkuat bahwa sebagian besar Walisongo adalah keturunan Hadramaut, Yaman. Karena itu, pendapat lainnya dianggap lemah dan tidak berdasar.

Membaca silsilah keturunan Walisongo, akan terbaca nama Abdul Malik bin Alwi. Dialah pria yang hijrah dari Hadramaut ke India, lalu keturunannya memasuki Nusantara sejak abad ke-14 M. Ia merupakan keturunan Al-Imam Al-Muhajir, seorang keturunan Rasulullah yang hijrah dari Bashrah, Irak, ke Hadramaut Yaman, sehingga wilayah tandus ini “dibanjiri” para keturunan Nabi Muhammad SAW. Walisongo sangat dikenal masyarakat Hadramaut, terutama oleh tokoh masyarakatnya.Mereka menyebutnya al-auliya al-tis’ah (para wali yang sembilan).

Pada periode selanjutnya, keturunan Al-Imam Al-Muhajir, yaitu ‘Alawiyyin atau dikenal dengan nama habaib, makin membanjiri Nusantara. Hal ini terjadi khususnya pada abad ke-18 M. van den Berg secara khusus menyorot saat-saat banyaknya imigran Hadramaut berdatangan. Pria yang pernah menjadi penasihat Belanda dalam soal Islam/Arab, dalam risetnya itu membuat beberapa kesimpulan. Menurutnya, sebelum 1859 M tidak tersedia data jelas mengenai jumlah orang Arab yang bermukim di Hindia Belanda. Di dalam catatan statistik resmi, mereka dirancukan dengan orang Benggali (India) dan orang asing beragama Islam.

Sejak 1870 M, dengan dimulainya pelayaran kapal uap kedatangan para imigran Hadramaut makin meningkat. Natalie Mobini Kesheh dalam Hadrami Awakening – Kebangkitan Hadhrami di Indonesia menyebut, kemudahan fasillitas ini didukung pula dengan dibukanya Terusan Suez pada tahun1869 M. Para habaib, kata van den Berg, cenderung cepat berasimilasi dengan penduduk setempat. Ia menyimpulkan, keturunan Arab mulai datang secara massal ke Hindia Belanda pada tahun-tahun terakhir abad ke-18 M. Sedangkan kedatangan mereka di pantai Malabar (India) jauh lebih awal.

Peningkatan ini, sebut Kesheh, tercermin dari gambaran berbagai sensus sejak 1885 M yang mengindikasikan bahwa saat itu terdapat 20.501 muhajir Arab tinggal di daerah jajahan Belanda: 10.888 muhajir Arab di Jawa dan Madura, serta 9.613 muhajir Arab di luar pulau. Hal ini menunjukkan peningkatan 45 persen dan 96 persen berturut-turut dalam periode 15 tahun sejak 1870 M. Mayoritas imigran berasal dari wilayah Katiri, salah satu dinasti yang pernah berkuasa di Hadramaut, khususnya dari lembah yang membentang antara kota Shibam dan Tarim.

Perhentian mereka yang pertama adalah Aceh. Dari sana mereka lebih memilih ke Palembang dan Pontianak. Keturunan Arab mulai banyak menetap di pulau Jawa pada 1820 M, sedangkan di Indonesia Timur pada 1870 M. Pendudukan Singapura oleh Inggris pada 1819 M, dan kemajuan besar negara pulau ini dalam bidang perdagangan dan ekonomi, membuat koloni Inggris ini menggantikan peran Aceh sebagai perhentian pertama kedatangan para imigran Hadramaut. Memang tidak ada kesepakatan atas pernyataan dari mana asal-usul Hadrami di Indonesia. Namun yang jelas imigran tersebut berasal dari berbagai lapisan masyarakat, yakni Sayyid (keturunan Nabi Muhammad SAW), masyayikh (sarjana), qaba-il (anggota suku), dan masakin (orang miskin atau tidak bekerja).

Menurut Alwi Syahab, di Hadramaut, menurut taksiran pada1366 H, keturunan Imam Ahmad Al-Muhajir, berjumlah 70 ribu jiwa, terdiri dari 200 marga. Jumlah ini diyakini jauh lebih kecil dibandingkan keturunannya yang bermukim di Indonesia. Mereka umumnya datang dari Hadramaut tanpa istri. Di tanah Nusantara, mereka kemudian menikahi wanita-wanita setempat. Karena itulah mereka menyebut pribumi Indonesia dengan akhwal yang berarti saudara dari ibu. Konon, banyak diantara istri penduduk setempat itu kemudian dibawa ke Hadramaut. Sekembalinya mereka di Tanah Air mereka membuat nasi kebuli dengan bumbu-bumbu Hadramaut. Padahal di Hadramaut sebagian besar penduduk tidak makan nasi, melainkan masakan dari gandum.

Ikatan historis antara Indonesia dengan Hadramaut juga dibuktikan dengan penggunaan beberapa kata bahasa Indonesia dan Jawa dalam bahasa ‘ammiyah (prokem) masyarakat Hadramaut hingga saat ini. Seperti kata kemul (jawa), selimut, sarung, sambal, kerupuk, plafon, dan sebagainya. Marga-marga habaib di Indonesia akan ditemui pula di Hadramaut, seperti Mauladdawilah, Assegaff, bin Syaikh Abu Bakar, Al-Aththas, Al-Jufri, bin Syihab, Al-Hamid, Al-Masyhur, dan sebagainya.

