Tampilkan postingan dengan label Aswaja an-Nahdliyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aswaja an-Nahdliyah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 Oktober 2016

Tasawuf Aswaja An-Nahdliyah

Aswaja memiliki prinsip, bahwa hakikat tujuan hidup adalah tercapainya keseimbangan kepentingan dunia-akherat dan selalu mendekatkan diri kepada Allah Swt. Untuk dapat mendekatkan diri kepada Allah, dicapai melalui perjalanan spiritual, yang bertujuan untuk memperoleh hakikat dan kesempurnaan hidup manusia (insan kamil). Namun hakikat yang diperoleh tersebut tidak boleh meniggalkan garis-garis syari’at yang telah ditetapkan oleh Allah dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw. Syari’at harus merupakan dasar untuk pencapaian hakikat. Inilah prinsip yang dipegangi tashawuf (tasawuf) Aswaja.

Bagi penganut Aswaja, Al-Qur’an dan As-Sunnah Rasulullah merupakan rujukan tertinggi. Tasawuf yang benar adalah yang dituntun oleh wahyu, Al-Qur’an maupun As- Sunnah (Thariqah ar-Rasulullah Saw).

Para sufi harus selalu memahami dan menghayati pengalaman-pengalaman yang pernah dilalui oleh Nabi Muhammad selama kehidupannya. Demikian juga pengalaman-pengalaman para sahabat yang kemudian diteruskan oleh tabi’in, tabi’ut tabi’in sampai pada para ulama sufi hingga sekarang. Memahami sejarah kehidupan (suluk) Nabi Muhammad hingga para ulama waliyullah itu, dapat dilihat dari kehidupan pribadi dan sosialnya. Kehidupan individu artinya, ke-zuhud-an (kesederhanaan duniawi), wara’ (menjauhkan diri dari perbuatan tercela) dan dzikir yang dilakukan mereka. Demikian juga perilaku mereka dalam bermasyarakat, seperti sopan santun, tawadlu’ (andab asor) dan sebagainya harus selalu diresapi dan diteladani dengan penuh kesungguhan dan kesabaran.

Secara jama’ah, kaum Nahdliyin dapat memasuki kehidupan sufi melalui cara-cara yang telah digunakan oleh seorang sufi tertentu dalam bentuk thariqah (tarikat). Tidak semua tarikat yang ada dapat diterima. Kaum Aswaja An-Nahdliyah menerima tarikat yang memiliki sanad sampai dengan Nabi Muhammad, sebab beliau pemimpin seluruh perilaku kehidupan umat Islam. Dari Nabi, seorang sufi harus merujuk dan meneladani. Apabila ada tarikat yang sanadnya tidak sampai kepada Nabi Muhammad, maka kaum Aswaja An-Nahdliyah tidak dapat menerima sebagai thariqah mu’tabarah.

Jalan sufi yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad dan para pewarisnya adalah jalan yang tetap memegang teguh perintah-perintah syari’at. Karena itu, kaum Aswaja An-Nahdliyah tidak dapat menerima jalan sufi yang melepaskan diri dari kewajiban-kewajiban syari’at, seperti yang terdapat dalam tasawuf Al-Hallaj (al-hulul) dengan pernyataannya “ana al-haqq” atau tasawuf Ibnu ‘Arabi (ittihad; manunggaling kawula gusti). Karena itu, kaum Aswaja An-Nahdliyah hanya menerima ajaran-ajaran tasawuf yang tidak meninggalkan syari’at dan akidah seperti yang terdapat dalam tasawuf Al-Ghazali dan Junaid al-Baghdadi.

Penerimaan tasawuf model tersebut, bertujuan memberikan jalan tengah (tawasuth) di antara dua kelompok yang berbeda. Yaitu kelompok yang menyatakan : Setelah seseorang mencapai tingkat hakikat, tidak lagi diperlukan syari’at, dan kelompok yang menyatakan : Tasawuf dapat menyebabkan kehancuran umat Islam. Oleh karenanya mereka menolak kehidupan tasawuf secara keseluruhan. Ini seperti yang dituduhkan Ibnu Taimiyah.

Dengan demikian, yang diikuti dan dikembangkan oleh kaum Aswaja An-Nahdliyah adalah tasawuf yang moderat. Pengadopsian tasawuf demikian, memungkinkan umat Islam secara individu memiliki hubungan langsung dengan Tuhan, dan secara ber-jama’ah dapat melakukan gerakan ke arah kebaikan umat. Dengan tasawuf seperti itu, kaum Aswaja An-Nahdliyah, dapat menjadi umat yang memiliki kesalehan individu dan keshalehan sosial (jama’ah).

Dengan tasawuf Al-Ghazali dan Junaid al-Baghdadi, kaum Aswaja An-Nahdliyah diharapkan menjadi umat yang selalu dinamis dan dapat menyandingkan antara tawaran-tawaran kenikmatan bertemu dengan Tuhan dan sekaligus dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh umat. Ini pernah ditunjukkan oleh para penyebar Islam di Indonesia, Wali Songo. Secara individu, para wali itu memiliki kedekatan hubungan dengan Allah dan pada saat yang sama mereka selalu membenahi akhlaq masyarakat dengan penuh kebijaksanaan. Dan akhirnya ajaran Islam dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat dengan penuh keikhlasan dan ketertundukan.

(Sumber dari : ahlussunnah.org)

Syari’ah Aswaja An-Nahdliyah

Al-Qur’an dan Al-Hadits diturunkan secara berangsur-angsur. Tidak sekaligus. Disampaikan kepada manusia menurut kebutuhan, kepentingan, dan situasi serta kondisi yang berbeda-beda. Ajaran Islam yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits disampaikan di Makkah, Madinah dan sekitarnya lebih limabelas abad lalu dengan cara disebarluaskan dan diwariskan kepada umat manusia dengan segala persamaan dan perbedaannya untuk sepanjang zaman dengan berbagai perubahan dan perkembangannya.

Ketika Rasulullah Saw masih hidup, umat manusia menerima ajaran langsung dari beliau atau dari sahabat yang hadir ketika beliau menyampaikan. Setelah Rasulullah Saw wafat, para sahabat – termasuk empat Khulafa'ur Rasyidin : Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali – menyebarluaskan ajaran Islam kepada generasi berikutnya. Dengan perkembangan zaman, dengan kondisi masyarakat yang kian dinamis, banyak persoalan baru yang dihadapi umat. Seringkali hal yang muncul itu tidak terdapat jawabannya secara tegas dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits. Maka untuk mengetahui hukum atau ketentuan persoalan baru itu maka upaya ber-ijtihad harus dilakukan.

Sesungguhnya ijtihad juga sudah dilakukan sahabat ketika Kanjeng Nabi Muhammad masih hidup. Yakni ketika sahabat menghadapi persoalan baru tapi tidak mungkin dapat ditanyakan langsung kepada Rasulullah Saw. Seperti pernah dilakukan oleh sahabat Mu’adz bin Jabalsaat ditugasi mengajarkan Islam ke Yaman. Dan pada masa-masa sesudah kurun sahabat, kegiatan ijtihad makin banyak dilakukan oleh para ulama ahli ijtihad (Mujtahid).

Di antara tokoh yang mampu ber-ijtihad sejak generasi sahabat, tabi’in, dan tabi’it tabi’in, terdapat banyak tokoh yang ijtihad-nya kuat (disebut mujtahid mustaqil). Bukan hanya mampu ber-ijtihad sendiri tetapi juga menciptakan “pola pemahaman (manhaj)” tersendiri terhadap sumber pokok hukum Islam, Al-Qur’an dan Al-Hadits. Ini dicerminkan dengan metode ijtihad yang dirumuskan sendiri, menggunakan kaidah-kaidah ushul fiqih, qawa’idul ahkam, qawa’idul fiqhiyyah dan sebagainya. Proses dan prosedur ijtihad yang mereka hasilkan dilakukan sendiri. Itu menandakan bahwa secara keilmuan dan pemahaman keagamaan serta ilmu-ilmu penunjang lainnya telah mereka miliki dan kuasai.

Pola pemahaman ajaran Islam melalui ijtihad para mujtahid, lazim disebut madzhab, berarti “jalan pikiran dan jalan pemahaman” atau “pola pemahaman”. Pola pemahaman dengan metode, prosedur, dan produk ijtihad itu juga diikuti oleh umat Islam yang tidak mampu ijtihad sendiri karena keterbatasan ilmu dan syarat-syarat yang dimiliki. Mereka lazim disebut bermadzhab atau menggunakan madzhab.

Dengan sistem bermadzhab, ajaran Islam dapat terus dikembangkan, disebarluaskan dan diamalkan dengan mudah kepada semua lapisan dan tingkatan umat Islam. Dari yang paling awam sampai paling alim sekalipun. Melalui sistem ini pula pewarisan dan pengamalan ajaran Islam terpelihara kelurusan dan terjamin kemurniannya. Itu karena ajaran yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits dipahami, ditafsiri, dan diamalkan dengan pola pemahaman dan metode ijtihad yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Walau begitu kualitas bermadzhab yang sudah ada harus terus ditingkatkan, yaitu dengan peningkatan kemampuan dan penguasaan ilmu agama Islam dengan segala jenis dan cabang-cabangnya.

Ajakan kembali kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits tentu tidak boleh diartikan memahami kedua sumber hukum tersebut secara bebas (liberal), tanpa metode dan prosedur serta syarat-syarat yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

(Sumber dari : ahlussunnah.org)

Aqidah Aswaja An-Nahdliyah

Pada zaman Rasulullah Saw masih ada, perbedaan pendapat di antara kaum muslimin (sahabat) langsung dapat diselesaikan dengan kata akhir dari Kanjeng Nabi Muhammad. Tapi sesudah beliau wafat, penyelesaian semacam itu tidak ditemukan. Perbedaan sering mengendap lalu muncul lagi sebagai pertentangan dan permusuhan di antara mereka. Sesungguhnya pada mulanya, persengketaan akibat pertentangan imamah, bukan persoalan akidah. Dari situ, kemudian merambah ke dalam wilayah agama. Terutama seputar hukum seorang muslim yang berbuat dosa besar dan bagaimana statusnya ketika ia mati, apakah tetap mukmin atau sudah kafir.

Dari situ, pembicaraan tentang akidah masa berikutnya meluas kepada persoalan-persoalan Tuhan dan manusia. Terutama terkait perbuatan manusia dan kekuasaan Tuhan. Demikian juga tentang sifat Tuhan, keadilan Tuhan, melihat Tuhan, ke-huduts-an dan ke-qadim-an sifat-sifat Tuhan dan kemakhlukan Al-Qur’an. Dalam mempertahankan pendapat tentang persoalan tersebut terjadi perbedaan yang sangat tajam dan saling bertentangan.

Di tengah-tengah pertentangan itu, lahirlah dua kelompok moderat yang berusaha mengkompromikan keduanya. Kelompok ini kemudian dinamakan Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja). Dua kelompok itu adalah Asy’ariyah yang didirikan oleh Imam Abul Hasan al-Asy’ari (lahir di Basrah, 260 H/873 M, wafat di Baghdad, 423 H/935 M) dan Maturidiyah yang didirikan oleh Imam Abu Manshur al-Maturidi (lahir di Maturid-Samarkand, wafat 333 H).