Beberapa ulama Indonesia mempunyai hubungan erat dengan tokoh-tokoh ulama di Hadramaut. Ziarah dan silaturahim tetap berkesinambungan sampai saat ini. Terutama saat ziarah Akbar Nabiyullah Hud ‘alaihissalam pada bulan Sya’ban. Sebagaimana ulama Hadramaut juga sering berdakwah ke berbagai tempat di Indonesia, seperti Pengasuh Rubath Tarim Habib Salim bin Abdullah As-Syathiri, Pengasuh Darul Musthafa Tarim Habib Umar bin Muhammad bin Hafizh, Rektor Universitas Al-Ahgaff Prof Habib Abdullah Muhammad Baharun, Rektor Universitas Al-Imam Al-Syafi’i Syaikh Muhammad Ali Ba’athiyyah, dan lainnya.

Bila dicermati, kegiatan bertabligh di Indonesia hingga saat ini, tetap berada di tangan para kyai dan alawiyyin. Mereka tersebar di pelosok-pelosok kepulauan Indonesia. Alawiyyin yang lebih dikenal dengan sebutan “Sayyid”, “Habib”, “Ayib” ini tetap dicintai di mana-mana dan memegang peranan rohani, sebagaimana juga di negara Islam lain. Kebiasaan dan tradisi Alawiyyin diikuti dalam perayaan maulid Nabi, haul, nikah, upacara-upacara kematian, yasinan, tahlil, dan sebagainya.

Hubungan historis antara Hadramaut dan Nusantara dibuktikan dengan fakta unik lainnya. Sebagian putera Indonesia, beberapa di antaranya menjadi orang besar di Yaman. Setelah masa studi, mereka tidak menetap kembali di tanah air. Sebut saja Habib Zain bin Abdul Qodir bin Smith, seorang ulama Yaman, penulis kitab produktif dan Pengasuh Rubath Al-Madinah Al-Munawwarah, Saudi Arabia. Ulama ini lahir di Bogor, Jawa Barat.

Selain itu, terdapat nama Syaikh Fadlal bin Abdurrahman Ba Fadlal, penulis kitab Manahil Al-Irfan, Ketua Majlis Fatwa Tarim Hadramaut hingga tahun 2000. Pria ini dilahirkan di Cirebon Jawa Barat. Tak hanya ulama, putra Indonesia juga sukses menjadi negarawan di Yaman. Misalnya Umar Rasyid Baragba, mantan Menteri Perminyakan Yaman. Ia dilahirkan dan dibesarkan di Tulungagung, Jawa Timur.

Sumber: Ustadz Faris Khoirul Anam >>sholawat.co

Minggu, 09 Oktober 2016

Tasawuf Aswaja An-Nahdliyah

Aswaja memiliki prinsip, bahwa hakikat tujuan hidup adalah tercapainya keseimbangan kepentingan dunia-akherat dan selalu mendekatkan diri kepada Allah Swt. Untuk dapat mendekatkan diri kepada Allah, dicapai melalui perjalanan spiritual, yang bertujuan untuk memperoleh hakikat dan kesempurnaan hidup manusia (insan kamil). Namun hakikat yang diperoleh tersebut tidak boleh meniggalkan garis-garis syari’at yang telah ditetapkan oleh Allah dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw. Syari’at harus merupakan dasar untuk pencapaian hakikat. Inilah prinsip yang dipegangi tashawuf (tasawuf) Aswaja.

Bagi penganut Aswaja, Al-Qur’an dan As-Sunnah Rasulullah merupakan rujukan tertinggi. Tasawuf yang benar adalah yang dituntun oleh wahyu, Al-Qur’an maupun As- Sunnah (Thariqah ar-Rasulullah Saw).

Para sufi harus selalu memahami dan menghayati pengalaman-pengalaman yang pernah dilalui oleh Nabi Muhammad selama kehidupannya. Demikian juga pengalaman-pengalaman para sahabat yang kemudian diteruskan oleh tabi’in, tabi’ut tabi’in sampai pada para ulama sufi hingga sekarang. Memahami sejarah kehidupan (suluk) Nabi Muhammad hingga para ulama waliyullah itu, dapat dilihat dari kehidupan pribadi dan sosialnya. Kehidupan individu artinya, ke-zuhud-an (kesederhanaan duniawi), wara’ (menjauhkan diri dari perbuatan tercela) dan dzikir yang dilakukan mereka. Demikian juga perilaku mereka dalam bermasyarakat, seperti sopan santun, tawadlu’ (andab asor) dan sebagainya harus selalu diresapi dan diteladani dengan penuh kesungguhan dan kesabaran.

Secara jama’ah, kaum Nahdliyin dapat memasuki kehidupan sufi melalui cara-cara yang telah digunakan oleh seorang sufi tertentu dalam bentuk thariqah (tarikat). Tidak semua tarikat yang ada dapat diterima. Kaum Aswaja An-Nahdliyah menerima tarikat yang memiliki sanad sampai dengan Nabi Muhammad, sebab beliau pemimpin seluruh perilaku kehidupan umat Islam. Dari Nabi, seorang sufi harus merujuk dan meneladani. Apabila ada tarikat yang sanadnya tidak sampai kepada Nabi Muhammad, maka kaum Aswaja An-Nahdliyah tidak dapat menerima sebagai thariqah mu’tabarah.