(Sumber dari : ahlussunnah.org)

Wali Songo Penyebar Ajaran ASWAJA di Indonesia

Wali Songo adalah ulama yang sangat berjasa dalam penyebaran agama Islam di Indonesia, khususnya di pulau Jawa. Siapapun tahu bahwa mereka adalah ulama-ulama penganut faham Ahlussunnah wal Jama’ah yang telah berhasil menanamkan ajaran Islam mengikuti Ahlussunnah wal Jama’ah ke dalam masyarakat muslim Indonesia. Adakah bukti yang menunjukkan hal tersebut?

Menjawab pertanyaan ini, ada baiknya terlebih dahulu kita melihat pada fakta bahwa mayoritas umat Islam di Indonesia sejak dulu hingga sekarang menganut faham Ahlussunnah wal Jama’ah, dengan mengikuti madzhab Syafi’i dalam bidang fiqih. Sudah tentu mereka mendapatkan faham tersebut dari ulama dan para da’i yang mengajak dan mengajarkan tentang agama Islam kepada mereka. Sesuatu yang sangat mustahil jika orang yang menyebarkan tidak menganut faham ASWAJA sementara yang diajak adalah penganut setia faham Ahlussunnah wal Jama’ah.

Di sisi lain semua sepakat bahwa da’i yang menyebarkan agama Islam ke Nusantara khususnya di pulau Jawa adalah Wali Songo. Karena itu, dapat dikatakan bahwa Wali Songo adalah penganut ASWAJA, kecuali jika ada fakta sejarah yang menunjukkan bahwa ajaran ASWAJA masuk ke Indonesia dan mengubah faham keagamaan yang telah berkembang terlebih dahulu. Tetapi kenyataannnya, tidak ada sejarah yang menjelaskan hal itu. Karena itulah dengan tegas Prof. KH. ‘Abdullah bin Nuh mengatakan:
“Kata Sunnan adalah sebutan mulia yang diperuntukkan bagi para raja dan para tokoh da’i Islam di Jawa. Dan akan dijelaskan nasab mereka hingga bersambung sampai ke Imam al-Muhajir. Dan sungguh telah kami fahami dari apa yang mereka ajarkan, bahwa mereka semua adalah ulama pengikut madzhab Syafi’i dan Sunni dasar dan aqidah keagamaannya. Mereka kemudian lebih terkenal dengan sebutan “Wali Songo”. (Al-Imam al-Muhajir, 174)

Nasab Maulana Malik Ibrahim, sebagai sesepuh Wali Songo adalah sebagai berikut: Malik Ibrahim bin Barakat Zain al-‘Alam, bin Jamaluddin al-Husain, bin Ahmad Syah Jalal bin ‘Abdillah bin ‘Abdul Malik bin ‘Alawi bin Muhammad bin ‘Alawi (disinilah asal nasab para alawiyyun) bin ‘Abdillah bin ‘Alawi bin ‘Abdillah (‘Ubaidillah) bin Muhajir Ahmad bin ‘Isa (an-Naqib) bin Muhammad bin ‘Ali al-Uraydhi, bin Imam Ja’far al-Shadiq bin Muhammad al-Baqir bin ‘Ali Zain al-‘Abidin bin Husain as-Sibth bin ‘Ali bin ‘Abi Thalib dan Fathimah al-Zahra, putri Rasulullah Saw.

Ada beberapa bukti bahwa Wali Songo termasuk golongan Ahlussunnah wal Jama’ah. Selanjutnya Prof. KH. ‘Abdullah bin Nuh menjelaskan:
“Jika kita mempelajari primbon, yakni kumpulan ilmu dan rahasia kehidupan yang di dalamnya terdapat materi ajaran Inrahim (Sunan Bonang), maka di sana kita akan mendapatkan banyak nama dan kitab yang menjadi referensi utama para da’i sembilan. Berupa pendapat dan keyakinan, sebagaimana juga memuat masalah aqidah dan fiqih dengan susunan yang bagus sesuai dengan aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah dan madzhab Imam Syafi’i… dari sinilah  maka menjadi jelas bahwa para da’i yang sangat terkenal dalam sejarah masyarakat Jawa dengan gelar Wali Songo itu termasuk tokoh utama dalam penyebaran ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah.” (Al-Imam al-Muhajir, 182)

Hal yang sama juga dikemukakan oleh Prof. KH. Saifuddin Zuhri. Ia menjelaskan beberapa tokoh yang menyebarkan madzhab Syafi’i di Indonesia, khususnya di pulau Jawa. Yani Maulana Malik Ibrahim, Maulana Ishaq, Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Giri dan yang lainnya. Bahkan sunan Giri merupakan lambang pemersatu bangsa Indonesia yang dirintis sejak abad 15 Masehi. Jika Gajah Mada dipandang sebagai pemersatu Nusantara melalui kekuatan politik dan militernya, maka Sunan Giri menjadi pemersatu melalui ilmu dan pengembangan pendidikannya. (Sejarah kebangkitan Islam, 286-287)

Bukti lain yang menjelaskan bahwa Wali Songo penganut faham ASWAJA adalah ritual keagamaan yang dilaksanakan secara turun temurun tanpa ada perubahan, di mesjid-mesjid besar yang didirikan oleh Wali Songo, semisal mesjid Sunan Ampel Surabaya, Mesjid Demak dan sebagainya. Semua merupakan cerminan dari ritual ibadah yang dilaksanakan oleh golongan ASWAJA. Misalnya adzan Jum’at dikumandangkan 2 kali. Pada bulan Ramadhan dilaksanakannya shalat Tarawih secara berjama’ah. Selanjutnya sebelum Shubuh dibacakan tarhim sebagai persiapan melaksanakan shalat shubuh. (Tarhim adalah bacaan yang di dalamnya berisis do’a-do’a)

Sudah tentu hanya orang-orang yang memiliki faham ASWAJA yang melaksanakan hal tersebut. Sehingga semakin menegaskan bahwa Wali Songo adalah penganut faham ASWAJA.