Jalan sufi yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad dan para pewarisnya adalah jalan yang tetap memegang teguh perintah-perintah syari’at. Karena itu, kaum Aswaja An-Nahdliyah tidak dapat menerima jalan sufi yang melepaskan diri dari kewajiban-kewajiban syari’at, seperti yang terdapat dalam tasawuf Al-Hallaj (al-hulul) dengan pernyataannya “ana al-haqq” atau tasawuf Ibnu ‘Arabi (ittihad; manunggaling kawula gusti). Karena itu, kaum Aswaja An-Nahdliyah hanya menerima ajaran-ajaran tasawuf yang tidak meninggalkan syari’at dan akidah seperti yang terdapat dalam tasawuf Al-Ghazali dan Junaid al-Baghdadi.

Penerimaan tasawuf model tersebut, bertujuan memberikan jalan tengah (tawasuth) di antara dua kelompok yang berbeda. Yaitu kelompok yang menyatakan : Setelah seseorang mencapai tingkat hakikat, tidak lagi diperlukan syari’at, dan kelompok yang menyatakan : Tasawuf dapat menyebabkan kehancuran umat Islam. Oleh karenanya mereka menolak kehidupan tasawuf secara keseluruhan. Ini seperti yang dituduhkan Ibnu Taimiyah.

Dengan demikian, yang diikuti dan dikembangkan oleh kaum Aswaja An-Nahdliyah adalah tasawuf yang moderat. Pengadopsian tasawuf demikian, memungkinkan umat Islam secara individu memiliki hubungan langsung dengan Tuhan, dan secara ber-jama’ah dapat melakukan gerakan ke arah kebaikan umat. Dengan tasawuf seperti itu, kaum Aswaja An-Nahdliyah, dapat menjadi umat yang memiliki kesalehan individu dan keshalehan sosial (jama’ah).

Dengan tasawuf Al-Ghazali dan Junaid al-Baghdadi, kaum Aswaja An-Nahdliyah diharapkan menjadi umat yang selalu dinamis dan dapat menyandingkan antara tawaran-tawaran kenikmatan bertemu dengan Tuhan dan sekaligus dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh umat. Ini pernah ditunjukkan oleh para penyebar Islam di Indonesia, Wali Songo. Secara individu, para wali itu memiliki kedekatan hubungan dengan Allah dan pada saat yang sama mereka selalu membenahi akhlaq masyarakat dengan penuh kebijaksanaan. Dan akhirnya ajaran Islam dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat dengan penuh keikhlasan dan ketertundukan.

(Sumber dari : ahlussunnah.org)

Syari’ah Aswaja An-Nahdliyah

Al-Qur’an dan Al-Hadits diturunkan secara berangsur-angsur. Tidak sekaligus. Disampaikan kepada manusia menurut kebutuhan, kepentingan, dan situasi serta kondisi yang berbeda-beda. Ajaran Islam yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits disampaikan di Makkah, Madinah dan sekitarnya lebih limabelas abad lalu dengan cara disebarluaskan dan diwariskan kepada umat manusia dengan segala persamaan dan perbedaannya untuk sepanjang zaman dengan berbagai perubahan dan perkembangannya.

Ketika Rasulullah Saw masih hidup, umat manusia menerima ajaran langsung dari beliau atau dari sahabat yang hadir ketika beliau menyampaikan. Setelah Rasulullah Saw wafat, para sahabat – termasuk empat Khulafa'ur Rasyidin : Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali – menyebarluaskan ajaran Islam kepada generasi berikutnya. Dengan perkembangan zaman, dengan kondisi masyarakat yang kian dinamis, banyak persoalan baru yang dihadapi umat. Seringkali hal yang muncul itu tidak terdapat jawabannya secara tegas dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits. Maka untuk mengetahui hukum atau ketentuan persoalan baru itu maka upaya ber-ijtihad harus dilakukan.

Sesungguhnya ijtihad juga sudah dilakukan sahabat ketika Kanjeng Nabi Muhammad masih hidup. Yakni ketika sahabat menghadapi persoalan baru tapi tidak mungkin dapat ditanyakan langsung kepada Rasulullah Saw. Seperti pernah dilakukan oleh sahabat Mu’adz bin Jabalsaat ditugasi mengajarkan Islam ke Yaman. Dan pada masa-masa sesudah kurun sahabat, kegiatan ijtihad makin banyak dilakukan oleh para ulama ahli ijtihad (Mujtahid).

Di antara tokoh yang mampu ber-ijtihad sejak generasi sahabat, tabi’in, dan tabi’it tabi’in, terdapat banyak tokoh yang ijtihad-nya kuat (disebut mujtahid mustaqil). Bukan hanya mampu ber-ijtihad sendiri tetapi juga menciptakan “pola pemahaman (manhaj)” tersendiri terhadap sumber pokok hukum Islam, Al-Qur’an dan Al-Hadits. Ini dicerminkan dengan metode ijtihad yang dirumuskan sendiri, menggunakan kaidah-kaidah ushul fiqih, qawa’idul ahkam, qawa’idul fiqhiyyah dan sebagainya. Proses dan prosedur ijtihad yang mereka hasilkan dilakukan sendiri. Itu menandakan bahwa secara keilmuan dan pemahaman keagamaan serta ilmu-ilmu penunjang lainnya telah mereka miliki dan kuasai.

Pola pemahaman ajaran Islam melalui ijtihad para mujtahid, lazim disebut madzhab, berarti “jalan pikiran dan jalan pemahaman” atau “pola pemahaman”. Pola pemahaman dengan metode, prosedur, dan produk ijtihad itu juga diikuti oleh umat Islam yang tidak mampu ijtihad sendiri karena keterbatasan ilmu dan syarat-syarat yang dimiliki. Mereka lazim disebut bermadzhab atau menggunakan madzhab.

Dengan sistem bermadzhab, ajaran Islam dapat terus dikembangkan, disebarluaskan dan diamalkan dengan mudah kepada semua lapisan dan tingkatan umat Islam. Dari yang paling awam sampai paling alim sekalipun. Melalui sistem ini pula pewarisan dan pengamalan ajaran Islam terpelihara kelurusan dan terjamin kemurniannya. Itu karena ajaran yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits dipahami, ditafsiri, dan diamalkan dengan pola pemahaman dan metode ijtihad yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Walau begitu kualitas bermadzhab yang sudah ada harus terus ditingkatkan, yaitu dengan peningkatan kemampuan dan penguasaan ilmu agama Islam dengan segala jenis dan cabang-cabangnya.

Ajakan kembali kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits tentu tidak boleh diartikan memahami kedua sumber hukum tersebut secara bebas (liberal), tanpa metode dan prosedur serta syarat-syarat yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

(Sumber dari : ahlussunnah.org)

Aqidah Aswaja An-Nahdliyah

Pada zaman Rasulullah Saw masih ada, perbedaan pendapat di antara kaum muslimin (sahabat) langsung dapat diselesaikan dengan kata akhir dari Kanjeng Nabi Muhammad. Tapi sesudah beliau wafat, penyelesaian semacam itu tidak ditemukan. Perbedaan sering mengendap lalu muncul lagi sebagai pertentangan dan permusuhan di antara mereka. Sesungguhnya pada mulanya, persengketaan akibat pertentangan imamah, bukan persoalan akidah. Dari situ, kemudian merambah ke dalam wilayah agama. Terutama seputar hukum seorang muslim yang berbuat dosa besar dan bagaimana statusnya ketika ia mati, apakah tetap mukmin atau sudah kafir.

Dari situ, pembicaraan tentang akidah masa berikutnya meluas kepada persoalan-persoalan Tuhan dan manusia. Terutama terkait perbuatan manusia dan kekuasaan Tuhan. Demikian juga tentang sifat Tuhan, keadilan Tuhan, melihat Tuhan, ke-huduts-an dan ke-qadim-an sifat-sifat Tuhan dan kemakhlukan Al-Qur’an. Dalam mempertahankan pendapat tentang persoalan tersebut terjadi perbedaan yang sangat tajam dan saling bertentangan.

Di tengah-tengah pertentangan itu, lahirlah dua kelompok moderat yang berusaha mengkompromikan keduanya. Kelompok ini kemudian dinamakan Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja). Dua kelompok itu adalah Asy’ariyah yang didirikan oleh Imam Abul Hasan al-Asy’ari (lahir di Basrah, 260 H/873 M, wafat di Baghdad, 423 H/935 M) dan Maturidiyah yang didirikan oleh Imam Abu Manshur al-Maturidi (lahir di Maturid-Samarkand, wafat 333 H).

(Sumber dari : ahlussunnah.org)

Wali Songo Penyebar Ajaran ASWAJA di Indonesia

Wali Songo adalah ulama yang sangat berjasa dalam penyebaran agama Islam di Indonesia, khususnya di pulau Jawa. Siapapun tahu bahwa mereka adalah ulama-ulama penganut faham Ahlussunnah wal Jama’ah yang telah berhasil menanamkan ajaran Islam mengikuti Ahlussunnah wal Jama’ah ke dalam masyarakat muslim Indonesia. Adakah bukti yang menunjukkan hal tersebut?

Menjawab pertanyaan ini, ada baiknya terlebih dahulu kita melihat pada fakta bahwa mayoritas umat Islam di Indonesia sejak dulu hingga sekarang menganut faham Ahlussunnah wal Jama’ah, dengan mengikuti madzhab Syafi’i dalam bidang fiqih. Sudah tentu mereka mendapatkan faham tersebut dari ulama dan para da’i yang mengajak dan mengajarkan tentang agama Islam kepada mereka. Sesuatu yang sangat mustahil jika orang yang menyebarkan tidak menganut faham ASWAJA sementara yang diajak adalah penganut setia faham Ahlussunnah wal Jama’ah.

Di sisi lain semua sepakat bahwa da’i yang menyebarkan agama Islam ke Nusantara khususnya di pulau Jawa adalah Wali Songo. Karena itu, dapat dikatakan bahwa Wali Songo adalah penganut ASWAJA, kecuali jika ada fakta sejarah yang menunjukkan bahwa ajaran ASWAJA masuk ke Indonesia dan mengubah faham keagamaan yang telah berkembang terlebih dahulu. Tetapi kenyataannnya, tidak ada sejarah yang menjelaskan hal itu. Karena itulah dengan tegas Prof. KH. ‘Abdullah bin Nuh mengatakan:
“Kata Sunnan adalah sebutan mulia yang diperuntukkan bagi para raja dan para tokoh da’i Islam di Jawa. Dan akan dijelaskan nasab mereka hingga bersambung sampai ke Imam al-Muhajir. Dan sungguh telah kami fahami dari apa yang mereka ajarkan, bahwa mereka semua adalah ulama pengikut madzhab Syafi’i dan Sunni dasar dan aqidah keagamaannya. Mereka kemudian lebih terkenal dengan sebutan “Wali Songo”. (Al-Imam al-Muhajir, 174)

Nasab Maulana Malik Ibrahim, sebagai sesepuh Wali Songo adalah sebagai berikut: Malik Ibrahim bin Barakat Zain al-‘Alam, bin Jamaluddin al-Husain, bin Ahmad Syah Jalal bin ‘Abdillah bin ‘Abdul Malik bin ‘Alawi bin Muhammad bin ‘Alawi (disinilah asal nasab para alawiyyun) bin ‘Abdillah bin ‘Alawi bin ‘Abdillah (‘Ubaidillah) bin Muhajir Ahmad bin ‘Isa (an-Naqib) bin Muhammad bin ‘Ali al-Uraydhi, bin Imam Ja’far al-Shadiq bin Muhammad al-Baqir bin ‘Ali Zain al-‘Abidin bin Husain as-Sibth bin ‘Ali bin ‘Abi Thalib dan Fathimah al-Zahra, putri Rasulullah Saw.