(Sumber dari : ahlussunnah.org)

Tiga Sendi Utama Ajaran Islam

Seperti yang sering dijelaskan, bahwa ada tiga pedoman ajaran yang menjadi standar Ahlussunnah wal Jama’ah, yakni tauhid (aqidah), fiqih dan tasawuf, ini seolah-olah ingin mengatakan bahwa inti ajaran dalam agama Islam adalah tiga hal tersebut. Bagaimanakah hal tersebut?

عَنْ عُمَرَ ابْنِ الْخَطَّابِ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيدُ سَوَادِ الشَّعْرِ لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِى عَنِ الإِسْلاَمِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم «الإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَتُقِيمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِىَ الزَّكَاةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلاً». قَالَ صَدَقْتَ. قَالَ فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ. قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنِ الإِيمَانِ. قَالَ «أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ». قَالَ صَدَقْتَ. قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنِ الإِحْسَانِ. قَالَ «أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ». قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنِ السَّاعَةِ. قَالَ «مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ». قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنْ أَمَارَتِهَا. قَالَ «أَنْ تَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُونَ فِى الْبُنْيَانِ». قَالَ ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا ثُمَّ قَالَ لِى «يَا عُمَرُ أَتَدْرِى مَنِ السَّائِلُ». قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: «فَإِنَّهُ جِبْرِيلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِينَكُمْ» (صحيح مسلم، ص: 1، رقم 9)

Dari Umar bin Khattab Ra, dia berkata: Pada suatu hari kami berada bersama Rasulullah Saw, tiba-tiba datang kepada kami seorang laki-laki yang bajunya sangat putih, rambutnya sangat hitam, sama sekali tidak nampak pada dirinya tanda-tanda kalau dia telah melakukan perjalanan jauh, dan tak seorang pun dari kami yang mengenalnya.

Kemudian laki-laki itu duduk di hadapan Nabi Saw sambil menempelkan kedua lututnya pada lutut Rasulullah Saw, sedangkan kedua telapak tangannya diletakkan di atas paha Rasulullah Saw, laki-laki itu bertanya: “Wahai Muhammad, beritahukan kepadaku tentang Islam”. Rasulullah Saw menjawab, “Islam adalah kamu bersaksi tiada Tuhan selain Allah Swt dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah Swt dan hendaklah kamu mendirikan shalat, menunaikan zakat, mengerjakan puasa pada bulan Ramadlan dan menunaikan ibadah haji ke Baitullah jika kamu telah mampu melaksanakannya”. Laki-laki itu pun menjawab, “Kamu berkata benar”, Umar berkata, Tentu saja kami merasa heran kepada orang itu, sebab dia yang bertanya dan dia sendiri yang malah membenarkan (jawaban Rasululah).

Kemudian laki-laki itu kembali bertanya, Beritahukanlah kepadaku mengenai Iman!, Rasulullah Saw menjawab “Hendaklah kamu beriman kepada Allah Swt, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, beriman kepada hari akhir dan juga kepada qadar-Nya yang baik dan yang buruk”. Laki-laki itu pun menjawab, “Kamu berkata benar”, kemudian laki-laki itu bertanya lagi “Beritahukan kepada diriku mengenai Ihsan”, Rasulullah Saw menjawab “Hendaknya kamu menyembah Allah Swt seolah-olah kamu melihat-Nya, jika kamu tidak bisa merasa melihat-Nya, maka hendaklah kamu merasa dilihat-Nya (Allah Swt melihatmu). Laki-laki itu bertanya lagi “Beritahukanlah kepadaku tentang hari kiamat!” Rasulullah menjawab, “Tidaklah orang yang ditanya lebih mengetahui dibanding orang yang bertanya. Laki-laki itu berkata “Kalau begitu beritahukanlah tentang tanda-tandanya saja!” Rasulullah Saw berkata “Kalau sudah ada budak melahirkan tuannya, kalau kamu telah menyaksikan orang yang tidak beralas kaki dan tidak berbusana dari kalangan orang-orang melarat penggembala domba saling berlomba-lomba mendirikan bangunan yang tinggi.”

Umar berkata “Kemudian orang itu pergi. Setelah itu aku (Umar) diam beberapa saat, kemudian Rasulullah Saw bertanya kepadaku, “Wahai Umar, tahukah dirimu siapakah laki-laki yang datang bertanya tadi? Aku menjawab, Hanya Allah Swt dan Rasul-Nya saja yang mengetahui. Rasulullah Saw lalu bersabda: Sesungguhnya laki-laki itu adalah Jibril As. Ia datang kepada kalian untuk mengajarkan agama kepada kalian semua. (Shahih Muslim, bab Ma’rifat al-Iman wa al-Islam, juz 1, hal. 28)

Memperhatikan hadits di atas, maka ada tiga hal penting yang menjadi inti dari agama yang diajarkan oleh Rasulullah Saw, yakni Islam, Iman dan Ihsan. Ketiga hal ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan yang lainnya. Dalam pengalaman kehidupan beragama tiga perkara itu harus diterapkan secara bersamaan tanpa melakukan pembedaan. Seorang muslim tidak diperkenankan hanya terlalu mementingkan aspek Iman dan Islam dan begitu juga sebaliknya. Sebagaimana firman Allah Swt:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ ادْخُلُواْ فِي السِّلْمِ كَآفَّةً وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ (سورة البقرة: 208)

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu menuruti  langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. (Qs. Al-Baqarah: 208)

Dan dari dalil di atas, dapat kita ketahui bahwa inti ajaran Islam adalah Iman, Islam dan Ihsan yang harus diamalkan secara kaffah (menyeluruh) dan dari perjalanan sejarah, secara keilmuan berkembang dan dikolaborasi menjadi ilmu tauhid, fiqih, dan tasawuf.