Ada beberapa bukti bahwa Wali Songo termasuk golongan Ahlussunnah wal Jama’ah. Selanjutnya Prof. KH. ‘Abdullah bin Nuh menjelaskan:
“Jika kita mempelajari primbon, yakni kumpulan ilmu dan rahasia kehidupan yang di dalamnya terdapat materi ajaran Inrahim (Sunan Bonang), maka di sana kita akan mendapatkan banyak nama dan kitab yang menjadi referensi utama para da’i sembilan. Berupa pendapat dan keyakinan, sebagaimana juga memuat masalah aqidah dan fiqih dengan susunan yang bagus sesuai dengan aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah dan madzhab Imam Syafi’i… dari sinilah  maka menjadi jelas bahwa para da’i yang sangat terkenal dalam sejarah masyarakat Jawa dengan gelar Wali Songo itu termasuk tokoh utama dalam penyebaran ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah.” (Al-Imam al-Muhajir, 182)

Hal yang sama juga dikemukakan oleh Prof. KH. Saifuddin Zuhri. Ia menjelaskan beberapa tokoh yang menyebarkan madzhab Syafi’i di Indonesia, khususnya di pulau Jawa. Yani Maulana Malik Ibrahim, Maulana Ishaq, Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Giri dan yang lainnya. Bahkan sunan Giri merupakan lambang pemersatu bangsa Indonesia yang dirintis sejak abad 15 Masehi. Jika Gajah Mada dipandang sebagai pemersatu Nusantara melalui kekuatan politik dan militernya, maka Sunan Giri menjadi pemersatu melalui ilmu dan pengembangan pendidikannya. (Sejarah kebangkitan Islam, 286-287)

Bukti lain yang menjelaskan bahwa Wali Songo penganut faham ASWAJA adalah ritual keagamaan yang dilaksanakan secara turun temurun tanpa ada perubahan, di mesjid-mesjid besar yang didirikan oleh Wali Songo, semisal mesjid Sunan Ampel Surabaya, Mesjid Demak dan sebagainya. Semua merupakan cerminan dari ritual ibadah yang dilaksanakan oleh golongan ASWAJA. Misalnya adzan Jum’at dikumandangkan 2 kali. Pada bulan Ramadhan dilaksanakannya shalat Tarawih secara berjama’ah. Selanjutnya sebelum Shubuh dibacakan tarhim sebagai persiapan melaksanakan shalat shubuh. (Tarhim adalah bacaan yang di dalamnya berisis do’a-do’a)

Sudah tentu hanya orang-orang yang memiliki faham ASWAJA yang melaksanakan hal tersebut. Sehingga semakin menegaskan bahwa Wali Songo adalah penganut faham ASWAJA.

(Sumber dari : ahlussunnah.org)

Tiga Sendi Utama Ajaran Islam

Seperti yang sering dijelaskan, bahwa ada tiga pedoman ajaran yang menjadi standar Ahlussunnah wal Jama’ah, yakni tauhid (aqidah), fiqih dan tasawuf, ini seolah-olah ingin mengatakan bahwa inti ajaran dalam agama Islam adalah tiga hal tersebut. Bagaimanakah hal tersebut?

عَنْ عُمَرَ ابْنِ الْخَطَّابِ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيدُ سَوَادِ الشَّعْرِ لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِى عَنِ الإِسْلاَمِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم «الإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَتُقِيمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِىَ الزَّكَاةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلاً». قَالَ صَدَقْتَ. قَالَ فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ. قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنِ الإِيمَانِ. قَالَ «أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ». قَالَ صَدَقْتَ. قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنِ الإِحْسَانِ. قَالَ «أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ». قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنِ السَّاعَةِ. قَالَ «مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ». قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنْ أَمَارَتِهَا. قَالَ «أَنْ تَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُونَ فِى الْبُنْيَانِ». قَالَ ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا ثُمَّ قَالَ لِى «يَا عُمَرُ أَتَدْرِى مَنِ السَّائِلُ». قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: «فَإِنَّهُ جِبْرِيلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِينَكُمْ» (صحيح مسلم، ص: 1، رقم 9)

Dari Umar bin Khattab Ra, dia berkata: Pada suatu hari kami berada bersama Rasulullah Saw, tiba-tiba datang kepada kami seorang laki-laki yang bajunya sangat putih, rambutnya sangat hitam, sama sekali tidak nampak pada dirinya tanda-tanda kalau dia telah melakukan perjalanan jauh, dan tak seorang pun dari kami yang mengenalnya.

Kemudian laki-laki itu duduk di hadapan Nabi Saw sambil menempelkan kedua lututnya pada lutut Rasulullah Saw, sedangkan kedua telapak tangannya diletakkan di atas paha Rasulullah Saw, laki-laki itu bertanya: “Wahai Muhammad, beritahukan kepadaku tentang Islam”. Rasulullah Saw menjawab, “Islam adalah kamu bersaksi tiada Tuhan selain Allah Swt dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah Swt dan hendaklah kamu mendirikan shalat, menunaikan zakat, mengerjakan puasa pada bulan Ramadlan dan menunaikan ibadah haji ke Baitullah jika kamu telah mampu melaksanakannya”. Laki-laki itu pun menjawab, “Kamu berkata benar”, Umar berkata, Tentu saja kami merasa heran kepada orang itu, sebab dia yang bertanya dan dia sendiri yang malah membenarkan (jawaban Rasululah).

Kemudian laki-laki itu kembali bertanya, Beritahukanlah kepadaku mengenai Iman!, Rasulullah Saw menjawab “Hendaklah kamu beriman kepada Allah Swt, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, beriman kepada hari akhir dan juga kepada qadar-Nya yang baik dan yang buruk”. Laki-laki itu pun menjawab, “Kamu berkata benar”, kemudian laki-laki itu bertanya lagi “Beritahukan kepada diriku mengenai Ihsan”, Rasulullah Saw menjawab “Hendaknya kamu menyembah Allah Swt seolah-olah kamu melihat-Nya, jika kamu tidak bisa merasa melihat-Nya, maka hendaklah kamu merasa dilihat-Nya (Allah Swt melihatmu). Laki-laki itu bertanya lagi “Beritahukanlah kepadaku tentang hari kiamat!” Rasulullah menjawab, “Tidaklah orang yang ditanya lebih mengetahui dibanding orang yang bertanya. Laki-laki itu berkata “Kalau begitu beritahukanlah tentang tanda-tandanya saja!” Rasulullah Saw berkata “Kalau sudah ada budak melahirkan tuannya, kalau kamu telah menyaksikan orang yang tidak beralas kaki dan tidak berbusana dari kalangan orang-orang melarat penggembala domba saling berlomba-lomba mendirikan bangunan yang tinggi.”

Umar berkata “Kemudian orang itu pergi. Setelah itu aku (Umar) diam beberapa saat, kemudian Rasulullah Saw bertanya kepadaku, “Wahai Umar, tahukah dirimu siapakah laki-laki yang datang bertanya tadi? Aku menjawab, Hanya Allah Swt dan Rasul-Nya saja yang mengetahui. Rasulullah Saw lalu bersabda: Sesungguhnya laki-laki itu adalah Jibril As. Ia datang kepada kalian untuk mengajarkan agama kepada kalian semua. (Shahih Muslim, bab Ma’rifat al-Iman wa al-Islam, juz 1, hal. 28)

Memperhatikan hadits di atas, maka ada tiga hal penting yang menjadi inti dari agama yang diajarkan oleh Rasulullah Saw, yakni Islam, Iman dan Ihsan. Ketiga hal ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan yang lainnya. Dalam pengalaman kehidupan beragama tiga perkara itu harus diterapkan secara bersamaan tanpa melakukan pembedaan. Seorang muslim tidak diperkenankan hanya terlalu mementingkan aspek Iman dan Islam dan begitu juga sebaliknya. Sebagaimana firman Allah Swt:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ ادْخُلُواْ فِي السِّلْمِ كَآفَّةً وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ (سورة البقرة: 208)

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu menuruti  langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. (Qs. Al-Baqarah: 208)

Dan dari dalil di atas, dapat kita ketahui bahwa inti ajaran Islam adalah Iman, Islam dan Ihsan yang harus diamalkan secara kaffah (menyeluruh) dan dari perjalanan sejarah, secara keilmuan berkembang dan dikolaborasi menjadi ilmu tauhid, fiqih, dan tasawuf.

(Sumber dari:  ahlussunnah.org)

Perumus Ahlussunnah wal Jama’ah dalam Bidang Akidah

Seperti uraian sebelumnya, bahwa Ahlussunnah wal Jama’ah merupakan ajaran Islam yang murni, dan sudah ada sejak jaman Rasulullah Saw. Kemudian diteruskan dari generasi ke generasi secara kontinyu. Oleh para sahabat, tabi’in dan para ulama salaf setelahnya. Hanya saja waktu itu belum terumuskan dengan baik. Lalu, siapakah yang menjadi pelopor dalam merumuskan kembali Ahlussunnah wal Jama’ah khususnya dalam bidang akidah?

Yang merumuskan gerakan kembali kepada ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah dimulai oleh dua ulama yang sudah terkenal pada masanya, yakni Imam Asy’ari dan Imam Maturidi. Karena itu, ketika ada yang menyebut Ahlussunnah wal Jama’ah, pasti yang dimaksud adalah golongan yang mengikuti rumusan kedua Imam tersebut. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Imam Ahmad bin Hajar al-Haitami dalam Tathhir al-Janan wa al-Lisan:
“Jika Ahlussunnah wal Jama’ah disebutkan, maka yang dimaksud adalah orang-orang yang mengikuti rumusan yang digagas oleh Imam Asy’ari (golongan Asya’irah) dan Imam Maturidi (golongan Maturidiyyah)”