(Sumber dari:  ahlussunnah.org)

Perumus Ahlussunnah wal Jama’ah dalam Bidang Akidah

Seperti uraian sebelumnya, bahwa Ahlussunnah wal Jama’ah merupakan ajaran Islam yang murni, dan sudah ada sejak jaman Rasulullah Saw. Kemudian diteruskan dari generasi ke generasi secara kontinyu. Oleh para sahabat, tabi’in dan para ulama salaf setelahnya. Hanya saja waktu itu belum terumuskan dengan baik. Lalu, siapakah yang menjadi pelopor dalam merumuskan kembali Ahlussunnah wal Jama’ah khususnya dalam bidang akidah?

Yang merumuskan gerakan kembali kepada ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah dimulai oleh dua ulama yang sudah terkenal pada masanya, yakni Imam Asy’ari dan Imam Maturidi. Karena itu, ketika ada yang menyebut Ahlussunnah wal Jama’ah, pasti yang dimaksud adalah golongan yang mengikuti rumusan kedua Imam tersebut. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Imam Ahmad bin Hajar al-Haitami dalam Tathhir al-Janan wa al-Lisan:
“Jika Ahlussunnah wal Jama’ah disebutkan, maka yang dimaksud adalah orang-orang yang mengikuti rumusan yang digagas oleh Imam Asy’ari (golongan Asya’irah) dan Imam Maturidi (golongan Maturidiyyah)”

Hal yang sama juga dikemukakan oleh Thasy Kubri Za’dah, sebagaimana yang dikutip oleh DR. Fathullahi Khulayf dalam pengantar kitab At-Tauhid karangan Imam Maturidi:
“Thasy Kubri Zadah berkata: “Ketahuilah bahwa pelopor gerakan Ahlussunnah wal Jama’ah dalam bidang ilmu kalam ada 2 orang. Satu orang bermadzhab Hanafi, sedang yang lain dari golongan Syafi’i. Seorang yang bermadzhab Hanafi itu adalah Abu Manshur Muhammad bin Muhammad al-Maturidi. Sedangkan yang dari golongan Syafi’i adalah syaikh as-Sunnah, pemimpin masyarakat, imam para mutakallimin, pembela sunnah Nabi Saw dan agam Islam, pejuang dalam menjaga kemurnian akidah kaum muslimin (yakni), Abu al-Hasan al-‘Asy’ari al-Bashri” (Kitab At-Tauhid, 7)

Dua orang inilah yg menjadi pelopor gerakan kembali kepada ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah. Inti sari dari kedua rumusan beliau tersebut tersimpul pada kitab-kitab yang telah diajarkan di Pesantren seperti Aqidah al-Awam, Kifayah al-Awam, Al-Jawahir al-Kalamiyah, Jawharah at-Tauhid serta kitab lain yg sudah tidak asing lagi bagi orang-orang yang belajar di Pesantren.

Nama lengkap Imam Asy’ari adalah Abu al-Hasan Ali bin Ismail al-Asy’ari. Lahir di Bashrah pada tahun 260 H/874 M dan wafat pada tahun 324 H/936 M. Beliau adalah salah satu keturunan sahabat Nabi Saw yang bernama Abu Musa al-Asy’ari. Setelah ayahnya meninggal dunia, ibu beliau menikah lagi dengan salah seorang tokoh Mu’tazilah yang bernama Al-Jubba’i. Karena menjadi anak tiri Al-Jubba’i, Imam Asy’ari sangat tekun dalam mempelajari aliran Mu’tazilah, sehingga beliau sangat memahami tentang aliran ini. Tidak jarang ia menggantikan ayah tirinya untuk menyampaikan ajaran Mu’tazilah. Berkat kemahirannya itu, dan juga posisinya sebagai anak tiri dari salah seorang tokoh utama Mu’tazilah, banyak orang memperkirakan bahwa suatu saat ia akan menggantikan kedudukan ayah tirinya sebagai salah seorang tokoh Mu’tazilah.

Namun harapan itu tidak sesuai dengan kenyataan. Fakta berbicara lain. Setelah Imam Asy’ari mendalami alairan Mu’tazilah, terungkaplah bahwa ada banyak celah dan kelemahan yang terdapat dalam aliran tersebut. Sesudah mengetahui beberapa kelemahan ini, beliau menyendiri dan ber-tafakur (merenung dan berfikir) selama 15 hari. Ia meminta kepada Allah Swt agar diberi petunjuk tentang langkah terbaik yang akan dilaluinya.