Hal yang sama juga dikemukakan oleh Thasy Kubri Za’dah, sebagaimana yang dikutip oleh DR. Fathullahi Khulayf dalam pengantar kitab At-Tauhid karangan Imam Maturidi:
“Thasy Kubri Zadah berkata: “Ketahuilah bahwa pelopor gerakan Ahlussunnah wal Jama’ah dalam bidang ilmu kalam ada 2 orang. Satu orang bermadzhab Hanafi, sedang yang lain dari golongan Syafi’i. Seorang yang bermadzhab Hanafi itu adalah Abu Manshur Muhammad bin Muhammad al-Maturidi. Sedangkan yang dari golongan Syafi’i adalah syaikh as-Sunnah, pemimpin masyarakat, imam para mutakallimin, pembela sunnah Nabi Saw dan agam Islam, pejuang dalam menjaga kemurnian akidah kaum muslimin (yakni), Abu al-Hasan al-‘Asy’ari al-Bashri” (Kitab At-Tauhid, 7)

Dua orang inilah yg menjadi pelopor gerakan kembali kepada ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah. Inti sari dari kedua rumusan beliau tersebut tersimpul pada kitab-kitab yang telah diajarkan di Pesantren seperti Aqidah al-Awam, Kifayah al-Awam, Al-Jawahir al-Kalamiyah, Jawharah at-Tauhid serta kitab lain yg sudah tidak asing lagi bagi orang-orang yang belajar di Pesantren.

Nama lengkap Imam Asy’ari adalah Abu al-Hasan Ali bin Ismail al-Asy’ari. Lahir di Bashrah pada tahun 260 H/874 M dan wafat pada tahun 324 H/936 M. Beliau adalah salah satu keturunan sahabat Nabi Saw yang bernama Abu Musa al-Asy’ari. Setelah ayahnya meninggal dunia, ibu beliau menikah lagi dengan salah seorang tokoh Mu’tazilah yang bernama Al-Jubba’i. Karena menjadi anak tiri Al-Jubba’i, Imam Asy’ari sangat tekun dalam mempelajari aliran Mu’tazilah, sehingga beliau sangat memahami tentang aliran ini. Tidak jarang ia menggantikan ayah tirinya untuk menyampaikan ajaran Mu’tazilah. Berkat kemahirannya itu, dan juga posisinya sebagai anak tiri dari salah seorang tokoh utama Mu’tazilah, banyak orang memperkirakan bahwa suatu saat ia akan menggantikan kedudukan ayah tirinya sebagai salah seorang tokoh Mu’tazilah.

Namun harapan itu tidak sesuai dengan kenyataan. Fakta berbicara lain. Setelah Imam Asy’ari mendalami alairan Mu’tazilah, terungkaplah bahwa ada banyak celah dan kelemahan yang terdapat dalam aliran tersebut. Sesudah mengetahui beberapa kelemahan ini, beliau menyendiri dan ber-tafakur (merenung dan berfikir) selama 15 hari. Ia meminta kepada Allah Swt agar diberi petunjuk tentang langkah terbaik yang akan dilaluinya.

Dalam perenungan tersebut, sampailah beliau kepada kesimpulan bahwa sudah saatnya untuk kembali pada ajaran Islam yang murni, yakni ajaran yang telah digariskan oleh Rasulullah Saw dan para sahabat, serta dilanjutkan oleh para ulama salafush shalih. Imam Asy’ari beranggapan apabila tetap mengamalkan ajaran Mu’tazilah yang sangat mengandalkan akal pikirannya, berarti telah melakukan dosa sosial karena mengajak orang lain untuk berbuat kemunafikan. Akhirnya beliau mengambil keputusan untuk meninggalkan ajaran Mu’tazilah. Imam Asy’ari kemudian memproklamirkan diri dan mengajak manusia untuk kembali pada ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah, seperti yang telah diajarkan para salafush shalih. (Abi Hasan al-Nawawi, dalam Mukadimah al-Ibanah, 30-31)

Setelah peristiwa ini, banyak kalangan yang memuji Imam Asy’ari karena keberaniannya. Ia dijuluki sebagai orang yang telah menyelamatkan akidah umat Islam dari gangguan kelompok-kelompok yang akan merusak kemurnian agama Islam. Beliau diposisikan sebagai pelopor gerakan kembali Ahlussunnah wal Jama’ah. Gerakan yang beliau pimpin itu kemudian deikenal dengan sebutan golongan Asya’riah. Untuk mengokohkan akidah Ahlussunnah wal Jama’ah, Imam Asy’ari banyak menulis kitab, di antaranya Al-Ibanah ‘an Ushul ad-Diniyah, Maqalat al-Islamiyyin dan lain sebagainya.

Karena keberaniannya ini pula, para ulama yang selama ini dibungkam dan ditindas oleh ‘penguasa’ Mu’tazilah memberikan dukungan pada gerakan yang ia rintis. Maka wajar, Jika pengikut beliau berasal dari berbagai kalangan. Para Muhadditsin (ahli hadits), Fuqaha (ahli fiqh) serta para ulama dari berbagai disiplin ilmu, ikut mendukung serta menjadi pengikut Imam Asy’ari. Sebagaimana yang telah dituturkan oleh Sayyid Muhammad ‘Alawi al-Maliki dalam Mufahim Yajib An Tushahhah:
“Sesungguhnya mereka (pengikut Imam Asy’ari) adalah berbagai kelompok dari para Muhadditsin (ahli Hadits), Fuqaha (ahli Fiqh) dan Mufassirin (ahli Tafsir) dari para imam yang terkemuka.” (Mufahim Yazib An Tushahhah, 111).

Diantara para ulama yang mengikuti ajaran beliau dalam bidang aqidah adalah Imam Nawawi (wafat thun 676 H, pengarang Ar-Riyadh ash-Sholihin). Syaikh Ibn Hajar al-Asqalani (wafat thn 852 H, penulis kitab Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari serta kitab Bulugh al-Maram), Imam al-Qurtubi pengarang Tafsir al-Qurthubi, Ibn Hajar al-Haitami (wafat thn 974 H, Muallif kitab Az-Zawajir), Imam Zakariyya al-Anshari pengarang kitab Fath al-Wahab, serta masih banyak ulama terkenal lainnya.

Tidak sedikit pula ahli Tashawwuf terkenal menjadi pengikut akidah Asya’riah ini, seperti Abu al-Qasim ‘Abdul Karim bin Hawazin al-Qusyairi penulis kitab Ar-Risalah al-Qusyairiyyah (376-465 H), dan Abi Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Ghazali (505 H) (Tabyin Kidzb al-Muftari, 291). Bahkan seorang sufi kenamaan yang bergelar Lisan al-Alawiyyin yakni penyambung lidah habaib, Al-Habib ‘Abdullah al-Haddad, Shahih Ratib al-Haddad mengatakan:
“Al-Habib ‘Abdullah bin ‘Alawi al-Haddad berkata, “Kamu wajib menjaga keyakinanmu, menjernihkan serta mengokohkannnya sesuai dengan metode golongan yang selamat (al-Firqah an-Najiyyah). yakni golongan yang telah dikenal di antara sekian banyak golongan Islam dengan sebutan Ahlussunnah wal Jama’ah. Mereka adalah orang-orang yang selalu berpedoman pada semua yang diteladankan Rasulullah Saw dan para sahabatnya. Apabila kamu memikirkan dengan pemahaman yang lurus, dan dengan hati jernih dalam teks kitab Al-Qur’an dan As-Sunnah yang memuat ilmu-ilmu tentang keimanan, dan bila kamu berkaca pada sejarah hidup ulama salaf yang shalih dari kalangan sahabat dan tabi’in, maka akan kamu ketahui dan kamu yakini bahwa kelompok yang benar akan selalu berada di pihak kelompok yang disebut Asy’ariyyah …(dan seterusnya)… Ajaran kelompok itu adalah akidah yang menjadi pedoman orang-orang benar di semua tempat dan seluruh jaman. Ia merupakan akidah ahli Tashawwuf, sebagaimana yang diceritakan oleh Abu al-Qasim al-Qusyairi Ra daalam pengantar kitab risalahnya. Dan alhamdulillah itu juga merupakan akidah kami (para Habaib), serta keyakinan saudara-saudara kami dari tokoh-tokoh keturunan Sayyidina Husain Ra yang terkenal dengan sebutan keluarga Abi Alawi, serta akidah seluruh datuk kami sejak masa Rasulullah Saw sampai saat ini.” (‘Uqud al-Almas, hal 89).

Lebih lanjut, untuk menambah keyakinan kita, beliau mendendangkan syair:
“Jadilah kamu golongan Asya’ri dalam akidahmu, karena sesungguhnya madzhab itu merupakan jalan yang bersih dari segala penyelewengan dan kesesatan.” (‘Uqud al-Almas, 91)

Inilah gambaran tentang kelompok Asy’ariah. Berkat kegigihan kelompok ini, agam Islam terhindar dari kerusakan yang disebabkan oleh menjamurnya berbagai aliran yang merusak kemurnian Islam. Karena jasanya yang sangat besar bagi agama Islam, mereka dijuluki sebagai kelompok yang telah menyelamatkan sendi-sendi ajaran Islam. Sebaagimana yang telah diakui oleh Ibn Taimiyyah dalam kitab Fatawa-nya dan pernyataan Abu Muhammad al-Juwaini:
“Para Ulama adalah para penolong ilmu-ilmu agama. Sedangkan Asy’airah adalah para penolong Ushul al-Din (akidah)” (Al-Fatawa, juz IV hal 24)

Tokoh Ahlussunnah wal Jama’ah yang kedua adalah Imam Maturidi. nama beliau adalah Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud al-Maturidi. Beliau lahir di daerah Maturid, dan wafat di Samarkand pada tahun 333 H/944 M.

Seperti telah dijelaskan, beliau adalah seorang yang menganut madzhab Abu Hanifah. Maka wajarm jika kebanyakan ajaran yang beliau usung masih merupakan bagian dari madzhab Abu Hanifah, terutama dalam bidang akidah. Kaerna itu banyak pakar yang menyimpulkan bahwa yang menjadi landasan pijakan Imam Maturidi adalah pendapat-pendapat Abu Hanifah dalam bidang akidah. (Tarikh al-Madzhab al-Islamiyyah, juz I hal 173)

Murid-murid beliau yang terkenal ada empat orang, yakni Abu Qasim Ishaq bin Muhammad bin Ismail yang terkenal sebagai hakim Samarkand, wafat pada tahun 340 H. Lalu Imam Abu Hasan ‘Ali bin Sa’id ar-Rastaghfani. Kemudian Imam Abu Muhammad “Abdul Karim bin Musa al-Badzawi, wafat pada tahun 390 H. Dan yang terakhir adalah Imam Abu al-Laits al-Bukhari. satu-satunya tulisan Imam Maturidi yang sampai kepada kita adalah kitab At-Tauhid yang di-tahqiq di(edit) oleh DR. Fathullah Khulayf.

(Sumber dari ahlussunnah.org)