Dalam perenungan tersebut, sampailah beliau kepada kesimpulan bahwa sudah saatnya untuk kembali pada ajaran Islam yang murni, yakni ajaran yang telah digariskan oleh Rasulullah Saw dan para sahabat, serta dilanjutkan oleh para ulama salafush shalih. Imam Asy’ari beranggapan apabila tetap mengamalkan ajaran Mu’tazilah yang sangat mengandalkan akal pikirannya, berarti telah melakukan dosa sosial karena mengajak orang lain untuk berbuat kemunafikan. Akhirnya beliau mengambil keputusan untuk meninggalkan ajaran Mu’tazilah. Imam Asy’ari kemudian memproklamirkan diri dan mengajak manusia untuk kembali pada ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah, seperti yang telah diajarkan para salafush shalih. (Abi Hasan al-Nawawi, dalam Mukadimah al-Ibanah, 30-31)

Setelah peristiwa ini, banyak kalangan yang memuji Imam Asy’ari karena keberaniannya. Ia dijuluki sebagai orang yang telah menyelamatkan akidah umat Islam dari gangguan kelompok-kelompok yang akan merusak kemurnian agama Islam. Beliau diposisikan sebagai pelopor gerakan kembali Ahlussunnah wal Jama’ah. Gerakan yang beliau pimpin itu kemudian deikenal dengan sebutan golongan Asya’riah. Untuk mengokohkan akidah Ahlussunnah wal Jama’ah, Imam Asy’ari banyak menulis kitab, di antaranya Al-Ibanah ‘an Ushul ad-Diniyah, Maqalat al-Islamiyyin dan lain sebagainya.

Karena keberaniannya ini pula, para ulama yang selama ini dibungkam dan ditindas oleh ‘penguasa’ Mu’tazilah memberikan dukungan pada gerakan yang ia rintis. Maka wajar, Jika pengikut beliau berasal dari berbagai kalangan. Para Muhadditsin (ahli hadits), Fuqaha (ahli fiqh) serta para ulama dari berbagai disiplin ilmu, ikut mendukung serta menjadi pengikut Imam Asy’ari. Sebagaimana yang telah dituturkan oleh Sayyid Muhammad ‘Alawi al-Maliki dalam Mufahim Yajib An Tushahhah:
“Sesungguhnya mereka (pengikut Imam Asy’ari) adalah berbagai kelompok dari para Muhadditsin (ahli Hadits), Fuqaha (ahli Fiqh) dan Mufassirin (ahli Tafsir) dari para imam yang terkemuka.” (Mufahim Yazib An Tushahhah, 111).

Diantara para ulama yang mengikuti ajaran beliau dalam bidang aqidah adalah Imam Nawawi (wafat thun 676 H, pengarang Ar-Riyadh ash-Sholihin). Syaikh Ibn Hajar al-Asqalani (wafat thn 852 H, penulis kitab Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari serta kitab Bulugh al-Maram), Imam al-Qurtubi pengarang Tafsir al-Qurthubi, Ibn Hajar al-Haitami (wafat thn 974 H, Muallif kitab Az-Zawajir), Imam Zakariyya al-Anshari pengarang kitab Fath al-Wahab, serta masih banyak ulama terkenal lainnya.

Tidak sedikit pula ahli Tashawwuf terkenal menjadi pengikut akidah Asya’riah ini, seperti Abu al-Qasim ‘Abdul Karim bin Hawazin al-Qusyairi penulis kitab Ar-Risalah al-Qusyairiyyah (376-465 H), dan Abi Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Ghazali (505 H) (Tabyin Kidzb al-Muftari, 291). Bahkan seorang sufi kenamaan yang bergelar Lisan al-Alawiyyin yakni penyambung lidah habaib, Al-Habib ‘Abdullah al-Haddad, Shahih Ratib al-Haddad mengatakan:
“Al-Habib ‘Abdullah bin ‘Alawi al-Haddad berkata, “Kamu wajib menjaga keyakinanmu, menjernihkan serta mengokohkannnya sesuai dengan metode golongan yang selamat (al-Firqah an-Najiyyah). yakni golongan yang telah dikenal di antara sekian banyak golongan Islam dengan sebutan Ahlussunnah wal Jama’ah. Mereka adalah orang-orang yang selalu berpedoman pada semua yang diteladankan Rasulullah Saw dan para sahabatnya. Apabila kamu memikirkan dengan pemahaman yang lurus, dan dengan hati jernih dalam teks kitab Al-Qur’an dan As-Sunnah yang memuat ilmu-ilmu tentang keimanan, dan bila kamu berkaca pada sejarah hidup ulama salaf yang shalih dari kalangan sahabat dan tabi’in, maka akan kamu ketahui dan kamu yakini bahwa kelompok yang benar akan selalu berada di pihak kelompok yang disebut Asy’ariyyah …(dan seterusnya)… Ajaran kelompok itu adalah akidah yang menjadi pedoman orang-orang benar di semua tempat dan seluruh jaman. Ia merupakan akidah ahli Tashawwuf, sebagaimana yang diceritakan oleh Abu al-Qasim al-Qusyairi Ra daalam pengantar kitab risalahnya. Dan alhamdulillah itu juga merupakan akidah kami (para Habaib), serta keyakinan saudara-saudara kami dari tokoh-tokoh keturunan Sayyidina Husain Ra yang terkenal dengan sebutan keluarga Abi Alawi, serta akidah seluruh datuk kami sejak masa Rasulullah Saw sampai saat ini.” (‘Uqud al-Almas, hal 89).

Lebih lanjut, untuk menambah keyakinan kita, beliau mendendangkan syair:
“Jadilah kamu golongan Asya’ri dalam akidahmu, karena sesungguhnya madzhab itu merupakan jalan yang bersih dari segala penyelewengan dan kesesatan.” (‘Uqud al-Almas, 91)

Inilah gambaran tentang kelompok Asy’ariah. Berkat kegigihan kelompok ini, agam Islam terhindar dari kerusakan yang disebabkan oleh menjamurnya berbagai aliran yang merusak kemurnian Islam. Karena jasanya yang sangat besar bagi agama Islam, mereka dijuluki sebagai kelompok yang telah menyelamatkan sendi-sendi ajaran Islam. Sebaagimana yang telah diakui oleh Ibn Taimiyyah dalam kitab Fatawa-nya dan pernyataan Abu Muhammad al-Juwaini:
“Para Ulama adalah para penolong ilmu-ilmu agama. Sedangkan Asy’airah adalah para penolong Ushul al-Din (akidah)” (Al-Fatawa, juz IV hal 24)

Tokoh Ahlussunnah wal Jama’ah yang kedua adalah Imam Maturidi. nama beliau adalah Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud al-Maturidi. Beliau lahir di daerah Maturid, dan wafat di Samarkand pada tahun 333 H/944 M.

Seperti telah dijelaskan, beliau adalah seorang yang menganut madzhab Abu Hanifah. Maka wajarm jika kebanyakan ajaran yang beliau usung masih merupakan bagian dari madzhab Abu Hanifah, terutama dalam bidang akidah. Kaerna itu banyak pakar yang menyimpulkan bahwa yang menjadi landasan pijakan Imam Maturidi adalah pendapat-pendapat Abu Hanifah dalam bidang akidah. (Tarikh al-Madzhab al-Islamiyyah, juz I hal 173)

Murid-murid beliau yang terkenal ada empat orang, yakni Abu Qasim Ishaq bin Muhammad bin Ismail yang terkenal sebagai hakim Samarkand, wafat pada tahun 340 H. Lalu Imam Abu Hasan ‘Ali bin Sa’id ar-Rastaghfani. Kemudian Imam Abu Muhammad “Abdul Karim bin Musa al-Badzawi, wafat pada tahun 390 H. Dan yang terakhir adalah Imam Abu al-Laits al-Bukhari. satu-satunya tulisan Imam Maturidi yang sampai kepada kita adalah kitab At-Tauhid yang di-tahqiq di(edit) oleh DR. Fathullah Khulayf.

(Sumber dari ahlussunnah.org)

Pengertian Ahlussunnah wal Jama'ah

Konsep Aswaja (Ahlussunnah wal Jama’ah) selama ini masih belum dipahami secara tuntas sehingga menjadi “rebutan” setiap golongan, semua kelompok mengaku dirinya sebagai penganut ajaran Aswaja dan tidak jarang label itu digunakan untuk kepentingan sesaat. Jadi, apakah yang dimaksud dengan Aswaja itu sebenarnya? Bagaimana pula dengan klaim itu, dapatkah dibenarkan?

Aswaja merupakan singkatan dari istilah ahlun, as-sunnah wa al-jama’ah, dari situ ada tiga kata yang membentuk istilah tersebut:

Ahlun berarti keluarga, golongan atau pengikut.

As-Sunnah yaitu segala sesuatu yang telah diajarkan oleh Rasulullah Saw meliputi perkataan, perbuatan dan ketetapannya.

Al-Jama’ah yakni apa yang telah disepakati oleh para sahabat pada masa Khulafa’ur Rasyidin (Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq ra, Sayyidina Umar bin Khattab ra, Sayyidina Utsman bin Affan ra, dan sayyidina Ali bin Abi Thalib krw).

Sebagaimana telah dikemukakan oleh Syaikh ‘Abdul Qadir al-Jailani dalam kitab Al-Ghunyah li Thalibi Thariq al-Haqq, juz 1, hal.80:

فَالسُّـنَّةُ مَا سَنَّهُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَالْجَمَاعَةُ مَا اِتَّفَقَ عَلَيْهِ اَصْحَابُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ خِلاَفَةِ اْلأَئِمَّةِ اْلأَرْبَعَةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَلْمُهْدِيِّـيْنَ رَحْمَةُ اللهِ عَلَيْهِمْ اَجْمَعِيْنَ (الغنية لطالب طريق الحق، جز 1، ص 80)

Yang dimaksud dengan As-Sunnah adalah apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah Saw (meliputi ucapan, perilaku serta ketetapan beliau). Sedangkan pengertian Al-Jama’ah adalah segala sesuatu yang telah menjadi kesepakatan para sahabat Rasulullah Saw. Pada masa Khulafa’ur Rasyidin yang empat yang telah diberi hidayah (mudah-mudahan Allah Swt memberi rahmat pada mereka semua). (Al-Ghunyah li Thalib Thariq al-Haqq, juz 1, hal. 80)

Selanjutnya, Syaikh Abi al-Fadhl bin ‘Abdus Syakur menyebutkan dalam kitab Al-Kawakib al-Lamma’ah:

اَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ الَّذِيْنَ لاَزِمُوْا سُنَّةَ النَّبِـىِّ وَطَرِيْقَةَ الصَّحَابَةِ فِى اْلعَقَائِدِ الدِّيْنِيَّةِ وَاْلأَعْمَالِ الْبَدَنِيَّةِ وَاْلأَخْلاَقِ الْقَلْبِيَّةِ (الكواكب اللماعة، ص: 8-9)

Yang disebut Ahlussunnah wal Jama’ah adalah orang-orang yang selalu berpedoman pada sunnah Nabi Saw dan jalan para sahabatnya dalam masalah aqidah keagamaan, amal-amal lahiriyah serta akhlaq hati. (Al-Kawakib al-Lamma’ah, hal. 8-9)

Jadi Ahlussunnah wal Jama’ah merupakan ajaran yang mengikuti semua yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw dan para sahabatnya. Sebagai pembeda dengan yang lain ada tiga ciri khas kelompok ini, yakni tiga sikap yang selalu diajarkan oleh Rasulullah Saw dan para sahabatnya. Ketiga prinsip tersebut adalah tawassuth yaitu sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan, prinsip tawazzun (seimbang dalam segala hal termasuk dalam penggunaan dalil aqli dan dalil naqli) dan i’tidal (tegak lurus). Ketiga prinsip tersebut dapat dilihat dalam masalah keyakinan keagamaan (teologi), perbuatan lahiriyah (fiqih) serta masalah akhlak yang mengatur gerak hati (tasawuf).  Dalam praktek keseharian, ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah di bidang teologi tercerminkan dalam rumusan yang digagas oleh Imam Al-Asy’ari dan Imam Al-Maturidi. Sedangkan dalam masalah perbuatan badaniyah terwujud dengan mengikuti madzhab empat, yakni madzhab Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i, Imam Hanbali. Dan dalam tasawuf mengikuti rumusan Imam Junaidi al-Baghdadi dan Imam Al-Ghazali.

Salah satu alasan dipilihnya ulama’-ulama’ tersebut oleh salafuna as-shalih sebagai panutan dalam Ahlussunnah wal Jama’ah karena mereka telah terbukti mampu membawa ajaran-ajaran yang sesuai dengan intisari agama Islam yang telah digariskan oleh Rasulullah Saw beserta para sahabatnya dan mengikuti hal tersebut merupakan suatu kewajiban bagi umatnya. Rasulullah Saw bersabda:

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمنِ بْنِ عَمْرٍو السُّلاَمِىْ اَنَّهُ سَمِعَ الْعِرْباَضَ بْنَ سَارِيَّةِ قَالَ وَعَظَناَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَيْكُمْ بِمَا عَرَفْتُمْ مِنْ سُنَّتـِىْ وَسُنَّةِ الْخُلَفاَءِ الرَّاشِدِيْنَ اَلْمُهْدِيِّـْينَ (مسند احمد بن حنبل، رقم 16519)

Dari Abd Rahman bin Amr as-Sulami, Sesungguhnya ia mendengar Al-Irbadh bin Sariyah berkata, Rasulullah Saw menasehati kami, Kalian wajib berpegang teguh pada sunnahku (apa yang aku ajarkan) dan perilaku Khulafa’ur Rasyidin yang mendapatkan petunjuk). (Musnad Ahmad Bin Hambal, hadits nomor 16519)

Karena itu, sebenarnya Ahlussunnah wal-Jama’ah merupakan Islam yang murni sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Saw dan sesuai dengan apa yang telah digariskan dan diamalkan oleh para sahabatnya. Ketika Rasulullah Saw menerangkan bahwa umatnya akan terpecah-belah menjadi 73 golongan, dengan tegas Rasulullah Saw menyatakan bahwa yang benar adalah mereka yang tetap berpadoman pada apa yang telah diperbuat oleh Rasulullah Saw dan para sahabatnya pada waktu itu (maa ana ‘alaihi wa ashhaabii).

وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً،كُلّهمْ فِي النَّار إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً، قَالُوا: مَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: “مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي” (تهذيب سنن أبي داود وايضاح، باب من اطلع في بيت، ج 2، ص: 330)

Maka, Ahlussunnah wal Jama’ah sesungguhnya bukanlah aliran yang baru muncul sebagai reaksi dari beberapa aliran yang menyimpang dari ajaran haqiqi agama Islam, Ahlussunnah wal Jama’ah justru berusaha untuk menjaga agama Islam dari beberapa aliran yang akan mencabut ajaran Islam dari akar dan pondasinya semula. Setelah aliran-aliran itu semakin merajalela, tentu diperlukan suatu gerakan untuk mensosialisasikan dan mengembangkan kembali ajaran murni Islam, sekaligus merupakan salah satu jalan untuk mempertahankan, memperjuangkan, dan mengembalikan agama Islam agar sesuai dengan apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah Saw dan para sahabat beliau. (Khittah Nahdliyyah, hal. 19-20)

Jika sekarang banyak kelompok yang mengaku dirinya termasuk Ahlussunnah wal Jama’ah, maka mereka harus membuktikannya dalam praktik keseharian bahwa ia benar-benar mengamalkan sunnah-sunnah Rasulullah Saw dan para sahabatnya. Abu Said al-Khadimi berkata:

فَاِنْ قِيْلَ كُلُّ فِرْقَةٍ تُدْعَى اَلِهاً اَهْلَ السُّـنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ قُلْنَا ذالِكَ لاَيَكُوْنُ بِالدَّعْوَى بَلْ بِتَطْبِيْقَةِ اْلقَوْلِ وَالْفِعْلِ وَذالِكَ بِالسُّنَّةِ اِلىَ زَمَانِناَ اِنَّمَا يُمْكِنُ بِتَطْبِيْقَةِ صَحَاحِ اْلأَحَادِيْثِ كَكُتُبِ الشَّيْخَيْنِ وَغَيْرِهُمَا مِنَ اْلكِتَابِ الَّتِيْ اِجْمَعَ عَلىَ وَثاَقَتِهاَ. (البريقة شرح الطريقة، ص: 111-112)

(Jika ada yang bertanya) semua kelompok mengaku dirinya sebagai golongan Ahlussunnah wal Jama’ah itu bukan hanya klaim semata, namun harus diwujudkan (diaplikasikan) dalam perbuatan dan ucapan. Pada zaman kita sekarang ini perwujudan itu dapat dilihat dengan mengikuti apa yang tertera dalam hadits-hadits yang shahih, seperti Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim dan kitab-kitab lainnya yang telah disepakati validitasnya. (Al-Bariyah Syarh at-Thariqah, hal. 111-112)

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dirumuskan bahwa Ahlussunnah wal Jama’ah merupakan ajaran yang sesuai dengan Rasulullah Muhammad Saw dan para sahabatnya, dan itu tidak bisa hanya sebatas klaim semata, namun harus dibuktikan dalam sikap dan tingkah laku sehari-hari.

(Sumber dari ahlussunnah.org)